PENGANGGURAN (SOSIOLOGI POLITIK)



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dewasa ini, sudah tidak asing lagi ketika kita membicarakan masalah pengangguran yang ada di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, saya tertarik untuk lebih menjelaskan tentang masalah pengangguran yang semakin bertambah kapasitasnya. Karena pengangguran merupakan masalah negara saat ini yang sejak turun temurun belum teratasi. Pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan, kriminalitas dan masalah-masalah sosial politik yang juga semakin meningkat.
Perekonomian Indonesia sejak krisis ekonomi pada pertengahan 1997 membuat kondisi ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen. Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada. Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4 persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun. Sehingga, setiap tahun pasti ada sisa pencari kerja yang tidak memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran di Indonesia bertambah.
Bayangkan, pada 1997, jumlah penganggur terbuka mencapai 4,18 juta. Selanjutnya, pada 1999 (6,03 juta), 2000 (5,81 juta), 2001 (8,005 juta), 2002 (9,13 juta) dan 2003 (11,35 juta). Sementara itu, data pekerja dan pengangguran menunjukkan, pada 2001: usia kerja (144,033 juta), angkatan kerja (98,812 juta), penduduk yang kerja (90,807 juta), penganggur terbuka (8,005 juta), setengah penganggur terpaksa (6,010 juta), setengah penganggur sukarela (24,422 juta).
pada 2002: usia kerja (148,730 juta), angkatan kerja (100,779 juta), penduduk yang kerja (91,647 juta), penganggur terbuka (9,132 juta), setengah penganggur terpaksa (28,869 juta), setengah penganggur sukarela tidak diketahui jumlah pastinya. Hingga tahun 2002 saja telah banyak pengangguran, apalagi di tahun 2003 hingga 2007 pasti jumlah penggangguran semakin bertambah dan mengakibatkan kacaunya stabilitas perkembangan ekonomi Indonesia.
Hingga Februari 2011, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,12 juta orang. Jumlah ini menurun 470 ribu orang dibandingkan Februari 2010 yang sebanyak 8,59 juta orang( detikcom ).Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2011 mencapai 119,4 juta orang, bertambah sekitar 2,9 juta orang dibanding angkatan kerja Agustus 2010 sebesar 116,5 juta orang atau bertambah 3,4 juta orang dibanding Februari 2010 sebesar 116 juta orang.
Penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2011 mencapai 111,3 juta orang, bertambah sekitar 3,1 juta orang dibanding keadaan pada Agustus 2010 sebesar 108,2 juta orang atau bertambah 3,9 juta orang dibanding keadaan Februari 2010 sebesar 107,4 juta orang.
Setahun terakhir (Februari 2010-Februari 2011), hampir semua sektor mengalami kenaikan jumlah pekerja, kecuali Sektor Pertanian dan Sektor Transportasi, masing-masing mengalami penurunan jumlah pekerja sebesar 360 ribu orang (0,84%) dan 240 ribu orang (4,12 persen).

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas ,maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Faktor dan penyebab apakah yang menimbulkan Pengangguran di Negara Indonesia ini.
2.      Bagaimana dampak yang di timbulkan akibat pengangguran terhadap masyarakat maupun individu.
3.      Bagaimana peran dan cara pemerintah dalam mengatasi pengangguran.
C.    Tujuan
Adapun tujuan penyusun membuat makalah  ini adalah untuk mencapai beberapa tujuan antara lain dapat di kemukakan sebagai berikut:
1.      Agar dapat mengetahui faktor dan penyebab apakah yang menimbulkan Pengangguran di Negara Indonesia ini.
2.      Agar dapat mengerti bagaimana dampak yang di timbulkan akibat pengangguran terhadap masyarakat maupun individu.
3.      Agar dapar memahami bagaimana peran dan cara pemerintah dalam mengatasi pengangguran.

D.    Metode Penyusunan
Metode penyusunan yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu :
1.      Studi Kepustakaan
Yaitu pengumpulan data dengan jalan membaca, mengkaji dan mempelajari buku-buku, dokumen-dokumen laporan yang berkaitan dengan apa yang di analisis.
2.      Bahan – bahan tambahan yang didapatkan melalui Intenet.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini di bagi menjadi 4 bab, sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN, Pada bab ini yang merupakan pendahuluan, terdiri atas latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II : DASAR TEORI, Pada bab ini diuraikan sekilas mengenai pengertian /definisi dari materi yang akan di bahas dalam makalah ini serta jenis dan bagiannya.
BAB III : PEMBAHASAN, Pada bab ini menguraikan mengenai permasalahan yang akan di kaji dalam penyusunan makalah ini yaitu permasalahan sosial pengangguran di indonesia.
BAB IV : PENUTUP, Pada bab penutup ini berisikan tentang kesimpulan dan saran dari penyusunan makalah kami mengenai masalah sosial pengangguran di indonesia.




