sEJARAH,dEFINISI,oBYEK pENDIDIKAN kEWARGANEGARAAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Pendidikan
kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia,
meskipun dengan berbagai macam istilah atau nama. ilmu terebut sering disebut
dengan civic education, citizenship
education, dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy education. ilmu ini memiliki peran strategis dalam
mempersiapkan warrganegara yang cerdas, bertanggungjawab dan berkeadaban.
Berdasarkan rumusan “Civic International” (1995) disepakati bahwa pendidikan
demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture.
Berdasarkan
kenyataan di seluruh negara di dunia, bahwa kesadaran demokrasi serta
implementasinya harus senantiasa dikembangkan dengan basis filsafat bangsa,
identitas nasional, kenyataan dan pengalaman sejarah bangsa tersebut, serta
dasar-dasar kemanusiaan dan keadaban. Oleh karena itu, dengan pendidikan
kewarganegaraan diharapkan intelektual Indonesia memiliki dasar kepribadian
sebagai warga negara yang demokratis, religious, berkemanusiaan dan
berkeadaban.
Mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan
pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya untuk menjadi warga negara yang baik, cerdas, terampil, dan
berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan
Kewarganegaraan membahas berbagai aspek dalam kehidupan, yaitu pembentukan diri
yang beragam dari segi agama, sosial kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa.
Dengan
penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No.
267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan membahas tentang hubungan antara
warga negara dengan negara. Sebutan Pendidikan Kewiraan diganti dengan
Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah
tentang hubungan warga negara dengan negara. Kalau kaitan Pendidikan
Kewarganegaraan dalam lingkup Filasafat Ilmu menjadi kajian dalam penerapan
Pendidikan Kewarganegaraan sendiri dan menjadi dasar pengembangan ilmu
pengetahuan.Oleh karena itu, penulis ingin membahas pemahaman Pendidikan
Kewarganegaraan yang berkaitan serta berkedudukan dalam bidang Filsafat Ilmu.
2.
Rumusan
Masalah
Adapun
Rumusan Masalah yang di bahas dalam penyusunan makalah Ini yaitu di antaranya
adalah:
a. Sejarah
Pendidikan Kewarganegaraan
b. Definisi
Pendidikan Kewarganegaraan
c. Obyek
Pendidikan Kewarganegaraan
d. Kedudukan
Pendidikan Kewarganegaraan dalam Filsafat Ilmu
e. Interaksi
Pendidikan Kewarganegaraan dengan Ilmu lainnya
f. Metode
Keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan
g. Kelebihan
dan Kekurangan Pendidikan Kewarganegaraan
h. Cara
memperbaiki Kekurangan Pendidikan Kewarganegaraan
i.
Peran mahasiswa dalam
perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan
3.
Tujuan
Adapun
Tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu adalah:
a. Agar
dapat mengetahui Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan
b. Agar
dapat mengetahui Definisi Pendidikan Kewarganegaraan
c. Agar
dapat mengetahui Obyek Pendidikan Kewarganegaraan
d. Agar
dapat mengetahui Kedudukan Pendidikan
Kewarganegaraan dalam Filsafat Ilmu
e. Agar
dapat memahami Interaksi Pendidikan Kewarganegaraan dengan Ilmu lainnya
f. Agar
dapat mengetahui Metode Keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan
g. Agar
dapat mengetahui Kelebihan dan Kekurangan Pendidikan Kewarganegaraan
h. Agar
dapat memahami cara memperbaiki Kekurangan Pendidikan Kewarganegaraan
i.
Agar dapat memahami
Peran mahasiswa dalam perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan.
4.
Metode Penyusunan
Metode Penyusunan yang digunakan dalam penulisan makalah
ini yaitu :
a.
Studi Kepustakaan
Yaitu pengumpulan data dengan jalan membaca, mengkaji dan mempelajari
buku-buku, dokumen-dokumen laporan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan berkaitan dengan apa yang di kaji.
b.
Bahan – bahan tambahan yang
didapatkan melalui Intenet.
5. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan Makalah ini di bagi menjadi 3
bab, sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN, Pada bab ini yang merupakan
pendahuluan, terdiri atas latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan
penelitian, metode penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II : PEMBAHASAN, Pada bab ini menguraikan mengenai
permasalahan yang akan di kaji dalam penyusunan makalah ini yaitu Kedudukan PKN
dalam Filsafat Ilmu.
BAB III : PENUTUP, Pada bab penutup ini berisikan
tentang kesimpulan dan saran dari penyusunan makalah ini mengenai kedudukan PKN
dalam filsafat Ilmu.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Sejarah
1.1
Pergantian
istilah pendidikan kewarganegaraan
Tujuan
utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran
bernegara, serta membentuk sikap dan perilkau cinta tanah air yang bersendikan
kebudayaan dan filsafat bangsa Pancasila.
Di beberapa negara dikembangkan pula bidang studi yang sejenis dengan
Pendidikan Kewarganegaraan, yaitu yang dikenal dengan Civics Education.
Sebagai
suatu perbandingan, di berbagai negara juga dikembangkan materi Pendidikan Umum
sebagai pembekalan nilai-nilai yang mendasari sikap dan perilaku
warganegaranya.
a. Di
Amerika Serikat di kenal dengan History, Humanity, dan Philosophy.
b. Di
Jepang dikenal dengan Japanese History, Ethics, dan Philosophy.
c. Di
Filipina di keal dengan Philipino, Family Planning Taxation and Land Reform,
The Philipine New Constitution, dan Study of Human Rights.
