PENGANGGURAN (SOSIOLOGI POLITIK)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dewasa
ini, sudah tidak asing lagi ketika kita membicarakan masalah pengangguran yang
ada di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, saya tertarik untuk lebih menjelaskan
tentang masalah pengangguran yang semakin bertambah kapasitasnya. Karena
pengangguran merupakan masalah negara saat ini yang sejak turun temurun belum
teratasi. Pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi berdampak langsung
maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah-masalah
sosial politik yang juga semakin meningkat.
Perekonomian
Indonesia sejak krisis ekonomi pada pertengahan 1997 membuat kondisi
ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi
Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen. Padahal, masalah pengangguran
erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi ada,
otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada. Setiap pertumbuhan ekonomi satu
persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400 ribu orang. Jika
pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4 persen, tentunya hanya akan menyerap
1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta
pertahun. Sehingga, setiap tahun pasti ada sisa pencari kerja yang tidak
memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran di Indonesia bertambah.
Bayangkan,
pada 1997, jumlah penganggur terbuka mencapai 4,18 juta. Selanjutnya, pada 1999
(6,03 juta), 2000 (5,81 juta), 2001 (8,005 juta), 2002 (9,13 juta) dan 2003
(11,35 juta). Sementara itu, data pekerja dan pengangguran menunjukkan, pada
2001: usia kerja (144,033 juta), angkatan kerja (98,812 juta), penduduk yang
kerja (90,807 juta), penganggur terbuka (8,005 juta), setengah penganggur
terpaksa (6,010 juta), setengah penganggur sukarela (24,422 juta).
pada
2002: usia kerja (148,730 juta), angkatan kerja (100,779 juta), penduduk yang
kerja (91,647 juta), penganggur terbuka (9,132 juta), setengah penganggur
terpaksa (28,869 juta), setengah penganggur sukarela tidak diketahui jumlah
pastinya. Hingga tahun 2002 saja telah banyak pengangguran, apalagi di tahun
2003 hingga 2007 pasti jumlah penggangguran semakin bertambah dan mengakibatkan
kacaunya stabilitas perkembangan ekonomi Indonesia.
Hingga Februari 2011, jumlah
pengangguran di Indonesia mencapai 8,12 juta orang. Jumlah ini menurun 470 ribu
orang dibandingkan Februari 2010 yang sebanyak 8,59 juta orang( detikcom
).Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2011 mencapai 119,4 juta
orang, bertambah sekitar 2,9 juta orang dibanding angkatan kerja Agustus 2010
sebesar 116,5 juta orang atau bertambah 3,4 juta orang dibanding Februari 2010
sebesar 116 juta orang.
Penduduk
yang bekerja di Indonesia pada Februari 2011 mencapai 111,3 juta orang,
bertambah sekitar 3,1 juta orang dibanding keadaan pada Agustus 2010 sebesar
108,2 juta orang atau bertambah 3,9 juta orang dibanding keadaan Februari 2010
sebesar 107,4 juta orang.
Setahun
terakhir (Februari 2010-Februari 2011), hampir semua sektor mengalami kenaikan
jumlah pekerja, kecuali Sektor Pertanian dan Sektor Transportasi, masing-masing
mengalami penurunan jumlah pekerja sebesar 360 ribu orang (0,84%) dan 240 ribu
orang (4,12 persen).
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian
di atas ,maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Faktor dan penyebab apakah yang
menimbulkan Pengangguran di Negara Indonesia ini.
2.
Bagaimana dampak yang di
timbulkan akibat pengangguran terhadap masyarakat maupun individu.
3.
Bagaimana peran dan cara
pemerintah dalam mengatasi pengangguran.
C.
Tujuan
Adapun tujuan
penyusun membuat makalah ini adalah
untuk mencapai beberapa tujuan antara lain dapat di kemukakan sebagai berikut:
1.
Agar dapat mengetahui faktor dan
penyebab apakah yang menimbulkan Pengangguran di Negara Indonesia ini.
2.
Agar dapat mengerti bagaimana
dampak yang di timbulkan akibat pengangguran terhadap masyarakat maupun
individu.
3.
Agar dapar memahami bagaimana
peran dan cara pemerintah dalam mengatasi pengangguran.
D.
Metode Penyusunan
Metode penyusunan yang digunakan dalam penulisan makalah
ini yaitu :
1. Studi Kepustakaan
Yaitu pengumpulan data dengan jalan membaca, mengkaji dan mempelajari
buku-buku, dokumen-dokumen laporan yang berkaitan dengan apa yang di analisis.
2. Bahan – bahan tambahan yang didapatkan
melalui Intenet.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini di bagi menjadi 4
bab, sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN, Pada bab ini yang merupakan
pendahuluan, terdiri atas latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian,
metode penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II : DASAR TEORI, Pada bab ini diuraikan sekilas
mengenai pengertian /definisi dari materi yang akan di bahas dalam makalah ini
serta jenis dan bagiannya.
BAB III : PEMBAHASAN, Pada bab ini menguraikan
mengenai permasalahan yang akan di kaji dalam penyusunan makalah ini yaitu
permasalahan sosial pengangguran di indonesia.
BAB IV : PENUTUP, Pada bab penutup ini berisikan
tentang kesimpulan dan saran dari penyusunan makalah kami mengenai masalah
sosial pengangguran di indonesia.