BAB II
LADASAN TEORI

Akhir akhir ini kata pengangguran sangat menghantui untuk sebagain orang,misalnya saja kita sebagai calon sarjana pendidikan,apakan setelah lulus sarjana menjamin langsung mendapatkan kerja,mungkin kita menunngu 2 tahun lagi menunggu adanya tes PNS atau untuk sementara waktu melamar menjadi guru honor,apakah mau menjadi guru honor selamanya,tentu tidak.Kita beruntuk sebagai calon sarjana pendidikan bisa sedikit bernafas karna nyatanya saat ini pendidik atau guru sangat gencar gencarnya di butuhkan,sampai sampai banyak orang yang berlomba lomba untuk menjadi yang pertama menjadi seorang pendidik.dan tidak menutup kemungkinan pada saat kita lulus sarjana ,saking banyaknya calon pendidik akibat banyaknya orang yang berlomba lomba menjadi guru,lapangan pekerjaan pun semakin sempit,mau tidak mau sementara menjadi pengangguran.untuk lebih jelasnya mengenai pengangguran ada baiknya kita mengetahui apa yang di maksud pengangguran itu.
A.    Pengertian
1.      Teori
Teori (Yunani: Teoria, pandangan, tinjau), umunya artinya: pandangan yang gunanya untuk memberi keterangan bagi suatu hal tertentu. Juga dalam ilmu pengetahuan teori itu gunanya untuk membari keterangan bagi gejala-gejala tertentu; tapi umumnya teori dalam ilmun pengetahuan itu berupa sistem yang berdiri atas pelbagai dalil (yang dikutip dari dunia pengalaman) dan hipotesa-hipotesa yang keduanya berdasar pada asas tertentu. Seterusnya istilah teori itu sering pula dipakai sebagai lawan terhadap pengertian praktek atau pengalaman.
2.      Pengangguran
Akhir akhir ini kata pengangguran sangat menghantui untuk sebagain orang,misalnya saja kita sebagai calon sarjana pendidikan,apakan setelah lulus sarjana menjamin langsung mendapatkan kerja,mungkin kita menunngu 2 tahun lagi menunggu adanya tes PNS atau untuk sementara waktu melamar menjadi guru honor,apakah mau menjadi guru honor selamanya,tentu tidak.Kita beruntuk sebagai calon sarjana pendidikan bisa sedikit bernafas karna nyatanya saat ini pendidik atau guru sangat gencar gencarnya di butuhkan,sampai sampai banyak orang yang berlomba lomba untuk menjadi yang pertama menjadi seorang pendidik.dan tidak menutup kemungkinan pada saat kita lulus sarjana ,saking banyaknya calon pendidik akibat banyaknya orang yang berlomba lomba menjadi guru,lapangan pekerjaan pun semakin sempit,mau tidak mau sementara menjadi pengangguran.untuk lebih jelasnya mengenai pengangguran ada baiknya kita mengetahui apa yang di maksud pengangguran itu.
2.1.Definisi pengangguran
Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
2.2.Definisi pengangguran secara teknis
Definisi pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam referensi waktu tertentu, yaitu pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalam arti mempunyai kegiatan aktif dalam mencari kerja tersebut.
2.3.Definisi Pengangguran Menurut Ahli
a.      Definisi pengangguran menurut Sadono Sukirno
Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.
b.      Definisi pengangguran menurut Payman J. Simanjuntak
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.



c.       Definisi pengangguran menurut Menakertrans
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
Pengangguran terjadi disebabkan karena adanya kesenjangan antara penyediaan lapangan kerja dengan jumlah tenaga kerja yang mencari pekerjaan. Pengangguran bisa juga terjadi meskipun jumlah kesempatan kerja tinggi akan tetapi terbatasnya informasi, perbedaan dasar keahlian yang tersedia dari yang dibutuhkan atau bahkan dengan sengaja memilih untuk menganggur. Pengangguran selalu saja ada dalam suatu perekonomian, maka sebenarnya pengangguran itu bukanlah masalah berat dan membahayakan, karena sesuatu yang selalu ada dan bahkan harus selalu ada termasuk hal yang sangat menguntungkan bila bisa dikelola dengan baik dalam kondisi yang juga baik.
B.     Jenis-Jenis Pengangguran
Terdapat berbagai jenis dan definisi pengangguran, antara lain :
1.      Pengangguran terbuka (open unemployment)
Adalah bagian dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang aktif mencari kerja (Subri, 2003:60). Atau penduduk usia kerja yang belum pernah bekerja dan sedang berusaha mencari pekerjaan, yang sudah pernah bekerja karena sesuatu hal berhenti atau diberhentikan dan sedang berusaha memperoleh pekerjaan, yang dibebastugaskan baik akan dipanggil kembali atau tidak tetapi sedang berusaha untuk mendapatkan pekerjaan (BPS, 2004:3).