Sebagai
mata pelajaran di sekolah, Pendidikan Kewarganegaraan telah mengalami
perkembangan yang fluktuatif, baik dalam kemasan maupun substansinya. Hal
tersebut dapat dilihat dalam substansi kurikulum PKn yang sering berubah dan
tentu saja disesuaikan dengan kepentingan negara. Secara historis, epistemologis
dan pedagogis, pendidikan kewarganegaraan berkedudukan sebagai program
kurikuler dimulai dengan diintroduksikannya mata pelajaran Civics dalam kurikulum SMA tahun 1962 yang berisikan materi tentang pemerintahan Indonesia
berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 (Dept. P&K: 1962). Pada saat itu, mata
pelajaran Civics atau kewarganegaraan, pada dasarnya berisikan pengalaman
belajar yang digali dan dipilih dari disiplin ilmu sejarah, geografi, ekonomi,
dan politik, pidato-pidato presiden, deklarasi hak asasi manusia, dan
pengetahuan tentang Perserikatan Bangsa-Bangsa (Somantri, 1969:7). Istilah
Civics tersebut secara formal tidak dijumpai dalam Kurikulum tahun 1957 maupun
dalam Kurikulum tahun 1946. Namun secara materiil dalam Kurikulum SMP dan SMA
tahun 1957 terdapat mata pelajaran tata negara dan tata hukum, dan dalam
kurikulum 1946 terdapat mata pelajaran pengetahuan umum yang di dalamnya
memasukkan pengetahuan mengenai pemerintahan.
Kemudian
dalam kurikulum tahun 1968 dan 1969 istilah civics dan Pendidikan Kewargaan
Negara digunakan secara bertukar-pakai (interchangeably). Misalnya dalam
Kurikulum SD 1968 digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negara yang dipakai
sebagai nama mata pelajaran, yang di dalamnya tercakup sejarah Indonesia, geografi
Indonesia, dan civics (diterjemahkan sebagai pengetahuan kewargaan negara).
Dalam kurikulum SMP 1968 digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negara yang
berisikan sejarah Indonesia dan Konstitusi termasuk UUD 1945. Sedangkan dalam
kurikulum SMA 1968 terdapat mata pelajaran Kewargaan Negara yang berisikan
materi, terutama yang berkenaan dengan UUD 1945. Sementara itu dalam Kurikulum
SPG 1969 mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara yang isinya terutama
berkenaan dengan sejarah Indonesia, konstitusi, pengetahuan kemasyarakatan dan
hak asasi manusia (Dept. P&K: 1968a; 1968b; 1968c; 1969). (Winataputra,
2006 : 1). Secara umum mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara membahas
tentang nasionalisme, patriotisme, kenegaraan, etika, agama dan kebudayaan
(Somantri, 2001:298)
Pada
Kurikulum tahun 1975 istilah
Pendidikan Kewargaan Negara diubah menjadi Pendidikan
Moral Pancasila (PMP) yang berisikan materi Pancasila sebagaimana diuraikan
dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4. Perubahan ini
sejalan dengan missi pendidikan yang diamanatkan oleh Tap. MPR II/MPR/1973.
Mata pelajaran PMP ini merupakan mata pelajaran wajib untuk SD, SMP, SMA, SPG
dan Sekolah Kejuruan. Mata pelajaran PMP ini terus dipertahankan baik istilah
maupun isinya sampai dengan berlakunya Kurikulum 1984 yang pada dasarnya
merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 1975 (Depdikbud: 1975 a, b, c dan 1976).
Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pada masa itu
berorientasi pada value inculcation dengan muatan nilai-nilai Pancasila
dan UUD 1945 (Winataputra dan Budimansyah, 2007:97)
Dengan
berlakunya Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistim Pendidikan Nasional
yang menggariskan adanya muatan kurikulum
Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan, sebagai bahan kajian
wajib kurikulum semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan (Pasal 39), Kurikulum
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 1994 mengakomodasikan misi baru
pendidikan tersebut dengan memperkenalkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau PPKn. Berbeda dengan
kurikulum sebelumnya, Kurikulum PPKn 1994 mengorganisasikan materi
pembelajarannya bukan atas dasar rumusan butir-butir nilai P4, tetapi atas
dasar konsep nilai yang disaripatikan dari P4 dan sumber resmi lainnya yang
ditata dengan menggunakan pendekatan spiral meluas atau spiral of concept
development (Taba,1967). Pendekatan ini mengartikulasikan sila-sila Pancasila
dengan jabaran nilainya untuk setiap jenjang pendidikan dan kelas serta catur
wulan dalam setiap kelas.
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
pada masa ini karakteristiknya didominasi oleh proses value incucation dan
knowledge dissemination. Hal tersebut dapat lihat dari materi
pembelajarannya yang dikembangkan berdasarkan butir-butir setiap sila
Pancasila. Tujuan pembelajarannya pun diarahkan untuk menanamkan sikap dan
prilaku yang beradasarkan nilai-nilai Pancasila serta untuk mengembangkan
pengetahuan dan kemampuan untuk memahami, menghayati dan meyakini nilai-nilai
Pancasila sebagai pedoman dalam berprilaku sehari-hari (Winataputra dan
Budimansyah, 2007:97).
Dengan
dberlakukannya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003,
diberlakukan kurikulum yang dikenal dengan nama Kurikulum berbasis Kompetensi tahun 2004 dimana Pendidikan
Kewarganegaraan berubah nama menjadi Kewarganegaraan. Tahun 2006 namanya berubah kembali menjadi Pendidikan Kewarganegaraan, dimana
secara substansi tidak terdapat perubahan yang berarti, hanya kewenangan
pengembangan kurikulum yang diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan,
maka kurikulum tahun 2006 ini dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
Berbagai
perubahan yang dialami dalam pengimplementasian PKn sebagaimana diuraikan
diatas menunjukkan telah terjadinya ketidakajekan dalam kerangka berpikir, yang
sekaligus mencerminkan telah terjadinya krisis konseptual, yang berdampak pada
terjadinya krisis operasional kurikuler.
Secara Konseptual
istilah Pendidikan Kewarganegaraan dapat terangkum sebagai berikut :
a.
Civics
/1962 (atas kurikulum SMA tahun 1962 yang berisikan materi tentang
pemerintahan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 (Dept. P&K:
1962)
Pada saat itu, mata pelajaran Civics
atau kewarganegaraan, pada dasarnya berisikan pengalaman belajar yang digali
dan dipilih dari disiplin ilmu sejarah, geografi, ekonomi, dan politik,
pidato-pidato presiden, deklarasi hak asasi manusia, dan pengetahuan tentang
Perserikatan Bangsa-Bangsa
b.
Pendidikan
Kewarganegaraan /1968 (digunakan secara
bertukar-pakai)
1) Misalnya
dalam Kurikulum SD 1968 digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negara yang
dipakai sebagai nama mata pelajaran, yang di dalamnya tercakup sejarah
Indonesia, geografi Indonesia.