BAB II
LADASAN TEORI
Akhir
akhir ini kata pengangguran sangat menghantui untuk sebagain orang,misalnya
saja kita sebagai calon sarjana pendidikan,apakan setelah lulus sarjana
menjamin langsung mendapatkan kerja,mungkin kita menunngu 2 tahun lagi menunggu
adanya tes PNS atau untuk sementara waktu melamar menjadi guru honor,apakah mau
menjadi guru honor selamanya,tentu tidak.Kita beruntuk sebagai calon sarjana
pendidikan bisa sedikit bernafas karna nyatanya saat ini pendidik atau guru
sangat gencar gencarnya di butuhkan,sampai sampai banyak orang yang berlomba
lomba untuk menjadi yang pertama menjadi seorang pendidik.dan tidak menutup
kemungkinan pada saat kita lulus sarjana ,saking banyaknya calon pendidik
akibat banyaknya orang yang berlomba lomba menjadi guru,lapangan pekerjaan pun
semakin sempit,mau tidak mau sementara menjadi pengangguran.untuk lebih
jelasnya mengenai pengangguran ada baiknya kita mengetahui apa yang di maksud
pengangguran itu.
A.
Pengertian
1.
Teori
Teori
(Yunani: Teoria, pandangan, tinjau), umunya artinya: pandangan yang gunanya
untuk memberi keterangan bagi suatu hal tertentu. Juga dalam ilmu pengetahuan
teori itu gunanya untuk membari keterangan bagi gejala-gejala tertentu; tapi
umumnya teori dalam ilmun pengetahuan itu berupa sistem yang berdiri atas
pelbagai dalil (yang dikutip dari dunia pengalaman) dan hipotesa-hipotesa yang
keduanya berdasar pada asas tertentu. Seterusnya istilah teori itu sering pula
dipakai sebagai lawan terhadap pengertian praktek atau pengalaman.
2.
Pengangguran
Akhir
akhir ini kata pengangguran sangat menghantui untuk sebagain orang,misalnya
saja kita sebagai calon sarjana pendidikan,apakan setelah lulus sarjana
menjamin langsung mendapatkan kerja,mungkin kita menunngu 2 tahun lagi menunggu
adanya tes PNS atau untuk sementara waktu melamar menjadi guru honor,apakah mau
menjadi guru honor selamanya,tentu tidak.Kita beruntuk sebagai calon sarjana
pendidikan bisa sedikit bernafas karna nyatanya saat ini pendidik atau guru
sangat gencar gencarnya di butuhkan,sampai sampai banyak orang yang berlomba
lomba untuk menjadi yang pertama menjadi seorang pendidik.dan tidak menutup
kemungkinan pada saat kita lulus sarjana ,saking banyaknya calon pendidik
akibat banyaknya orang yang berlomba lomba menjadi guru,lapangan pekerjaan pun
semakin sempit,mau tidak mau sementara menjadi pengangguran.untuk lebih
jelasnya mengenai pengangguran ada baiknya kita mengetahui apa yang di maksud
pengangguran itu.
2.1.Definisi
pengangguran
Pengangguran
adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan
tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat
pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi
maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
2.2.Definisi
pengangguran secara teknis
Definisi
pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam referensi waktu tertentu,
yaitu pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan
upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalam arti mempunyai
kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut.
2.3.Definisi
Pengangguran Menurut Ahli
a.
Definisi
pengangguran menurut Sadono Sukirno
Pengangguran
adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin
mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.
b.
Definisi
pengangguran menurut Payman J. Simanjuntak
Pengangguran
adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama
sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan
berusaha memperoleh pekerjaan.
c.
Definisi
pengangguran menurut Menakertrans
Pengangguran
adalah orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu
usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan
pekerjaan.
Pengangguran
terjadi disebabkan karena adanya kesenjangan antara penyediaan lapangan kerja
dengan jumlah tenaga kerja yang mencari pekerjaan. Pengangguran bisa juga
terjadi meskipun jumlah kesempatan kerja tinggi akan tetapi terbatasnya
informasi, perbedaan dasar keahlian yang tersedia dari yang dibutuhkan atau
bahkan dengan sengaja memilih untuk menganggur. Pengangguran selalu saja ada
dalam suatu perekonomian, maka sebenarnya pengangguran itu bukanlah masalah
berat dan membahayakan, karena sesuatu yang selalu ada dan bahkan harus selalu
ada termasuk hal yang sangat menguntungkan bila bisa dikelola dengan baik dalam
kondisi yang juga baik.
B.
Jenis-Jenis
Pengangguran
Terdapat
berbagai jenis dan definisi pengangguran, antara lain :
1.
Pengangguran
terbuka (open unemployment)
Adalah
bagian dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang aktif
mencari kerja (Subri, 2003:60). Atau penduduk usia kerja yang belum pernah
bekerja dan sedang berusaha mencari pekerjaan, yang sudah pernah bekerja karena
sesuatu hal berhenti atau diberhentikan dan sedang berusaha memperoleh
pekerjaan, yang dibebastugaskan baik akan dipanggil kembali atau tidak tetapi
sedang berusaha untuk mendapatkan pekerjaan (BPS, 2004:3).
2.
Pengangguran
struktural (structural unemployment).
Yakni
pengangguran yang disebabkan karena ketidakcocokan antara struktur para pencari
kerja sehubungan dengan keterampilan, bidang keahlian, maupun daerah lokasinya
dengan struktur permintaan tenaga kerja yang belum terisi (Subri, 2003:61).
Atau pengangguran yang muncul karena jumlah pekerjaan yang tersedia di pasar
tenaga kerja tidak cukup untuk menyediakan pekerjaan bagi siapapun yang
menginginkannya (Mankiw, 2003:120).
3.
Pengangguran
friksional (frictional unemployment)
Adalah
pengangguran yang muncul karena adanya senjang waktu bagi pekerja untuk mencari
pekerjaan yang sesuai dengan selera dan kemampuan mereka (Mankiw, 2003:120).