2.      Pengangguran struktural (structural unemployment).
Yakni pengangguran yang disebabkan karena ketidakcocokan antara struktur para pencari kerja sehubungan dengan keterampilan, bidang keahlian, maupun daerah lokasinya dengan struktur permintaan tenaga kerja yang belum terisi (Subri, 2003:61). Atau pengangguran yang muncul karena jumlah pekerjaan yang tersedia di pasar tenaga kerja tidak cukup untuk menyediakan pekerjaan bagi siapapun yang menginginkannya (Mankiw, 2003:120).

3.      Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Adalah pengangguran yang muncul karena adanya senjang waktu bagi pekerja untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan selera dan kemampuan mereka (Mankiw, 2003:120). Atau pengangguran yang terjadi akibat pindahnya seseorang dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain, dan akibatnya harus mempunyai tenggang waktu dan berstatus sebagai penganggur sebelum mendapatkan pekerjaan yang lain tersebut (Subri, 2003:61).
4.      Pengangguran konjungtur
Adalah pengangguran yang disebabkan oleh kelesuan/kemunduran kegiatan ekonomi. Kemerosotan kegiatan ekonomi ini disebabkan oleh penurunan dalam pengeluaran atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian tersebut. Kelesuan ini disebabkan oleh faktor dalam negeri berupa mayarakat mengurangi tingkat pengeluarannya atau perusahaan swasta mengurangi investasinya, dan faktor luar negeri berupa penurunan ekspor atau impor yang semakin besar (Sukirno, 2000:9)
5.      Setengah pengangguran (underemployment)
Adalah orang yang bekerja kurang dari jam kerja normal (35-40 jam per minggu), bekerja tetapi produktivitasnya rendah dan bekerja tidak tidak sesuai antara keahlian dengan pekerjaannya (BPS, 2004:3).
6.      Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
7.      Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
C.    Data Pengangguran di Indonesia
1. Angka Pengangguran Terbuka di Indonesia
Salah satu jenis pengangguran yang bisa diukur dengan data Sakernas adalah pengangguran terbuka dan setengah pengangguran. Pengangguran terbuka artinya orang yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan usaha, sudah punya pekerjaan tapi belum dimulai, dan orang yang merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan.
2. Angka Pengangguran Menurut Umur
Pengangguran di Indonesia sudah mencapai 11 juta (usia 15 tahun keatas) dan 8,5 juta-nya penduduk usia 15-29 tahun. Pengangguran terbuka banyak terjadi di usia remaja 15 sampai 29 tahun (23%). Di usia tersebut banyak sekali lulusan sekolah yang ingin mendapatkan pekerjaan, dari yang baru lulus SMP, SMU maupun perguruan tinggi termasuk yang tidak sekolah. Sedangkan untuk usia 30-49 tahun, jumlah penganggurannya tidak terlalu tinggi (hanya 4%).
3. Angka Pengangguran Menurut Perkotaan atau Pedesaan
Kita semua sudah tahu bahwa sebagian besar pekerjaan tersedia lebih banyak di perkotaan, sekaligus pekerjaan di perkotaan menjajikan lebih banyak pendapatan. Inilah yang menyebabkan pencari kerja berbondong- bondong ke perkotaan yang berakibat angka pengangguran terbuka di kota lebih besar (13,3%) dibandingkan pedesaan (8,4%).
Selain itu yang menarik lagi perempuan penganggur usia 15 tahun lebih di pedesaan hampir sama dengan penganggur laki-laki di kota. Ini yang mungkin patut dicermati oleh pemerintah yang ingin mengurangi pengangguran. Penciptaan lapangan pekerjaan tidak hanya dilakukan di perkotaan, pedesaan-pun butuh kegiatan-kegiatan yang mendatangkan pendapatan. Terutama lapangan pekerjaan yang bisa memperdayakan perempuan yang ingin bekerja dan penghapusan deskriminasi gender di bidang pekerjaan.
Dari data sejumlah negara dapat dilhat posisi Indonesia pada peringkat ke 133, kita kalah jauh dari Singapura, Thailand, Malaysia, Brunei Darusalam bahkan Myanmar. Sungguh mengherankan negara dengan sumber daya alam yang banyak dan dapat dikatakan kaya memiliki tingkat angka pengangguran yang tinggi, sungguh sulit dipercaya. Dengan ini kita hanya dapat berharap pemerintah dapat bertindak untuk menyelesaikan masalah keterpurukan perkembangan ekonomi di Indonesia dan tentunya dengan usaha dari diri kita masing- masing.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.











BAB III
PEMBAHASAN
A.    Masalah Pengangguran di Indonesia
Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan.
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat Pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah “Pengangguran terselubung” di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya.
Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.
Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP), Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua pihak.
Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsurunsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan Pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan Pengangguran dan setengah Pengangguran.
Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparat dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran. Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.
Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.
B.     Macam-Macam Pengangguran
Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau tidak bekerja secara optimal.