2) Dalam
kurikulum SMP 1968 digunakan istilah Pendidikan Kewargaan Negara yang berisikan
sejarah Indonesia dan Konstitusi termasuk UUD 1945.
3) Sedangkan
dalam kurikulum SMA 1968 terdapat mata pelajaran Kewargaan Negara yang
berisikan materi, terutama yang berkenaan dengan UUD 1945.
4) Sementara
itu dalam Kurikulum SPG 1969 mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara yang
isinya terutama berkenaan dengan sejarah Indonesia, konstitusi, pengetahuan
kemasyarakatan dan hak asasi manusia (Dept. P&K: 1968a; 1968b; 1968c;
1969). (Winataputra, 2006 : 1).
c.
Pendidikan
Kewiraan /dimulai tahun 1973/1974,
sebagai bagian dari kurikulum pendidikan
nasional, dengan tujuan untuk menumbuhkan kecintaan pada tanah air dalam bentuk
PPBN yang dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap awal yang diberikan kepada
peserta didik SD sampai sekolah menengah dan pendidikan luar sekolah dalam
bentuk pendidikan kepramukaan, sedangkan PPBN tahap lanjut diberikan di PT
dalam bentuk pendidikan kewiraan.
d.
Pendidikan
Moral Pancasila/1975(Sesuai missi
pendidikan yang diamanatkan oleh Tap. MPR II/MPR/1973)
e.
Pendidikan
Pancasila Kewarganegaraan/1994 (atas berlakunya Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989)
f.
Kewarganegaraan/2004(atas
UU No. 20 Tahun 2003 / Kurikulum Berbasis Kompetensi)
g.
Pendidikan
Kewarganegaraan /2006(atas UU No. 20 Tahun
2003/Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
1.2
Perkembangan
kurikulum dan materi Pendidikan Kewarganegaraan
a. Awal 1979,
materi disusun oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti yang terdiri dari Wawasan
Nusantara, Ketahanan Nasional, politik dan Strategi Nasional, Politik dan
Strategi Pertahanan dan Keamanan Nasional, sistem Hankamrata. Mata kuliah ini
bernama Pendidikan Kewiraan.
b. Tahun
1985, diadakan penyempurnaan oleh Lemhannas dan Dirjen Dikti, terdiri atas
pengantar yang bersisikan gambaran umum tentang bahan ajar PKn dan
interelasinya dengan bahan ajar mata kuliah lain, sedangkan materi lainnya
tetap ada.
c. Tahun 1995,
nama mata kuliah berubah menjadi Pendidikan
Kewarganegaraan yang bahan ajarnya disusun kembali oleh Lemhannas dan
Dirjen Dikti dengan materi pendahuluan, wawasan nusantara, ketahanan nasional,
politik strategi nasional, politik dan strategi pertahanan dan keamanan nasional,
sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.
d. Tahun 2001,
materi disusun oleh Lemhannas dengan materi pengantar dengan tambahan materi
demokrasi, HAM, lingkungan hidup, bela negara, wawasan nusantara, ketahanan
nasional, politik dan strategi nasional
e. Tahun 2002,
Kep. Dirjen Dikti No. 38/Dikti/Kep/2002 materi berisi pengantar sebagai kaitan
dengan MKP, demokrasi, HAM, wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan
strategi nasional.
1.3
Tokoh
yang Berpengaruh
Adapun
tokoh tokoh yang berpengaruh terhadap perkembangan ilmu pendidikan
Kewarganegaraan yang mana tokoh tersebut antara lain adalah:
a.
Azra
dan Tim ICCE (Indonesian Center for
Civic Education) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, sebagai
pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi.
b.
Winataputra
dkk seorang yang mewakili Penggunaan istilah “Pendidikan Kewarganegaraan” dari
Tim CICED (Center Indonesian for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6) sebagai
ilmu yang mempelajari di bidang kewarganegaraan.
c.
Lemhannas
dan Dirjen Dikti,sebagai penyusun dan penyempurnaan
kurikulum mengenai PKN
2.
Definisi
2.1
Definisi
secara Umum
Pendidkan
kewarganegaraan secara umum adalah pendidikkan yang mengkaji dan membahas
tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, ham,
hak dan kewajiban warga Negara serta proses demokrasi.
Secara
bahasa, istilah “Civic Education” oleh sebagian pakar diterjemahkan ke dalam
bahasa Indonesia menjadi Pendidikan Kewargaan dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Istilah “Pendidikan Kewargaan” diwakili oleh Azra dan Tim ICCE (Indonesian
Center for Civic Education) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta,
sebagai pengembang Civic Education pertama di perguruan tinggi. Penggunaan
istilah “Pendidikan Kewarganegaraan” diwakili oleh Winataputra dkk dari Tim
CICED (Center Indonesian for Civic Education), Tim ICCE (2005: 6).
2.2
Definisi
Menurut Ahli
Adapun
pengertian yang di kemukakakn oleh para ahli yang mengangkut definisi
Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebagai berikut:
a.
Menurut
Zamroni (Tim ICCE, 2005:7) mengemukakan bahwa
pengertian Pendidikan Kewarganegaraan adalah:
Pendidikan demokrasi yang bertujuan
untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis,
melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru, bahwa demokrasi
adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga
masyarakat. Demokrasi adalah suatu learning proses yang tidak dapat begitu saja
meniru dari masyarakat lain. Kelangsungan demokrasi tergantung pada kemampuan
mentransformasikan nilai-nilai demokrasi.
b.
Depdiknas
(2006:49),
adalah
mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan
mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara
Indonesia yang cerdas, terampil, berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila
dan UUD NRI 1945. Lebih lanjut Somantri (2001:154) mengemukakan bahwa:
PKn merupakan usaha untuk membekali
peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkenaan dengan
hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela
negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
c.
Menurut
Branson 1999:4
civic education dalam demokrasi adalah
pendidikan – untuk mengembangkan dan memperkuat – dalam atau tentang
pemerintahan otonom (self government). Pemerintahan otonom demokratis berarti
bahwa warga negara aktif terlibat dalam pemerintahannya sendiri; mereka tidak
hanya menerima didikte orang lain atau memenuhi tuntutan orang lain.
d.