Atau pengangguran yang terjadi akibat pindahnya seseorang dari suatu pekerjaan
ke pekerjaan lain, dan akibatnya harus mempunyai tenggang waktu dan berstatus
sebagai penganggur sebelum mendapatkan pekerjaan yang lain tersebut (Subri,
2003:61).
4.
Pengangguran
konjungtur
Adalah
pengangguran yang disebabkan oleh kelesuan/kemunduran kegiatan ekonomi.
Kemerosotan kegiatan ekonomi ini disebabkan oleh penurunan dalam pengeluaran
atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian tersebut. Kelesuan ini
disebabkan oleh faktor dalam negeri berupa mayarakat mengurangi tingkat
pengeluarannya atau perusahaan swasta mengurangi investasinya, dan faktor luar
negeri berupa penurunan ekspor atau impor yang semakin besar (Sukirno, 2000:9)
5.
Setengah
pengangguran (underemployment)
Adalah
orang yang bekerja kurang dari jam kerja normal (35-40 jam per minggu), bekerja
tetapi produktivitasnya rendah dan bekerja tidak tidak sesuai antara keahlian
dengan pekerjaannya (BPS, 2004:3).
6.
Pengangguran
Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran
musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi
jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti
petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
7.
Pengangguran
Siklikal
Pengangguran
siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus
ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah
lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi
masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan
pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya
kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan
pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya.
Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik,
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu
negara.
C.
Data
Pengangguran di Indonesia
1. Angka Pengangguran
Terbuka di Indonesia
Salah
satu jenis pengangguran yang bisa diukur dengan data Sakernas adalah
pengangguran terbuka dan setengah pengangguran. Pengangguran terbuka artinya
orang yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan
usaha, sudah punya pekerjaan tapi belum dimulai, dan orang yang merasa tidak
mungkin mendapat pekerjaan.
2. Angka Pengangguran
Menurut Umur
Pengangguran
di Indonesia sudah mencapai 11 juta (usia 15 tahun keatas) dan 8,5 juta-nya
penduduk usia 15-29 tahun. Pengangguran terbuka banyak terjadi di usia remaja
15 sampai 29 tahun (23%). Di usia tersebut banyak sekali lulusan sekolah yang
ingin mendapatkan pekerjaan, dari yang baru lulus SMP, SMU maupun perguruan
tinggi termasuk yang tidak sekolah. Sedangkan untuk usia 30-49 tahun, jumlah
penganggurannya tidak terlalu tinggi (hanya 4%).
3. Angka Pengangguran
Menurut Perkotaan atau Pedesaan
Kita
semua sudah tahu bahwa sebagian besar pekerjaan tersedia lebih banyak di
perkotaan, sekaligus pekerjaan di perkotaan menjajikan lebih banyak pendapatan.
Inilah yang menyebabkan pencari kerja berbondong- bondong ke perkotaan yang
berakibat angka pengangguran terbuka di kota lebih besar (13,3%) dibandingkan
pedesaan (8,4%).
Selain
itu yang menarik lagi perempuan penganggur usia 15 tahun lebih di pedesaan
hampir sama dengan penganggur laki-laki di kota. Ini yang mungkin patut
dicermati oleh pemerintah yang ingin mengurangi pengangguran. Penciptaan
lapangan pekerjaan tidak hanya dilakukan di perkotaan, pedesaan-pun butuh
kegiatan-kegiatan yang mendatangkan pendapatan. Terutama lapangan pekerjaan
yang bisa memperdayakan perempuan yang ingin bekerja dan penghapusan
deskriminasi gender di bidang pekerjaan.
Dari
data sejumlah negara dapat dilhat posisi Indonesia pada peringkat ke 133, kita
kalah jauh dari Singapura, Thailand, Malaysia, Brunei Darusalam bahkan Myanmar.
Sungguh mengherankan negara dengan sumber daya alam yang banyak dan dapat
dikatakan kaya memiliki tingkat angka pengangguran yang tinggi, sungguh sulit
dipercaya. Dengan ini kita hanya dapat berharap pemerintah dapat bertindak
untuk menyelesaikan masalah keterpurukan perkembangan ekonomi di Indonesia dan
tentunya dengan usaha dari diri kita masing- masing.
Di
negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran
terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan
tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Masalah
Pengangguran di Indonesia
Pengangguran
adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari
kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang
berusaha mendapatkan pekerjaan.
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah
lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi
masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan
pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya
kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya.
Tingkat
Pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik,
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu
negara.
Di
negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “Pengangguran terselubung”
di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit,
dilakukan oleh lebih banyak orang.
Pembangunan
bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia
Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian
kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai
pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi
kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya.
Kebijakan
Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk
penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
Gerakan
Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP), Mengingat 70 persen penganggur
didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu
program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda
oleh semua pihak.
Berdasarkan
kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran
(GNPP) dengan mengerahkan semua unsurunsur dan potensi di tingkat nasional dan
daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program
penanggulangan Pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan
regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan
Pengangguran dan setengah Pengangguran.
Gerakan
tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni
2004. Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk
membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparat dari pusat ke daerah, serta
masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran. Dalam deklarasi
itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi
Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran
dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan
suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan,
utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan
kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak
pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh
karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik
pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja
yang seluas-luasnya.
B.
Macam-Macam
Pengangguran
Pengangguran
sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja
secara optimal.
1.
Berdasarkan
dari arti Pengangguran itu sendiri
Berdasarkan
pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
a. Pengangguran
Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja
secara optimal karena suatu alasan tertentu.
b. Setengah
Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara
optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah
menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama
seminggu.
c. Pengangguran
Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak
mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum
mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.