1.      Berdasarkan dari arti Pengangguran itu sendiri
Berdasarkan pengertian diatas, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam yaitu :
a.       Pengangguran Terselubung (Disguissed Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
b.      Setengah Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c.       Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2.      Berdasarkan Penyebab Terjadinya
Macam-macam pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya dikelompokkan menjadi beberapa jenis, yaitu :
a.       Pengangguran konjungtural (Cycle Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
b.      Pengangguran struktural (Struktural Unemployment) adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti :
1)      Akibat permintaan berkurang
2)      Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
3)      Akibat kebijakan pemerintah
c.       Pengangguran friksional (Frictional Unemployment) adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
d.      Pengangguran musiman adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
e.       Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin
f.       Pengangguran siklus adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).
C.    Sebab-sebab terjadinya pengangguran
1.      Faktor Pekerjaan
a.       Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja Ketidak seimbangan terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih besar daripada kesempatan kerja yang tersedia. Kondisi sebaliknya sangat jarang terjadi.( jumlah pekerja besar dari pada lapangan pekerjaan ).
b.      Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang
c.       Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang  Apabila kesempatan kerja jumlahnya sama atau lebih besar  daripada angkatan kerja, pengangguran belum tentu tidak terjadi. Alasannya, belum tentu terjadi kesesuaian antara tingkat pendidikan yang dibutuhkan dan yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut mengakibatkan sebagian tenaga kerja yang ada tidak dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia.
d.      Meningkatnya peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia.
e.       Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
f.       terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis global.
2.      Faktor Pendidikan
a.       masih adanya anak putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan yang tidak terserap dunia kerja/berusaha mandiri karena tidak memiliki keterampilan yang memadai.
b.      Banyaknya sekolah yang meluluskan / menghasilkan orang yang tidak bermutu.
3.      Faktor SDA dan SDM
a.       terbatasnya sumber daya alam di kota yang tidak memungkinkan lagi warga masyarakat untuk mengolah sumber daya alam menjadi mata pencaharian.
b.      Banyak Sumber daya manusia yang tidak bisa mengelola Sumberdaya alam yang tersedia.
D.    Dampak
1.      Dampak Secara umum
Secara umum dampak yang di hasilkan oleh pengangguran adalah sebagai berikut:
a.       Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur  harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.
b.      Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
c.       Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan Politik , keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi
d.      Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
2.       Dampak terhadap Perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan naik terus. Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif  terhadap kegiatan perekonomian, seperti yang dijelaskan di bawah ini:
a.       Pengangguran bisa menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat akan lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
b.      Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sector pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian me-nurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
c.       Pengangguran tidak menggalakkan pertumbuhan ekonomi. Adanya pengangguran akan menye-babkan daya beli masyarakat akan berkurang sehingga permintaan terhadap barang-barang hasil produksi akan berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor (pengusaha) untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
3.      Dampak terhadap Individu dan masyarakat yang Mengalaminya
Berikut ini merupakan dampak negatif pengangguran terhadap individu yang mengalaminya dan terhadap masyarakat pada umumnya:
a.      Pengangguran dapat menghilangkan mata pencaharian
Di negara-negara maju para penganggur memperoleh tunjangan (bantuan keuangan) dari badan asuransi pengangguran, oleh sebab itu mereka masih mempunyai pendapatan untuk membiayai kehidupannya dan keluarganya. Mereka tidak perlu bergantung kepada tabungan atau bantuan orang lain. Di negara-negara berkembang tidak terdapat program asuransi pengangguran. Maka kehidupan penganggur harus dibiayai oleh tabungan masa lalu atau pinjaman/bantuan keluarga dan kawan-kawan. Keadaan ini bisa mengakibatkan pertengkaran dan kehidupan keluarga yang tidak harmonis.
b.      Pengangguran dapat menghilangkan ketrampilan
            Keterampilan dalam mengerjakan sesuatu pekerjaan hanya dapat dipertahankan apabila keterampilan tersebut digunakan dalam praktek pengangguran dalam periode yang lama akan menyebabkan tingkat keterampilan perkerja semakin merosot.
c.        Pengangguran akan menimbulkan ketidakstabilan social politik.
Kegiatan ekonomi yang lesu dan pengangguran yang tinggi dapat menimbulkan rasa tidak puas masyarakat kepada pemerintah. Golongan yang memerintah semakin tidak popular dimata masyarakat. Berbagai tuntutan dan kritik akan dilontarkan kepada pemerintah dan adakalanya ia disertai oleh demonstrasi dan huru hara. Kegiatan-kegiatan bersifat kriminal (pencurian dan perampokan) akan meningkat.
4.      Dampak Pengangguran Menurut ahli
ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya pengangguran di Indonesia, antara lain sebagai berikut:
1)      Faktor Pertama berhubungan dengan Krisis GLOBAL yang mendera Para Pemilik Bisnis atau Perusahaan. Ini merupakan faktor tidak langsung yang menyebabkan banyak angkatan kerja yang sebenarnya sudah siap kerja terpaksa harus menganggur, karena pihak perusahaan memilih strategi rasionalisasi dan efisiensi sumber daya manusia yang mereka pekerjakan di perusahaan mereka. Jadilah jumlah pengangguran di Indonesia bertambah, karena tidak terserap lapangan kerja.