Somantri,
2001:158:
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah seleksi dan adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial,
ilmu Kewarganegaraan, humaniora, dan kegiatan dasar manusia, yang
diorganisasikan dan disajikan secara psikologis dan ilmiah untuk ikut mencapai
salah satu tujuanpendidikan IPS.
Beberapa unsur yang
terkait dengan pengembangan PKn, antara lain:
1) Hubungan
pengetahuan intraseptif (intraceptive knowledge) dengan pengetahuan
ekstraseptif (extraceptive knowledge) atau antara agama dan ilmu.
2) Kebudayaan
Indonesia dan tujuan pendidikan nasional.
3) Disiplin
ilmu pendidikan, terutama psikologi pendidikan.
4) Disiplin
ilmu-ilmu sosial, khususnya “ide fundamental” Ilmu Kewarganegaraan.
5) Dokumen
negara, khususnya Pancasila, UUD NRI 1945 dan perundangan negara serta sejarah
perjuangan bangsa.
6) Kegiatan
dasar manusia.
7) Pengertian
pendidikan IPS
Ketujuh
unsur inilah yang akan mempengaruhi pengembangan PKn. Karena pengembangan
pendidikan Kewarganegaraan akan mempengaruhi pengertian PKn sebagai salah satu
tujuan pendidikan IPS.
Beberapa
faktor yang lebih menjelaskan mengenai Pendidikan Kewarganegaraan antara lain
(Somantri, 2001:161):
1) PKn
merupakan bagian atau salah satu tujuan pendidikan IPS, yaitu bahan
pendidikannya diorganisasikan secara terpadu (intergrated) dari berbagai
disiplin ilmu sosial, humaniora, dokumen negara, terutama Pancasila, UUD NRI
1945, GBHN, dan perundangan negara, dengan tekanan bahan pendidikan pada
hubungan warga negara dan bahan pendidikan yang berkenaan dengan bela negara.
2) PKn
adalah seleksi dan adaptasi dari berbagai disiplin ilmu sosial, humaniora,
Pancasila, UUD NRI 1945 dan dokumen negara lainnya yang diorganisasikan dan
disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.
3) PKn
dikembangkan secara ilmiah dan psikologis baik untuk tingkat jurusan PMPKN
FPIPS maupun dikembangkan untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah serta
perguruan tinggi.
4) Dalam
mengembangkan dan melaksanakan PKn, kita harus berpikir secara integratif,
yaitu kesatuan yang utuh dari hubungan antara hubungan pengetahuan intraseptif
(agama, nilai-nilai) dengan pengetahuan ekstraseptif (ilmu), kebudayaan
Indonesia, tujuan pendidikan nasional, Pancasila, UUD1945, GBHN, filsasat
pendidikan, psikologi pendidikan, pengembangan kurikulum disiplin ilmu-ilmu
sosial dan humaniora, kemudian dibuat program pendidikannya yang terdiri atas
unsur: (i) tujuan pendidikan, (ii) bahan pendidikan, (iii) metode pendidikan,
(iv) evaluasi.
5) Dalam
kepustakan asing PKn sering disebut civic education, yang salah satu batasannya
ialah “seluruh kegiatan sekolah, rumah, dan masyarakat yang dapat menumbuhkan
demokrasi.
e.
Menurut
Udin S. Winataputra
bahwa
secara akademis PKn didefinisikan sebagai suatu bidang kajian yang memusatkan
telaahnya pada seluruh dimensi psikologis dan sosial budaya kewarganegaraan
individu dengan menggunakan ilmu politik.
f.
Menurut
Stanley E. Diamond dan Elmer F. Peliger,
Pendidkan
Kewarganegaraan adalah studi yang berhubungan dengan tugas-tugas Pemerintahan
serta hak dan kewajiban warga negara.
Menurut
Majalah Education Tahun 1986, mengatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan
adalah suatu ilmu tentang kewarganegaraan yang berhubungan dengan manusia
sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir hubungannya dengan
Negara.
g.
Sukamto
Pendidkan
Kewarnanegaraan adalah adalah yang mencakup pemahaman dasar keterampilan kerja
demokrasi dan lembaga-lembaganya, pemahaman tentanng rule of law, ham,
penguatan keterampilan partisifatif yang demokratis, pengembangan budaya
demokrasi dan perdmaian.
3.
Obyek
Setiap
ilmu harus memenuhi syarat-syarat ilmiah, yaitu mempunyai objek, metode,
sistem, dan bersifat universal. Objek pembahasan setiap ilmu hrus jelas, baik
objek material maupun formalnya.
3.1
Obyek
Materil
a.
Definisi
Objek
material adalah bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau
cabang ilmu.
Menurut Drs.
H.A.Dardiri bahwa objek material adalah segala
sesuatu yang ada, baik yang ada dalam pikiran, ada dalam kenyataan maupun ada
dalam kemungkinan. Segala sesuatu yang ada itu di bagi dua, yaitu :
1)
Ada yang bersifat umum
(ontologi), yakni ilmu yang menyelidiki tentang hal yang ada pada umumnya.
2)
Ada yang bersifat
khusus yang terbagi dua yaitu ada secara mutlak (theodicae) dan tidak mutlak
yang terdiri dari manusia (antropologi metafisik) dan alam (kosmologi).
b.
Obyek
Materi Ilmu PKN
Objek material PKn
adalah segala hal yang berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun
yang non empirik, yang meliputi wawasan, sikap, dan perilaku warga negara dalam
kesatuan bangsa dan negara.
Objek
pembahasan PKn menurut Kep. Dirjen Dikti No. 267/dikti/Kep./ 2000 meliputi
pokok bahasan sebagai berikut:
1) Pengantar PKn
a) Hak
dan kewajiban warga negara
b) Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara
c) Demokrasi
Indonesia
d) Hak
Asasi Manusia
2) Wawasan
Nusantara
3) Ketahanan
Nasional
4) Politik
dan Strategi Nasional
Obyek
material merupakan bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang
atau cabang ilmu. Materi pokok yang dijadikan fokus pembelajaran PKn, yaitu
1) Masalah-masalah
sosial, politik, yuridis, dan ideologis yang ada dalam masyarakat sekitar.