Berdasarkan
Penyebab Terjadinya
Macam-macam
pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa
jenis, yaitu :
a. Pengangguran
konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh
perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b. Pengangguran
struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh
perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran
struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
1) Akibat
permintaan berkurang
2) Akibat
kemajuan dan pengguanaan teknologi
3) Akibat
kebijakan pemerintah
c. Pengangguran
friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat
adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini
sering disebut pengangguran sukarela.
d. Pengangguran
musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya
pergantian musim tanam ke musim panen.
e. Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian
tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
f. Pengangguran
siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian
(karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya
permintaan masyarakat (aggrerat demand).
C.
Sebab-sebab
terjadinya pengangguran
1.
Faktor
Pekerjaan
a. Besarnya
Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja Ketidak seimbangan
terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja
yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.( jumlah pekerja besar dari pada lapangan pekerjaan ).
b. Struktur
Lapangan Kerja Tidak Seimbang
c. Kebutuhan
jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak
seimbang Apabila kesempatan kerja
jumlahnya sama atau lebih besar daripada
angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu
terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia.
Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak
dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
d. Meningkatnya
peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja
Indonesia.
e. Penyediaan
dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
f. terjadinya
pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis global.
2.
Faktor
Pendidikan
a. masih
adanya anak putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan yang tidak terserap dunia
kerja/berusaha mandiri karena tidak memiliki keterampilan yang memadai.
b. Banyaknya
sekolah yang meluluskan / menghasilkan orang yang tidak bermutu.
3.
Faktor
SDA dan SDM
a. terbatasnya
sumber daya alam di kota yang tidak memungkinkan lagi warga masyarakat untuk mengolah
sumber daya alam menjadi mata pencaharian.
b. Banyak
Sumber daya manusia yang tidak bisa mengelola Sumberdaya alam yang tersedia.
D.
Dampak
1.
Dampak
Secara umum
Secara
umum dampak yang di hasilkan oleh pengangguran adalah sebagai berikut:
a. Ketiadaan
pendapatan menyebabkan penganggur harus
mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan.
b. Pengangguran
yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur
dan keluarganya.
c. Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan Politik ,
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi
d. Akibat
jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.Di
negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran
terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan
tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.
Dampak terhadap Perekonomian suatu Negara
Tujuan
akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan
kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan
naik terus. Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal
tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah
dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang
dijelaskan di bawah ini:
a. Pengangguran
bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang
dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan
nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada
pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran
yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
b. Pengangguran
akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang.
Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan
perekonomian me-nurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan
demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika
penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan
berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
c. Pengangguran
tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya
beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil
produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor
(pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan
demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
3.
Dampak
terhadap Individu dan masyarakat yang Mengalaminya
Berikut
ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya
dan terhadap masyarakat pada umumnya:
a.
Pengangguran
dapat menghilangkan mata pencaharian
Di
negara-negara maju para penganggur memperoleh tunjangan (bantuan keuangan) dari
badan asuransi pengangguran, oleh sebab itu mereka masih mempunyai pendapatan
untuk membiayai kehidupannya dan keluarganya. Mereka tidak perlu bergantung
kepada tabungan atau bantuan orang lain. Di negara-negara berkembang tidak
terdapat program asuransi pengangguran. Maka kehidupan penganggur harus
dibiayai oleh tabungan masa lalu atau pinjaman/bantuan keluarga dan
kawan-kawan. Keadaan ini bisa mengakibatkan pertengkaran dan kehidupan keluarga
yang tidak harmonis.
b.
Pengangguran
dapat menghilangkan ketrampilan
Keterampilan
dalam mengerjakan sesuatu pekerjaan hanya dapat dipertahankan apabila
keterampilan tersebut digunakan dalam praktek pengangguran dalam periode yang
lama akan menyebabkan tingkat keterampilan perkerja semakin merosot.
c.
Pengangguran
akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.
Kegiatan
ekonomi yang lesu dan pengangguran yang tinggi dapat menimbulkan rasa tidak
puas masyarakat kepada pemerintah. Golongan yang memerintah semakin tidak
popular dimata masyarakat. Berbagai tuntutan dan kritik akan dilontarkan kepada
pemerintah dan adakalanya ia disertai oleh demonstrasi dan huru hara.
Kegiatan-kegiatan bersifat kriminal (pencurian dan perampokan) akan meningkat.
4.
Dampak
Pengangguran Menurut ahli
ada
beberapa hal yang menyebabkan terjadinya
pengangguran di Indonesia, antara lain sebagai berikut:
1) Faktor
Pertama berhubungan dengan Krisis GLOBAL yang mendera Para Pemilik Bisnis atau
Perusahaan. Ini merupakan faktor tidak langsung yang menyebabkan banyak
angkatan kerja yang sebenarnya sudah siap kerja terpaksa harus menganggur,
karena pihak perusahaan memilih strategi rasionalisasi dan efisiensi sumber
daya manusia yang mereka pekerjakan di perusahaan mereka. Jadilah jumlah
pengangguran di Indonesia bertambah, karena tidak terserap lapangan kerja.
2) Faktor
Kedua berhubungan dengan Gap antara Kesempatan Kerja dan Jumlah Angkatan Kerja
yang tinggi. Sekarang ini bisa dibayangkan, begitu banyaknya
mahasiswa-mahasiswi yang menjadi wisudawan dari berbagai kampus di Indonesia.
Tentunya jumlahnya tidak sedikit. Mereka ini termasuk dalam Angkatan Kerja atau
Manusia2 yang siap kerja. Sayangnya, jumlah ini tidak berbanding lurus atau
balanced dengan jumlah kesempatan kerja. Jadinya, bisa diamati sendiri, fakta
dilapangan menyebutkan bahwa satu pekerjaan saja, diperlombakan oleh seribu
calon pelamar kerja.