2)      Faktor Kedua berhubungan dengan Gap antara Kesempatan Kerja dan Jumlah Angkatan Kerja yang tinggi. Sekarang ini bisa dibayangkan, begitu banyaknya mahasiswa-mahasiswi yang menjadi wisudawan dari berbagai kampus di Indonesia. Tentunya jumlahnya tidak sedikit. Mereka ini termasuk dalam Angkatan Kerja atau Manusia2 yang siap kerja. Sayangnya, jumlah ini tidak berbanding lurus atau balanced dengan jumlah kesempatan kerja. Jadinya, bisa diamati sendiri, fakta dilapangan menyebutkan bahwa satu pekerjaan saja, diperlombakan oleh seribu calon pelamar kerja.
3)      Pendidikan di Indonesia itu tidak efektif. Kenapa dikatakan tidak efektif? Karena yang ditekankan pada manusia didiknya hanyalah nilai di atas kertas, alias pengetahuan teoritis. Padahal di dunia kerja yang dibutuhkan tenaganya adalah calon2 tenaga kerja yang memiliki skill, bisa juga kita sebut life skill atau mungkin keterampilan. Misalnya saja seperti keterampilan menggunakan aplikasi akutansi yang berkenaan dengan administrasi perusahaan, tentunya bagi mereka yang ingin bekerja di kantoran. Atau juga misalnya keterampilan memasak, kalau tertarik menjadi seorang koki di Hotel. Jadi jangan diherani kalau banyak pengusaha yang memutuskan tidak memberikan lapangan pekerjaan pada mereka2 yang tidak memiliki skill.
4)      Pendidikan di Indonesia Tidak Membentuk Manusia Creative, yang ada adalah membentuk manusia-manusia pasive yang berujung pada kepasrahan. Ini bukan untuk meledek sistem pendidikan di Indonesia. This is real, lihat aja pada kenyataannya, sekolah ini mendidik manusia2 yang siap jadi pekerja, tapi tidak mendidik mereka memiliki daya kreasi untuk menciptakan kerja atau dalam istilah lain menjadi pengusaha. Coba saja tanyakan pada diri masing pribadi, untuk apa kita sekolah? Sebagian besar pasti menjawab, Ya biar lulus nanti dapat kerja. Nah di sinilah letak kesalahan konsep pendidikan Indonesia. Kapan majunya kalau kayak gini? Mungkin kita patut mencontoh singapura, yang menghasilkan insan2 berotak pengusaha. Olehnya itu lewat tulisan ini, semoga juga dibaca oleh para PEJABAT NEGARA, agar kiranya memperhatikan aspek ini saat merancang konsep pendidikan Indonesia kedepannya. Kalau aspek ini sudah diperhatikan, insyaAllah kita gak bakalan lihat lagi, orang2 yang lebih menganggur dan pasrah, sebaliknya kita akan lihat banyak pengusaha2 Indonesia yang kian maju dan berkembang jumlahnya.

D.    Upaya untuk mengatasi pengangguran
1.      Kebijakan – Kebijakan Mengatasi Masalah Pengangguran
Ketika membahas mengenai pengangguran, semuanya ini tidak sesuai dengan perundang undangan di Indonesia, artinya masalah pengangguran yang merupakan masalah sosial bangsa indonesia masih jauh melenceng dari Undang-Undang Dasar 1945 seperti tercantum dalam pasal 27 ayat 2 yang berbunyi ”Tiap – tiap warga negara berhak atas penkerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Untuk itu , ada berbagai solusi atau kebijakan untuk mengatasi masalah pengangguran, yaitu :
a.       Pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.
b.      Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia maupun keuangan (finansial).
c.       Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus.
d.      Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok.
e.       Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.
f.       Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.
g.      Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi lebih ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil (skilled). Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
h.      Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan.
i.        Upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
j.        Segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.

2.      Upaya Mengatasi menurut Jenis pengangguran itu sendiri
Adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara- cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sebagai berikut :
a.      Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah :
1)      Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja
2)      Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sektor yang kelebihan ke tempat dan sector  ekonomi yang kekurangan
3)      Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan
4)      Segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.


b.      Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan cara-cara sbb:
1)      Perluasan kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang bersifat padat karya
2)      Deregulasi dan Debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru
3)      Menggalakkan pengembangan sector Informal, seperti home indiustri
4)      Menggalakkan program transmigrasi untuk me-nyerap tenaga kerja di sector agraris dan sector formal lainnya
5)      Pembukaan proyek-proyek umum oleh peme-rintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
c.       Cara Mengatasi Pengangguran Musiman.
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara :
1)      Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan
2)      Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.
d.      Cara mengatasi Pengangguran Siklus
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini adalah :
1)      Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
2)      Meningkatkan daya beli Masyarakat.