2) Hubungan
fungsional masalah-masalah dengan berbagai dimensi kebijakan publik.
3) Strategi
pemecahan masalah yang mencerminkan konsep dan prinsip demokrasi.
4) Strategi
komunikasi untuk mempengaruhi kebijakan publik atas dasar pemecahan masalah.
5)
Objek pembahasan
Pendidikan Kewarganegaraan dijabarkan lebih rinci yang meliputi pokok-pokok
bahasan sebagai berikut:
1) Filsafat Pancasila,
2) Identitas Nasional,
3) Negara dan Konstitusi,
4) Demokrasi Indonesia,
5) Rule of law dan Hak Asasi Manusia,
6) Hak dan Kewajiban Warganegara serta
Negara,
7)
Geopolitik Indonesia,
8) Geostrategi Indonesia
3.2
Obyek
Formal
a. Definisi
Objek
formal adalah sudut pandang tertentu yang dipilih untuk membahas objek material
tersebut. (Contoh Objek materialnya
adalah manusia dan manusia ini di tinjau dari sudut pandangan yang berbeda-beda)
b. Obyek Formal Ilmu PKN
Obyek
formal PKn adalah hubungan antara warga negara dengan Negara dan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara. Dalam hal ini pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan
terarah pada warga negara Indonesia dalam hubungannya dengan negara Indonesia
dan upaya pembelaan negara Indonesia.
Yang
terpenting dalam obyek studi PKn adalah manusia Indonesia, yaitu Warga Negara
Indonesia. Status atau kedudukan seseorang membawa serta peranan seseorang.
Disinilah seseorang dituntut dapat senantiasa menampilkan dirinya sesuai dengan
hakikat manusia. Pangkal tolak untuk supaya manusia itu dapat sesuai dengan
statusnya adalah pengendalian diri.
4
Kedudukan
PKN dalam filsafat Ilmu
Pendidikan
Kewarganegaraan atau sekarang di sebut PKN sebagai cabang dari pendidikan
Filsafat Ilmu secara substantif didesain untuk mengembangkan warga negara yang
cerdas serta mempunyai intelektual yang di dasari oleh nilai nilai pancasila
baik untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan.
Yang
mana hingga saat ini PKN memiliki
kedudukan di dalam pendidikan nasional indonesia sebagai ilmu pengetahuan yang
mana terdiri dalam lima status yaitu diantaranya:
a. Pertama,
sebagai mata pelajaran di sekolah
b. Kedua,
sebagai mata kuliah di perguruan tinggi
c. Ketiga,
sebagai salah satu cabang pendidikan filsafat ilmu pengetahuan sosial dalam kerangka
program pendidikan guru
d. Keempat,
sebagai program pendidikan politik yang dikemas dalam bentuk Penataran Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau sejenisnya yang pernah dikelola oleh
Pemerintah sebagai suatu crash program
e. Kelima,
sebagai kerangka konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok
pakar terkait, yang dikembangkan sebagai landasan dan kerangka berpikir
mengenai pendidikan kewarganegaraan dalam status pertama, kedua, ketiga, dan
keempat. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan Program Pendidikan Filsafat Ilmu
Sosial sebagai program pendidikan guru mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan.
Secara
Umum Pendidikan Kewarganegaraan PKN mempunyai kedudukan sebagai cabang dari
ilmu filsafat lewat ilmu sosial yang mana ilmu pkn mempelajari mengenai
Pemerintahan,Negara,Rule of law(Hukum),HAM,Demokasi dan Nilai nilai yang
terkandung dalam Pancasila.
Yang
mana jika di gambar kan lewat skala ilmu Filsafat PKN berada di dalam cabang
ilmu pengetahuan Sosial yang yang menyangkut dalam ilmu pendidikan,Berikut Sebagian
gambar skema ilmu filsafat:
FILSAFAT
PHILOSOPY
|
ILMU PENGETAHUAN ALAM/NATURAL
THE NATURAL SCIENCE
|
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
THE SOCIAL SIENCE
|
ILMU
|
FILSAFAT ALAM
NATURAL FILOSOFIS
|
FILSAFAT MORAL
MORAL FILOSOFIS
|
KEBUDAYAAN
HUMANITARIAN
|
BIOLOGI
|
ILMU
ALAM
|
KIMIA
|
FISIKA
|
EKOLOGI
|
GEOLOGI
|
ILMU
HAYAT
|
ETIKA
|
SEJARAH
|
ANTROPOLOGI
|
EPISTOMOLOGI
|
ASTRONOMI
|
GEOGRAFI
|
HUKUM
|
TATA
NEGARA
|
PENDIDIKAN
|
SASTRA
|
H.PIDANA
|
DLL
|
HUKUM
ADAT
|
PKN
|
PENJAS
|
DLL
|
SOSIOLOGI
|
PSIKOLOGI
|
EKONOMI
|
POLITIK
|
ILMU
BUMI
|
ASTRONOMI
|
FISIKA
|
Keterangan:
a)
Ilmu
Alamiah adalah ilmu yang mempelajari alam dan
manusia serta seluruh isi nya dan merupakan pengetahuan yang mengkaji tentang
gejala-gejala dalam alam semesta.
b) Ilmu Sosial adalah ilmu yang mempelajari semua aspek kemanusiaan atau metode
ilmiah untuk mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan
lingkungan sosialnya.
c)
Ilmu
Budaya adalah suatu ilmu yang mempelajari
dasar-dasar atau pengetahuan yang dapat memberikan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan
kebudayaan.
d)
Ekonomi,
yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat
e)
Geografi, yang
mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di
atas permukaan bumi
f)
Hukum,
yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan
g)
Linguistik,
yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa
h)
Pendidikan,
yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta
pembentukan karakter dan moral
i)
Politik,
yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara)
j)
Psikologi,
yang mempelajari tingkah laku dan proses mental
k)
Sosiologi,
yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya
l)
Antropologi,
yang mempelajari manusia pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang
mempelajari segi kebudayaan masyarakat
m)
Sejarah,
yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia
Secara
konseptual Pendidikan Filsafat Ilmu ini memusatkan perhatian pada Program
Pendidikan Filsafat Ilmu Politik, sebagai substansi induknya. Secara kurikuler
program pendidikan ini berorientasi kepada pengadaan dan peningkatan kemampuan
profesional guru pendidikan kewarganegaraan. Filsafat Ilmu pendidikan lebih
kepada pendidikan tentang ilmu pendidikan seperti misalnya fakultas ilmu
pendidikan. Sedangkan Pendidikan Filsafat Ilmu mengacu kepada fakultas lainnya
seperti pendidikan MIPA, pendidikan IPS, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Bahasa,
dan lain sebagainya.