3) Pendidikan
di Indonesia itu tidak efektif. Kenapa dikatakan tidak efektif? Karena yang
ditekankan pada manusia didiknya hanyalah nilai di atas kertas, alias
pengetahuan teoritis. Padahal di dunia kerja yang dibutuhkan tenaganya adalah
calon2 tenaga kerja yang memiliki skill, bisa juga kita sebut life skill atau
mungkin keterampilan. Misalnya saja seperti keterampilan menggunakan aplikasi
akutansi yang berkenaan dengan administrasi perusahaan, tentunya bagi mereka
yang ingin bekerja di kantoran. Atau juga misalnya keterampilan memasak, kalau
tertarik menjadi seorang koki di Hotel. Jadi jangan diherani kalau banyak
pengusaha yang memutuskan tidak memberikan lapangan pekerjaan pada mereka2 yang
tidak memiliki skill.
4) Pendidikan
di Indonesia Tidak Membentuk Manusia Creative, yang ada adalah membentuk
manusia-manusia pasive yang berujung pada kepasrahan. Ini bukan untuk meledek
sistem pendidikan di Indonesia. This is real, lihat aja pada kenyataannya,
sekolah ini mendidik manusia2 yang siap jadi pekerja, tapi tidak mendidik
mereka memiliki daya kreasi untuk menciptakan kerja atau dalam istilah lain
menjadi pengusaha. Coba saja tanyakan pada diri masing pribadi, untuk apa kita
sekolah? Sebagian besar pasti menjawab, Ya biar lulus nanti dapat kerja. Nah di
sinilah letak kesalahan konsep pendidikan Indonesia. Kapan majunya kalau kayak
gini? Mungkin kita patut mencontoh singapura, yang menghasilkan insan2 berotak
pengusaha. Olehnya itu lewat tulisan ini, semoga juga dibaca oleh para PEJABAT
NEGARA, agar kiranya memperhatikan aspek ini saat merancang konsep pendidikan
Indonesia kedepannya. Kalau aspek ini sudah diperhatikan, insyaAllah kita gak
bakalan lihat lagi, orang2 yang lebih menganggur dan pasrah, sebaliknya kita
akan lihat banyak pengusaha2 Indonesia yang kian maju dan berkembang jumlahnya.
D.
Upaya
untuk mengatasi pengangguran
1.
Kebijakan
– Kebijakan Mengatasi Masalah Pengangguran
Ketika
membahas mengenai pengangguran, semuanya ini tidak sesuai dengan perundang
undangan di Indonesia, artinya masalah pengangguran yang merupakan masalah
sosial bangsa indonesia masih jauh melenceng dari Undang-Undang Dasar 1945
seperti tercantum dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi ”Tiap – tiap warga negara
berhak atas penkerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Untuk itu
, ada berbagai solusi atau kebijakan untuk mengatasi masalah pengangguran,
yaitu :
a. Pengembangan
mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia
sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan
mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi
sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan
yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun
masyarakat luas.
b. Segera
melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil
sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini
akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun
tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun
keuangan (finansial).
c. Segera
membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu
dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan
embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan
Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya.
Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat
dengan baik dan mendapat perhatian khusus.
d. Segera
menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang
menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok.
e. Mengaitkan
secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan
lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat.
Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan
bahan non-organik yang dapat didaur ulang.
f. Mengembangkan
suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan
sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga
dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu
mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras
(hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu
dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung
kondisinya.
g. Menyeleksi
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi
lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan
tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh
Pemerintah Pusat dan Daerah.
h. Segera
harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).
Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan.
i.
Upayakan untuk mencegah
perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
j.
Segera mengembangkan
potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai
letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan
pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan
Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja
yang produktif dan remuneratif.
2.
Upaya
Mengatasi menurut Jenis pengangguran itu sendiri
Adanya
bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara- cara mengatasinya yang
disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sebagai berikut :
a.
Cara
Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi
pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
1) Peningkatan
mobilitas modal dan tenaga kerja
2) Segera
memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sektor yang kelebihan ke
tempat dan sector ekonomi yang
kekurangan
3) Mengadakan
pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang
kosong, dan
4) Segera
mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
b.
Cara
Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk
mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
1) Perluasan
kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang
bersifat padat karya
2) Deregulasi
dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya
investasi baru
3) Menggalakkan
pengembangan sector Informal, seperti home indiustri
4) Menggalakkan
program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector
formal lainnya
5) Pembukaan
proyek-proyek umum oleh peme-rintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya,
PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung
maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
c.
Cara
Mengatasi Pengangguran Musiman.
Jenis
pengangguran ini bisa diatasi dengan cara :
1) Pemberian
informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan
2) Melakukan
pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu
musim tertentu.
d.
Cara
mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk
mengatasi pengangguran jenis ini adalah :
1) Mengarahkan
permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
2) Meningkatkan
daya beli Masyarakat.
3.
Upaya
mengatasi pengangguran menurut para ahli
a.
pengembangan
wawasan penganggur
berangkat
dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya
namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian,
diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan
dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi
dirinya sendiri maupun masyarakat luas.
b.
segera
melakukan pengembangan kawasan-kawasan
khususnya
yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas
transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para
penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan.
c.
segera
membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur.
Hal
itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional
dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi
Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut
sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan
tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci,
keberadaaan lembaga itu dapat disusun dengan baik.
d.
segera
menyederhanakan perizinan
karena
dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik
Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi
masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas
dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan
lapangan kerja baru.
e.
mengaitkan
secara erat (sinergi)
masalah
pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah,
pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri
dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat
didaur ulang.
f.
mengembangkan
suatu lembaga antarkerja secara profesional.