3.      Upaya mengatasi pengangguran menurut para ahli
a.      pengembangan wawasan penganggur
berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.

b.      segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan
khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan.
c.       segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur.
Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu dapat disusun dengan baik.
d.      segera menyederhanakan perizinan
karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.
e.       mengaitkan secara erat (sinergi)
masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.
f.       mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional.
Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.

g.      segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).
Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
h.      upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah penganggur.
i.        segera mengembangkan potensi kelautan kita.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.
E.     Pengangguran dan Masalah lainnya
1.      Masalah Pengangguran dan Krisis Sosial
Jika masalah pengangguran yang demikian pelik dibiarkan berlarut-larut maka sangat besar kemungkinannya untuk mendorong suatu krisis sosial. Suatu krisis sosial ditandai dengan meningkatnya angka kriminalitas, tingginya angka kenakalan remaja, melonjaknya jumlah anak jalanan atau preman, dan besarnya kemungkinan untuk terjadi berbagai kekerasan sosial yang senantiasa menghantui masyarakat kita.
Bagi banyak orang, mendapatkan sebuah pekerjaan seperti mendapatkan harga diri. Kehilangan pekerjaan bisa dianggap kehilangan harga diri. Walaupun  bukan pilihan semua orang, di zaman serba susah begini pengangguran dapat  dianggap sebagai nasib. Seseorang bisa saja diputus hubungan kerja karena  perusahaannya bangkrut. Padahal di masyarakat, jutaan penganggur juga antri menanti tenaganya dimanfaatkan.
            Besarnya jumlah pengangguran di Indonesia lambat-laun akan menimbulkan  banyak masalah sosial yang nantinya akan menjadi suatu krisis sosial, karena banyak orang yang frustasi menghadapi nasibnya. Pengangguran yang terjadi tidak saja menimpa para pencari kerja yang baru lulus sekolah, melainkan juga menimpa orangtua yang kehilangan pekerjaan karena kantor dan pabriknya  tutup. Indikator masalah sosial bisa dilihat dari begitu banyaknya anak-anak yang mulai turun ke jalan. Mereka menjadi pengamen, pedagang asongan maupun pelaku tindak kriminalitas. Mereka adalah generasi yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan maupun pembinaan yang baik.
Salah satu faktor yang mengakibatkan tingginya angka pengangguran di negara kita adalah terlampau banyak tenaga kerja yang diarahkan ke sektor formal sehingga ketika mereka kehilangan pekerjaan di sektor formal, mereka kelabakan dan tidak bisa berusaha untuk menciptakan pekerjaan sendiri di sektor informal. Justru orang-orang yang kurang berpendidikan bisa melakukan inovasi menciptakan kerja, entah sebagai joki yang menumpang di mobil atau joki payung kalau hujan. Juga para pedagang kaki lima dan tukang becak, bahkan orang demo saja dibayar. Yang menjadi kekhawatiran adalah jika banyak para penganggur yang mencari jalan keluar dengan mencari nafkah yang tidak halal. Banyak dari mereka yang menjadi pencopet, penjaja seks, pencuri,  preman, penjual narkoba, dan sebagainya. Bahkan tidak sedikit mereka yang dibayar untuk berbuat rusuh atau anarkis demi kepentingan politik salah satu kelompok tertentu yang masih erat hubungannya dengan para pentolan Orba. Ada  juga yang menyertakan diri menjadi anggota laskar jihad yang dikirim ke  Ambon dengan dalih membela agama. Padahal di sana mereka cuma jadi perusuh yang doyan menjarah, memperkosa, dan membunuh orang-orang Maluku yang tidak berdosa. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah jika krisis sosial tidak ingin berlanjut terus.
2.      Masalah Pengangguran dan Pendidikan
Pengangguran intelektual di Indonesia cenderung terus meningkat dan semakin mendekati titik yang mengkhawatirkan. Diperkirakan angka pengangguran intelektual yang pada tahun 1995 mencapai 12,36 persen, pada tahun 1995 diperkirakan akan meningkat menjadi 18,55 persen, dan pada tahun 2003 meningkat lagi menjadi 24,5 persen. Pengangguran intelektual ini tidak terlepas dari persoalan dunia pendidikan yang tidak mampu menghasilkan tenaga kerja berkualitas sesuai tuntutan pasar kerja sehingga seringkali tenaga kerja terdidik kita kalah bersaing dengan tenaga kerja asing.
 Fenomena inilah yang sedang dihadapi oleh bangsa kita di mana para tenaga  kerja yang terdidik banyak yang menganggur walaupun mereka sebenarnya  menyandang gelar.