Program
Pendidikan Filsafat Ilmu bidang studi ilmu sosial dirumuskan sebagai “program
pendidikan yang menyeleksi filsafat ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang
diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan
pendidikan” (hlm. 19, Dokumen ISPI, 1995). Rumusan akademik tentang Pendidikan
Filsafat Ilmu atau bidang studi tersebut bertujuan untuk memberikan manfaat
bagi pencapaian tujuan dan program pendidikan, khususnya untuk tingkat
pendidikan dasar dan menengah. Akan tetapi, karena pendidikan keguruan
mempunyai fungsi mengembangkan akademik tingkat perguruan tinggi dan harus
dapat menerapkannya untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah, maka karakter
Pendidikan Filsafat Ilmu yang dibina harus memperhatikan dan mempelajari segala
sesuatu yang berkenan dengan sifat peserta didik, kurikulum, buku pelajaran,
serta sekolah pada tingkat pendidikan dasar dan menegah.
5
Interaksi
PKN dengan ilmulainnya
Dalam
Pendidikan Kewarganegaraan,terdapat beberapa ilmu yang hubungannya sangat dekat
ataupun sangat jauh yang mana sangat
erat kaitannya dengan ilmu-ilmu lain,berikut beberpa ilmu yang sangat dekat dan
jauh hubungannnya dengan ilmu pendidikan kewarganegaraaan:
a.
Hubungan
yang paling dekat
Pendidikan
kewarganegaraan memiliki interaksi hubungan yang sangat dekat dengan ilmu ilmu
lain yang mana ilmu tersebut masih mencangkup dalam ilmu sosial yaitu di
antaranya:
1)
Pendidikan
Agama
Interksi
Pendidikan Kewarganegaraan dengan Pendidikan Agama sangat dekat dan erat,
karena dalam studi PKn banyak pembahasan tentang hal-hal yang berkaitan dengan
Ketuhanan dimana studi tentang Ketuhanan itu masuk dalam ilmu agama. Seperti
yang terdapat dalam sila pertama, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
2)
Ilmu
Sejarah
Memang
Benar Pendidikan Kewarganegaraan bukan merupakan bagian dari ilmu sejarah,namun
sejarah mempunyai hubungan yang berkaitan dengan Pendidikan
Kewarganegaraan,ibarat tidak ada masa depan kalau tidak ada masa
lalu(sejarah)begitu juga ilmu PKN.tidak mungkin lahir Ilmu pkn jika Tidak ada
sebab dan akibat(sejarah)dalam hal ini PKN membahas mengenai
kewarganegaraan,yang mana menyangkut dengan Negara dan munculnya suatu negara
berhubungan dengan sejarah.oleh karena itu sejarah mempunyai hubungan terhadap
ilmu PKN
3)
Ilmu
Politik
Inti
dari politik adalah Kekuasaan,dan kekuasaan pasti berhubungan dengan
organisasi,yang mana negara juga termasuk dalam sebuah organisasi dunia.PKN
mempelajari mengenai kewarganegaraan dalam arti luas mempelajari mengenai
Warga(rakyat)dan Negara.dalam kasus ini ilmu politik mempuyai hubungan dengan
PKN yang mana politik dengan kekuasaannya memimpin suatu organisasi yang
bernama Negara dan warga(rakyat)lah yang menjadi tujuan dan sumber di bentuknya
suatu Negara tersebut.
4)
Ilmu
Hukum
Ilmu
Hukum secara spesifikasi di maksudkan adalah Hukum Pidana,Hukum Acara,Hukum
Adat,Hukum Perkawinan,Hukum Agraria yang manainti dari Hukum tersebut adalah
sangsi(Hukuman).yang mana dalam PKN yang mempelajari sebuah Negara dan negara
juga pasti terbentuk dengan bermodalkan aturan aturan yang berbentuk HUKUM
sebagai landasan Negaranya.oleh karena itu PKN berhubungan dengan Ilmu hukum
yang mana PKN sebagai Bentuk Negaranya dan Ilmu Hukum sebagai aturan nya.
5)
Sosiologi
Sosiologi adalah ilmu
yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya.Didalam PKN
juga mempelajari mengenai warga masyarakat(rakyat)yang mana rakyat menjadi
salah satu unsur terbentuknya suatu negara dan rakyatlah yang menjalankan
HAM.dalam hal ini sosiologi mempelajari hubungan antar masyarakat satu dengan
yang lain dari segi masyarakat sebagai komponen Negara atau sebagai warga
Negara.
b.
Hubungan
yang paling jauh
Hubungan
yang paling jauh bukan berrti tidak ada hubungan atau tidak ada
kaitannya,melaikan ada hubungannya tetapi hubungan tersebut sangat jauh atau
tidak ada sangkut pautnya,yang mana di dalam ilmu sosial juga terdapat ilmu
yang mempunyai hubungan yang jauh dengan ilmu Kewarganegaraan PKN
1)
Ekonomi
Ekonomi adalah ilmu yang
mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat di dalam Pkn juga
mempelajari mengenai Warganegara /masyarakat yang mana tentunya masyarakat
tersebut terkait dengan faktor ekonomi dalam menjalankan kehidupan sehari
hari,oleh karena itu ekonomi dan Pkn mempunyai hubungan tetapi hubungan yang
sangat jauh sebatas hubungan antara ekonomi dan rakyat saja
2)
Psikologi
Psikologi adalah ilmu
yang mempelajari tingkah laku dan proses mental masyarakat.di dalm PKn
masyarakat /warganegara merupakan obyek kajian Pkn yang mana psikologis juga
mempelajari tingkah laku ataupun mental warganegara/masyarakat terhadap kehidupan
berbangsa dan bernegara.