Lembaga
itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara
profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja.
Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya
(brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen
dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau
bekerja sama tergantung kondisinya.
g.
segera
harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).
Sistem
pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu,
Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara
optimal.
h.
upayakan
untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan
kerja (PHK).
PHI
dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan
produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya.
Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru
sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah penganggur.
i.
segera
mengembangkan potensi kelautan kita.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis
yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai
negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya
dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.
E.
Pengangguran
dan Masalah lainnya
1.
Masalah
Pengangguran dan Krisis Sosial
Jika
masalah pengangguran yang demikian pelik dibiarkan berlarut-larut maka sangat
besar kemungkinannya untuk mendorong suatu krisis sosial. Suatu krisis sosial
ditandai dengan meningkatnya angka kriminalitas, tingginya angka kenakalan
remaja, melonjaknya jumlah anak jalanan atau preman, dan besarnya kemungkinan
untuk terjadi berbagai kekerasan sosial yang senantiasa menghantui masyarakat
kita.
Bagi
banyak orang, mendapatkan sebuah pekerjaan seperti mendapatkan harga diri.
Kehilangan pekerjaan bisa dianggap kehilangan harga diri. Walaupun bukan pilihan semua orang, di zaman serba
susah begini pengangguran dapat dianggap
sebagai nasib. Seseorang bisa saja diputus hubungan kerja karena perusahaannya bangkrut. Padahal di masyarakat,
jutaan penganggur juga antri menanti tenaganya dimanfaatkan.
Besarnya
jumlah pengangguran di Indonesia lambat-laun akan menimbulkan banyak masalah sosial yang nantinya akan
menjadi suatu krisis sosial, karena banyak orang yang frustasi menghadapi
nasibnya. Pengangguran yang terjadi tidak saja menimpa para pencari kerja yang
baru lulus sekolah, melainkan juga menimpa orangtua yang kehilangan pekerjaan
karena kantor dan pabriknya tutup.
Indikator masalah sosial bisa dilihat dari begitu banyaknya anak-anak yang
mulai turun ke jalan. Mereka menjadi pengamen, pedagang asongan maupun pelaku
tindak kriminalitas. Mereka adalah generasi yang kehilangan kesempatan
memperoleh pendidikan maupun pembinaan yang baik.
Salah
satu faktor yang mengakibatkan tingginya angka pengangguran di negara kita
adalah terlampau banyak tenaga kerja yang diarahkan ke sektor formal sehingga
ketika mereka kehilangan pekerjaan di sektor formal, mereka kelabakan dan tidak
bisa berusaha untuk menciptakan pekerjaan sendiri di sektor informal. Justru
orang-orang yang kurang berpendidikan bisa melakukan inovasi menciptakan kerja,
entah sebagai joki yang menumpang di mobil atau joki payung kalau hujan. Juga
para pedagang kaki lima dan tukang becak, bahkan orang demo saja dibayar. Yang
menjadi kekhawatiran adalah jika banyak para penganggur yang mencari jalan
keluar dengan mencari nafkah yang tidak halal. Banyak dari mereka yang menjadi
pencopet, penjaja seks, pencuri, preman,
penjual narkoba, dan sebagainya. Bahkan tidak sedikit mereka yang dibayar untuk
berbuat rusuh atau anarkis demi kepentingan politik salah satu kelompok
tertentu yang masih erat hubungannya dengan para pentolan Orba. Ada juga yang menyertakan diri menjadi anggota
laskar jihad yang dikirim ke Ambon
dengan dalih membela agama. Padahal di sana mereka cuma jadi perusuh yang doyan
menjarah, memperkosa, dan membunuh orang-orang Maluku yang tidak berdosa. Hal
inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah jika krisis sosial tidak ingin
berlanjut terus.
2.
Masalah
Pengangguran dan Pendidikan
Pengangguran
intelektual di Indonesia cenderung terus meningkat dan semakin mendekati titik
yang mengkhawatirkan. Diperkirakan angka pengangguran intelektual yang pada
tahun 1995 mencapai 12,36 persen, pada tahun 1995 diperkirakan akan meningkat
menjadi 18,55 persen, dan pada tahun 2003 meningkat lagi menjadi 24,5 persen.
Pengangguran intelektual ini tidak terlepas dari persoalan dunia pendidikan
yang tidak mampu menghasilkan tenaga kerja berkualitas sesuai tuntutan pasar
kerja sehingga seringkali tenaga kerja terdidik kita kalah bersaing dengan
tenaga kerja asing.
Fenomena inilah yang sedang dihadapi oleh
bangsa kita di mana para tenaga kerja
yang terdidik banyak yang menganggur walaupun mereka sebenarnya menyandang gelar.
Meski
ada kecenderungan pengangguran terdidik semakin meningkat namun upaya perluasan kesempatan pendidikan dari
pendidikan menengah sampai pendidikan tinggi tidak boleh berhenti. Akan tetapi pemerataan
pendidikan itu harus dilakukan tanpa mengabaikan mutu pendidikan itu sendiri.