Meski ada kecenderungan pengangguran terdidik semakin meningkat namun upaya  perluasan kesempatan pendidikan dari pendidikan menengah sampai pendidikan tinggi tidak boleh berhenti. Akan tetapi pemerataan pendidikan itu harus dilakukan tanpa mengabaikan mutu pendidikan itu sendiri. Karena itu maka salah satu kelemahan dari sistem pendidikan kita adalah sulitnya memberikanpendidikan yang benar-benar dapat memupuk profesionalisme seseorang dalam berkarier atau bekerja. Saat ini pendidikan kita terlalu menekankan pada segi teori dan bukannya praktek. Pendidikan seringkali disampaikan dalam bentuk yang monoton sehingga membuat para siswa menjadi bosan. Di negara-negara maju, pendidikkan dalam wujud praktek lebih diberikan dalam porsi yang lebih besar. Di sanapun, cara pembelajaran dan pemberian pendidikkan diberikan dalam wujud yang lebih menarik dan kreatif. Di negara kita, saat ini ada kecenderungan bahwa para siswa hanya mempunyai kebiasaan menghafal saja untuk pelajaran-pelajaran yang menyangkut ilmu sosial, bahasa, dan sejarah atau menerima saja berbagai teori namun sayangnya para siswa tidak memiliki kemampuan untuk menggali wawasan pandangan yang lebih luas serta cerdas dalam memahami dan mengkaji suatu masalah. Sedangkan untuk ilmu pengetahuan alam para siswa cenderung hanya diberikan latihan soal-soal yang cenderung hanya melatih kecepatan dalam berpikir untuk menemukan jawaban dan bukannya mempertajam penalaran atau melatih kreativitas dalam  berpikir. Contohnya seperti seseorang yang pandai dalam mengerjakan
 soal-soal matematika bukan karena kecerdikan dalam melakukan analisis terhadap soal atau kepandaian dalam membuat jalan perhitungan tetapi karena dia memang sudah hafal tipe soalnya. Seringkali seseorangpun hanya sekedar  bisa mengerjakan soalnya dengan menggunakan rumus tetapi tidak tahu asal  muasal rumus tersebut. Kenyataan inilah yang menyebabkan sumber daya manusia  kita ketinggalan jauh dengan sumber daya manusia yang ada di negara-negara maju. Kita hanya pandai dalam teori tetapi gagal dalam praktek dan dalam profesionalisme pekerjaan tersebut. Rendahnya kualitas tenaga kerja terdidik
kita juga adalah karena kita terlampau melihat pada gelar tanpa secara serius membenahi kualitas dari kemampuan di bidang yang kita tekuni. Sehingga karena hal inilah maka para tenaga kerja terdidik sulit bersaing dengan tenaga kerja asing dalam usaha untuk mencari pekerjaan.
Jika kita melihat dari sudut pandang ekonomi, pengangguran tenaga kerja terdidik cenderung meningkat pada saat masyarakat mengalami proses modernisasi dan industrialisasi. Dalam proses perubahan itu terjadi pergeseran tenaga kerja antarsektor, yaitu dari sektor ekonomi subsistem ke sektor ekonomi renumeratif. Setelah kembali mapan, pengangguran akan cenderung rendah kembali. Proses industrialisasi tidak hanya terjadi pada suatu titik waktu akan tetapi merupakan suatu proses yang berkelanjutan.
Pergeseran ekonomi dalam proses industrialisasi tidak hanya berlangsung dari pertanian ke industri tetapi juga terus terjadi dari industri berteknologi rendah ke teknologi, dan selanjutnya menuju industri yang berbasis informasi dan intelektualitas. Pada tahap ini, lanjutnya, perubahan itu terus berlangsung dari waktu ke waktu yang mengakibatkan tenaga kerja harus  terus-menerus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan teknologi.  Akibatnya pengangguran merupakan suatu kondisi normal di negara-negara maju  yang teknologinya terus berubah. Masalah pengangguran terdidik di Indonesia, tuturnya, sudah mulai mencuat sejak sekitar tahun 1980-an saat Indonesia  mulai memasuki era industri. Pada tahun 1970-an pemerintah melakukan  investasi besar-besaran pada sektor-sektor yang berkaitan dengan kebutuhan dasar, seperti pertanian dan pendidikan dasar. Memasuki dasawarsa 1980-an, output pendidikan SD dalam jumlah besar telah mendorong pertumbuhan  besar-besaran pada jenjang pendidikan menengah dan tinggi. Namun masalah  pendidikan menjadi dilematis, di satu sisi pendidikan dianggap sangat lambat mengubah struktur angkatan kerja terdidik karena angkatan kerja lulusan pendidikan tinggi baru 3,05 persen dari angkatan kerja nasional. Namun di sisi lain, pendidikan juga dipersalahkan karena mengeluarkan lulusan pendidikan tinggi yang terlalu banyak sehingga menjadi penganggur.
Salah satu penyebab pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi adalah karena kualitas pendidikan tinggi di Indonesia yang masih rendah. Akibatnya  lulusan yang dihasilkanpun kualitasnya rendah sehingga tidak sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Pengangguran terdidik dapat saja dipandang sebagai rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidikan. Namun  bila dilihat lebih jauh, dari sisi permintaan tenaga kerja, pengangguran terdidik dapat dipandang sebagai ketidakmampuan ekonomi dan pasar kerja dalam menyerap tenaga terdidik yang muncul secara bersamaan dalam jumlah  yang terus berakumulasi.