3)
Bhasa
Indonesia
Bahasa indonesia jelas
ilmu yang mempelajari menganai bahasa indonesia yang benar dan salah nya,dalam
hal ini bahasa indonesia identik dengan Negara indonesia yang mana sebagai
bahasa pemersatu bangsa,sedangkan PKN sebagai ilmu kewarganegaraan juga identik
dengan negara indonesia yang mana lewat nilai nilai yang terkandung di dalam
pancasila sebagai dasar negara indonesia.PKN dan bahasa indonesia mempunyai ke
identikan yang sama yaitu mempelajari ilmu yang berhubungan dengan negara
indonesia,kedua ilmu tersebut mempunyai hubingan tetapi hubungan tersebut
sangat jauh.
6
Metode
Keilmuan PKN
Setiap
pengetahuan harus memiliki metode yaitu seperangkat cara atau sistem pendekatan
dalam rangka pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan untuk mendapatkan suatu
kebenaran yang bersifat objektif. Metode dalam pembahasan Pendidikan
Kewarganegaraan sangat tergantung pada karakteristik objek formal maupun objek
materia Pancasila.
Penerapan
metode Quantum Teaching pada Pendidikan Kewarganegaraan dapat menciptakan
lingkungan belajar yang efektif, dengan cara menggunakan unsur yang ada pada
siswa dan lingkungan belajarnya melalui interaksi yang terjadi di dalam kelas.
Dalam Quantum Teaching bersandar pada konsep “Bawalah dunia mereka ke dunia
kita, dan antarkan dunia kita ke dunia mereka”. Hal ini menunjukkan, betapa
pengajaran dengan Quantum Teaching tidak hanya menawarkan materi yang mesti
dipelajari siswa. Tetapi jauh dari itu, siswa juga diajarkan bagaimana
menciptakan hubungan emosional yang baik dalam dan ketika belajar
7
Kekuatan
dan Kelemahan
Seperti
yang kita ketahui tidak ada yang sempurna di dunia ini karena kesempurnaan
hanyalah milik Tuhan YME ,begitu pula dengan ilmu pengetahuan khususnya ilmu
pendidikan kewarganegaraan yang mana juga mempunyai sisi kelebihan dan sisi
kekurangannya yang mana akan di jabarkan sebagai berikut:
a.
Kekuatan
/Kelebihan
Banyak
yang kita peroleh dari mempelajari PKn, yaitu diantaranya :
1) Menambah
wawasan nusantara.
2) Dapat
menanamkan Nilai Nilai Luhur pancasila
3) Memilki
rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
4) Dapat
terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis,
adil, sejahtera, maju, mandiri, baik dan cerdas dalam penyelenggaraan
bernegara.
5) Memiliki
masyarakat yang berkualitas, sehingga mampu bekerjasama serta bersaing dalam
era global.
b.
Kelemahan/
Kekurangan
Adapun Kekurangan dari
pendidikan Kewarganegaraan tersebut,diantaranya:
1)
Praktek
di lapangan tidak sesuai dengan kenyataannya.
PKN
mempelajari tentang kehidupan bermasyarakat yang menyangkut pendidikan moral,
sopan santun, dan lain sebagainya. Tapi mengapa dalam praktiknya di dalam
masyarakat tidak sesuai denga kenyataan( praktiknya
nol ).dalam artian Ilmu PKN sebagian besar hanya berfokus kepada materi
namun prakteknya tidak ada(kurang).
2)
Minat
Terhadap PKN Kurang
Pada
kenyataannya peminat terhadap ilmu pendidikan Kewarganegaraan sangat kecil,itu
terbukti jika di bandingkan dengan ilmu lainnya yang mana mendapat peminat yang
tinggi di atas pendidikan kewarganegaraan,tidak usah jauh jauh dari penerimaan
mahasiswa baru pendidikan tinggi unmul misalnya,peminat PKN dengan ilmu lainnya
seperti penjas,bahasa dll,pkn berada di tingkat bawah.
3)
Kurangnya
Pengalokasian Waktu
Alokasi
waktu merupakan hal yang utama mengapa PKN hanya berfokus ke materi dan
prakteknya NOL.misalnya di
SMA,SMP,SD pelajaran PKN hanya terdapat 1 kali seminggu 2 jam(1 jam 40 Menit)di
bandingkan pelajaran bahasa indonesia,bahasa inggeris,matematika yang bisa
mencapai 2 kali pertemuan dalam seminggu 3 jam(1 jam 40 menit)padahal
pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membentuk Moral yang baik dalam
berkehidupan di masyarakat.
8
Cara
memperbaiki Kelemahan PKN
a)
Menerapkan
PKN dilapangan(praktek di dalam masyarakat)
Ibarat
botol jika di isi terus menerus akan tumpah berhamburan(sia-sia)begitu juga
dalam Ilmu pkn,jika di isi dengan materi saja maka akan sia sia jika praktek di
lapangannya NOL.seharusnya dalam Ilmu pkn di imbangi dengan adanya peraktek
lapangan seperti dari segi keagamaan(sesuai dengan sila 1”sila ketuhanan”)dari
segi menyampaikan aspirasi (Demokrasi)dari segi Hak dan kewajiban dan
sebagainya
b)
Menumbuhkan
Sikap(minat)untuk Belajar Pkn
Menumbuhkab
sikap(minat)terhadap pelajaran PKN,bahwa Ilmu PKN itu sangat berguna dan
bermanfaat dalam kehidupan bernegara yang mana ilmu PKN tersebut dapat mencetak
orang orang yang bermoral luhur dan berbudi pekerti baik sesuai dengan nilai
nilai pancasila sebagai dasar Negara Indonesia
Berdasarkan
pengalaman didalam lingkungan sekolah kebanyakan siswa belajar PKn dituntut
keaktifan dalam belajar, hal ini dikarenakan siswa harus lebih banyak melakukan
kegiatan yang bersifat menyangkut dengan Pkn seperti mentaati segala peraturan
yang ada yang telah diajarkan dalam PKn dan ditetapkan oleh undang-undang yang
ada, karena siapa lagi yang memulai kalau bukan kita, dengan begitu lambat laun
satu dua orang atau lebih akan ada yang mengikuti sikap yang saya lakukan
tersebut.