Karena itu maka salah satu kelemahan dari sistem pendidikan kita adalah
sulitnya memberikanpendidikan yang benar-benar dapat memupuk profesionalisme
seseorang dalam berkarier atau bekerja. Saat ini pendidikan kita terlalu
menekankan pada segi teori dan bukannya praktek. Pendidikan seringkali
disampaikan dalam bentuk yang monoton sehingga membuat para siswa menjadi
bosan. Di negara-negara maju, pendidikkan dalam wujud praktek lebih diberikan
dalam porsi yang lebih besar. Di sanapun, cara pembelajaran dan pemberian pendidikkan
diberikan dalam wujud yang lebih menarik dan kreatif. Di negara kita, saat ini
ada kecenderungan bahwa para siswa hanya mempunyai kebiasaan menghafal saja
untuk pelajaran-pelajaran yang menyangkut ilmu sosial, bahasa, dan sejarah atau
menerima saja berbagai teori namun sayangnya para siswa tidak memiliki
kemampuan untuk menggali wawasan pandangan yang lebih luas serta cerdas dalam
memahami dan mengkaji suatu masalah. Sedangkan untuk ilmu pengetahuan alam para
siswa cenderung hanya diberikan latihan soal-soal yang cenderung hanya melatih
kecepatan dalam berpikir untuk menemukan jawaban dan bukannya mempertajam
penalaran atau melatih kreativitas dalam
berpikir. Contohnya seperti seseorang yang pandai dalam mengerjakan
soal-soal matematika bukan karena kecerdikan
dalam melakukan analisis terhadap soal atau kepandaian dalam membuat jalan
perhitungan tetapi karena dia memang sudah hafal tipe soalnya. Seringkali
seseorangpun hanya sekedar bisa
mengerjakan soalnya dengan menggunakan rumus tetapi tidak tahu asal muasal rumus tersebut. Kenyataan inilah yang
menyebabkan sumber daya manusia kita
ketinggalan jauh dengan sumber daya manusia yang ada di negara-negara maju.
Kita hanya pandai dalam teori tetapi gagal dalam praktek dan dalam
profesionalisme pekerjaan tersebut. Rendahnya kualitas tenaga kerja terdidik
kita
juga adalah karena kita terlampau melihat pada gelar tanpa secara serius
membenahi kualitas dari kemampuan di bidang yang kita tekuni. Sehingga karena
hal inilah maka para tenaga kerja terdidik sulit bersaing dengan tenaga kerja
asing dalam usaha untuk mencari pekerjaan.
Jika
kita melihat dari sudut pandang ekonomi, pengangguran tenaga kerja terdidik
cenderung meningkat pada saat masyarakat mengalami proses modernisasi dan
industrialisasi. Dalam proses perubahan itu terjadi pergeseran tenaga kerja
antarsektor, yaitu dari sektor ekonomi subsistem ke sektor ekonomi renumeratif.
Setelah kembali mapan, pengangguran akan cenderung rendah kembali. Proses
industrialisasi tidak hanya terjadi pada suatu titik waktu akan tetapi
merupakan suatu proses yang berkelanjutan.
Pergeseran
ekonomi dalam proses industrialisasi tidak hanya berlangsung dari pertanian ke
industri tetapi juga terus terjadi dari industri berteknologi rendah ke
teknologi, dan selanjutnya menuju industri yang berbasis informasi dan intelektualitas.
Pada tahap ini, lanjutnya, perubahan itu terus berlangsung dari waktu ke waktu
yang mengakibatkan tenaga kerja harus
terus-menerus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan teknologi. Akibatnya pengangguran merupakan suatu
kondisi normal di negara-negara maju
yang teknologinya terus berubah. Masalah pengangguran terdidik di
Indonesia, tuturnya, sudah mulai mencuat sejak sekitar tahun 1980-an saat
Indonesia mulai memasuki era industri.
Pada tahun 1970-an pemerintah melakukan
investasi besar-besaran pada sektor-sektor yang berkaitan dengan
kebutuhan dasar, seperti pertanian dan pendidikan dasar. Memasuki dasawarsa
1980-an, output pendidikan SD dalam jumlah besar telah mendorong
pertumbuhan besar-besaran pada jenjang
pendidikan menengah dan tinggi. Namun masalah
pendidikan menjadi dilematis, di satu sisi pendidikan dianggap sangat
lambat mengubah struktur angkatan kerja terdidik karena angkatan kerja lulusan
pendidikan tinggi baru 3,05 persen dari angkatan kerja nasional. Namun di sisi lain,
pendidikan juga dipersalahkan karena mengeluarkan lulusan pendidikan tinggi
yang terlalu banyak sehingga menjadi penganggur.
Salah
satu penyebab pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi adalah karena
kualitas pendidikan tinggi di Indonesia yang masih rendah. Akibatnya lulusan yang dihasilkanpun kualitasnya rendah
sehingga tidak sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Pengangguran
terdidik dapat saja dipandang sebagai rendahnya efisiensi eksternal sistem
pendidikan. Namun bila dilihat lebih
jauh, dari sisi permintaan tenaga kerja, pengangguran terdidik dapat dipandang
sebagai ketidakmampuan ekonomi dan pasar kerja dalam menyerap tenaga terdidik
yang muncul secara bersamaan dalam jumlah
yang terus berakumulasi.
3.
Masalah
Pengangguran dan Inflasi
Setelah
dalam sepuluh tahun terakhir laju inflasi nasional mampu dipertahankan di bawah
angka sepuluh persen, namun pada tahun 1997 laju inflasi akhirnya menembus
angka dua digit, yaitu 11,05 persen. Laju inflasi tahun 1997 itu jauh lebih tinggi
jika dibandingkan inflasi 1996 yang 6,47 persen. Hal itu terjadi, di samping
karena kemarau panjang, antara lain juga akibat krisis moneter yang akhirnya
melebar jadi krisis ekonomi. Inflasi bulan Desember 1997 saja tercatat 2,04
persen. Dengan angka inflasi 11,05 persen, sekaligus menempatkan Indonesia
sebagai negara yang memiliki angka inflasi tertinggi di ASEAN, setidaknya dalam
tiga tahun terakhir ini.
Tingginya
angka inflasi karena tidak seimbangnya antara permintaan dan penawaran barang
dan jasa. Ini membuktikan tingginya laju inflasi di negara kita lebih banyak
dipengaruhi sektor riil, bukan sektor moneter. Jika kita mengambil kesimpulan
mengenai masalah inflasi di Indonesia bahwa ternyata laju inflasi tidak semata ditentukan faktor moneter, tapi
juga faktor fisik.
Ada
empat faktor yang menentukan tingkat inflasi. Pertama, uang yang beredar baik
uang tunai maupun giro. Kedua,
perbandingan antara sektor moneter dan fisik barang yang tersedia. Ketiga,
tingkat suku bunga bank juga ikut mempengaruhi
laju inflasi. Suku bunga di Indonesia termasuk lebih tinggi dibandingkan
negara di kawasan Asia. Keempat, tingkat inflasi ditentukan faktor fisik prasarana. Melonjaknya inflasipun karena
dipicu oleh kebijakan pemerintah yang
menarik subisidi sehingga harga listrik dan BBM meningkat. Kenaikan BBM ini
telah menggenjot tingkat inflasi bulan Juni 2001 menjadi 1,67 persen.
Dampak
ini masih terasa sampai bulan Juli 2001 yang akan memberikan sumbangan inflasi
antara 0,3-1 persen. Efek domino yang ditimbulkan pun masih menjadi pemicu
kenaikan harga lainnya. Diperkirakan inflasi tahun ini tembus dua digit.
Kebijakan kenaikan harga BBM per 15 Juni 2001, menjadi pemicu kenaikan
harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Kenaikan BBM tersebut cukup memberatkan
masyarakat lapisan bawah karena dapat menimbulkan multiplier effect, mendorong
kenaikan harga jenis barang lainnya yang dalam proses produksi maupun
distribusinya menggunakan BBM.
Tingginya
angka inflasi selanjutnya akan menurunkan daya beli masyarakat. Untuk bisa
bertahan pada tingkat daya beli seperti sebelumnya, para pekerja harus
mendapatkan gaji paling tidak sebesar tingkat inflasi. Kalau tidak, rakyat
tidak lagi mampu membeli barang-barang yang diproduksi. Jika barang-barang yang
diproduksi tidak ada yang membeli maka akan banyak perusahaan yang berkurang
keuntungannya.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengangguran
adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan
tetapi belum dapatmemperolehnya . Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat
pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi
maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
Penyebab pengangguran
1. Besarnya
Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja
2. Struktur
Lapangan Kerja Tidak Seimbang
3. Kebutuhan
jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
4. Meningkatnya
peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan
Kerja Indonesia.
5. Penyediaan
dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
Dan
pembahasan diatas dapat di simpulkan
bahwa pengangguran merupakan masalah sosial bangsa indonesia saat ini yang
belum bisa teratasi, bahkan tingkat pengangguran setiap tahunnya semakin
bertambah. Faktor utama yang menimbulkan adanya pengangguran adalah kurangnya
penggalian potensi setiap individu dan kurangnya skill diluar sarjana bagi para
sarjana. Pengangguran jelas merugikan bangsa, oleh sebab itu banyak dampak
negatif yang di hasilkan yaitu menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan
gejolak sosial, politik dan kemiskinan.
Pengangguran
di Indonesia kondisinya saat ini sangat memprihatinkan, banyak sekali terdapat
pengangguran di mana-mana. Penyebab pengangguran di Indonesia ialah terdapat
pada masalah sumber daya manusia itu sendiri dan tentunya keterbatasan lapangan
pekerjaan. Indonesia menempati urutan ke 133 dalam hal tingkat pengangguran di
dunia, semakin rendah peringkatnya maka semakin banyak pulah jumlah
pengangguran yang terdapat di Negara tersebut. Untuk mengatasi masalah
pengangguran ini pemerintah telah membuat suatu program untuk menampung para
pengangguran. Selain mengharapkan bantuan dari pemerintah sebaiknya kita secara
pribadi juga harus berusaha memperbaiki kualitas sumber daya kita agar tidak
menjadi seornag pengangguran dan menjadi beban pemerintah.
B.
Saran
Harusnya
pemimpin yang akan datang harus terus mengupayakan program pendidikan
keterampilan yang menunjang industri keratif, guna menekan angka pengangguran
akibat kurangnya lapangan kerja. Untuk itu para sarjana harus berfikir dari
sekarang bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan seperti berwira usaha
(entrepreneur).
Diharapkan
ke depan kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah kembali agar dapat berfungsi
secara optimal untuk memerangi pengangguran.Untuk itu diperlukan dua kebijakan,
yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan
erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter
berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang
melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan
lainnya. Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas
keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga
pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam
keputusannya dan pelaksanaannya.
DAFTAR PUSTAKA
Afransah,2009.PersentasePengangguran.http//.Persentasepengangguran//diindonesia//sejak//
1994//2010.Di unduh
tanggal 24 Oktober 2011.samarinda.
Daulat Sinuraya. Solusi Masalah Pengangguran di Indonesia.
Suara Pembaruan Daily. 2004
Samuelson, Paul & D. Nordhaus, William. Makro Ekonomi, Jakarta:
Erlangga, 1992
Backrie,2007.Pemerintah dan pengangguran.http//google//searce?//pemerintah//dan
pengangguran//.com.Di
unduh tanggal 24 Oktober 2011 samarinda.
Armiz,2010.Definisi
pengangguran.http//google//Definisi-Pengertian-pengangguran.com.Di
unduh tanggal 24 Oktober
2011,samarinda.
Comments
Post a Comment
komen sangat di harapkan boss.