Selanjutnya
jika nanti telah menjadi pengajar saya akan menberi peserta didik bukan hanya
ilmu pengetahuan yang luas tentang materi pokok PKn yang meliputi politik,
hukum, dan moral, tetapi juga memberikan keterampilan dalam merespon berbagai
persoalan politik, hukum, moral, dan terampil menggunakan hak dan kewajibannya.
9
Peran
mahasiswa dalam pengembangan PKN
Demi
menutupi dan mengembangkan ilmu Kewarganegaraan ke arah yang lebih tinggi lagi
di perlukanbeberapa peran dari masing masing lembaga,baik pemerintah dan
khususnya adalah mahasiswa sebagai generasi muda yang mana peran mahasiswa
tersebut dapat Berupa:
a. Peran
Utama yaitu Menanamkan Nilai Nilai Luhur yang terkandung di pancasila dengan
cara menunjukkan sikap yang bermoral baik,berbudi pekerti luhur,cinta tanah air
dan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia,apalagi kita sebagai mahasiswa
PKN yang mana mahasiswa PKN sangat berpengaruh terhadap perkembangan Ilmu
PKN,mari tunjukkan bahwa PKN merupakan ilmu yang sangat berguna dan tidak kalah
dengan ilmu ilmu yang lain.
b. Memberikan
pembelajaran tentang ketahanan nasional, sehingga sadar akan pentingnya
menyiapkan diri agar dapat menjalankan bela negara, bangsa dan agama.
c. Memberikan
masukan bagi para pendidik dalam rangka meningkatkan fungsi perannya untuk
mengembangkan kompetensi kewarganegaraan mahasiswa.
d. Mampu
mewujudkan nilai dasar kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni yang dikuasainya dengan rasa tanggung jawab
kemanusiaan.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Pendidikan
kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan di seluruh dunia,
meskipun dengan berbagai macam istilah atau nama. ilmu terebut sering disebut
dengan civic education, citizenship
education, dan bahkan ada yang menyebut sebagai democracy education. ilmu ini memiliki peran strategis dalam
mempersiapkan warrganegara yang cerdas, bertanggungjawab dan berkeadaban.
Berdasarkan rumusan “Civic International” (1995) disepakati bahwa pendidikan
demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture.
Yang
mana di indonesia sendiri Pendidikan Kewarganegaraan mengalami banyak perubahan
yaitu yang mana dulu di kenal sebagai:
a.
Civics
pada tahun 1962
b.
Pendidikan
Kewarganegaraan /1968 (digunakan secara
bertukar-pakai)
c.
Pendidikan
Kewiraan /dimulai tahun 1973/1974,
d.
Pendidikan
Moral Pancasila/1975(Sesuai missi
pendidikan yang diamanatkan oleh Tap. MPR II/MPR/1973)
e.
Pendidikan
Pancasila Kewarganegaraan/1994 (atas berlakunya Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989)
f.
Kewarganegaraan/2004(atas
UU No. 20 Tahun 2003 / Kurikulum Berbasis Kompetensi)
g.
Dan hingga sekarang di
kenal sebagai Pendidikan Kewarganegaraan /2006(atas UU No. 20 Tahun
2003/Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Tidak
berbeda dengan ilmu pendidikan yang lainnya Ilmu pendidikan Kewarganegaraan
juga mempunyai obyek material dan formal yang mna Objek material PKn adalah segala hal yang berkaitan dengan warga
negara baik yang empirik maupun yang non empirik, yang meliputi wawasan, sikap,
dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan negara.sedangkan Obyek formal PKn adalah hubungan antara
warga negara dengan Negara dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Dalam hal
ini pembahasan Pendidikan Kewarganegaraan terarah pada warga negara Indonesia
dalam hubungannya dengan negara Indonesia dan upaya pembelaan negara Indonesia.
Menurut
Filsafat ilmu yang mana filsafat sebagai induk dari ilmu pengetahuan lainnya
yang mana Pendidikan Kewarganegaraan PKN merupakan ilmu yang berada di bagaian
ilmu pendidikan yang berasal dari ilmu Sosial yang mana kedudukan PKN sangat
berpengaruh terhadap sikap dan mental bangsa indonesia yang mana dalam PKN
seseorang di ajarkan untuk menanamkan nilai nilai pancasila yang menjadi dasar
Negara Indonesia dan menerapkannya di dalam kehidupan bermasyarakat lewar sikap
yang bermoral luhur,berbudi pekerti,cinta tanah air dan membangkitkan rasa satu
persatuan Indonesia.
Sama
dengan ilmu lainnya,Pendidikan Kewarganegaraan PKN juga mempunyai sisi
kekurangan dan Kelebihan yang mana kita sebagai Mahasiswa khususnya mahasiswa
PKN yang sangat berperan penting dalam perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan
selayaknya mengatasi kekurangan dari PKN tersebut dan melestarikan Kelebihan
juga dengan tidak luput untuk mengembangkan PKN kearah yang lebih baik.
2.
Saran
Saran
saya sebagai penulis adalah kita sebagai mahasiswa,khususnya mahasiswa PKN
seharusnya lebih mencontohkan sikap moralitas yang baik kepada mahasiswa
lainnya,karena di dalam Ilmu pendidikan kita, kita lebih di didik untuk dapat
mempunyai sikap moralitas,budi pekerti yang baik di bandingkan dengan Ilmu
lainnya.dan di harapkan kita sebagai mahasiswa PKN dapat
menerapkan/mempraktekan ilmu kita di dalam kehidupan bermasyarakat,bukan
sedkedar ilmu yang lalu dalam artian hanya teorinya saja,prakteknya Nol
DAFTAR PUSTAKA
Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Kewarganegaraan.
Jakarta: PT Rineka Cipta.
Sabroto.Definisi Pendidikan Kewarganegarandan Menurutahli.Http://Sabroto.blogspot.com.
Di unduh
tanggal 07 Desember 2011,Samarinda.
Andi Sain.Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan.Http://Andi.blogspot.com.Di
unduh
07 Desember
2011.samarinda.
Tanggal 07 Desember 2011.Samarinda
Sib Bangkok.Pendidikan Kewarganegaraan di luar negeri.http://www.sib-bangkok.org.Di
unduh Tanggal 07 Desember 2011.Samarinda.
Comments
Post a Comment
komen sangat di harapkan boss.