3.      Masalah Pengangguran dan Inflasi
Setelah dalam sepuluh tahun terakhir laju inflasi nasional mampu dipertahankan di bawah angka sepuluh persen, namun pada tahun 1997 laju inflasi akhirnya menembus angka dua digit, yaitu 11,05 persen. Laju inflasi tahun 1997 itu jauh lebih tinggi jika dibandingkan inflasi 1996 yang 6,47 persen. Hal itu terjadi, di samping karena kemarau panjang, antara lain juga akibat krisis moneter yang akhirnya melebar jadi krisis ekonomi. Inflasi bulan Desember 1997 saja tercatat 2,04 persen. Dengan angka inflasi 11,05 persen, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki angka inflasi tertinggi di ASEAN, setidaknya dalam tiga tahun terakhir ini.
Tingginya angka inflasi karena tidak seimbangnya antara permintaan dan penawaran barang dan jasa. Ini membuktikan tingginya laju inflasi di negara kita lebih banyak dipengaruhi sektor riil, bukan sektor moneter. Jika kita mengambil kesimpulan mengenai masalah inflasi di Indonesia bahwa ternyata laju inflasi  tidak semata ditentukan faktor moneter, tapi juga faktor fisik.
Ada empat faktor yang menentukan tingkat inflasi. Pertama, uang yang beredar baik uang  tunai maupun giro. Kedua, perbandingan antara sektor moneter dan fisik barang yang tersedia. Ketiga, tingkat suku bunga bank juga ikut mempengaruhi  laju inflasi. Suku bunga di Indonesia termasuk lebih tinggi dibandingkan negara di kawasan Asia. Keempat, tingkat inflasi ditentukan faktor fisik  prasarana. Melonjaknya inflasipun karena dipicu oleh kebijakan pemerintah  yang menarik subisidi sehingga harga listrik dan BBM meningkat. Kenaikan BBM ini telah menggenjot tingkat inflasi bulan Juni 2001 menjadi 1,67 persen.
            Dampak ini masih terasa sampai bulan Juli 2001 yang akan memberikan sumbangan inflasi antara 0,3-1 persen. Efek domino yang ditimbulkan pun masih menjadi pemicu kenaikan harga lainnya. Diperkirakan inflasi tahun ini tembus dua digit. Kebijakan kenaikan harga BBM per 15 Juni 2001, menjadi pemicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Kenaikan BBM tersebut cukup memberatkan masyarakat lapisan bawah karena dapat menimbulkan multiplier effect, mendorong kenaikan harga jenis barang lainnya yang dalam proses produksi maupun distribusinya menggunakan BBM.
Tingginya angka inflasi selanjutnya akan menurunkan daya beli masyarakat. Untuk bisa bertahan pada tingkat daya beli seperti sebelumnya, para pekerja harus mendapatkan gaji paling tidak sebesar tingkat inflasi. Kalau tidak, rakyat tidak lagi mampu membeli barang-barang yang diproduksi. Jika barang-barang yang diproduksi tidak ada yang membeli maka akan banyak perusahaan yang berkurang keuntungannya.


BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapatmemperolehnya . Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama.
Penyebab pengangguran
1.      Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja
2.      Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang
3.      Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga terdidik dan penyediaan tenaga terdidik tidak seimbang
4.      Meningkatnya peranan dan aspirasi Angkatan Kerja Wanita dalam seluruh struktur Angkatan Kerja Indonesia.
5.      Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Kerja antar daerah tidak seimbang
Dan  pembahasan diatas dapat di simpulkan bahwa pengangguran merupakan masalah sosial bangsa indonesia saat ini yang belum bisa teratasi, bahkan tingkat pengangguran setiap tahunnya semakin bertambah. Faktor utama yang menimbulkan adanya pengangguran adalah kurangnya penggalian potensi setiap individu dan kurangnya skill diluar sarjana bagi para sarjana. Pengangguran jelas merugikan bangsa, oleh sebab itu banyak dampak negatif yang di hasilkan yaitu menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan.
Pengangguran di Indonesia kondisinya saat ini sangat memprihatinkan, banyak sekali terdapat pengangguran di mana-mana. Penyebab pengangguran di Indonesia ialah terdapat pada masalah sumber daya manusia itu sendiri dan tentunya keterbatasan lapangan pekerjaan. Indonesia menempati urutan ke 133 dalam hal tingkat pengangguran di dunia, semakin rendah peringkatnya maka semakin banyak pulah jumlah pengangguran yang terdapat di Negara tersebut. Untuk mengatasi masalah pengangguran ini pemerintah telah membuat suatu program untuk menampung para pengangguran. Selain mengharapkan bantuan dari pemerintah sebaiknya kita secara pribadi juga harus berusaha memperbaiki kualitas sumber daya kita agar tidak menjadi seornag pengangguran dan menjadi beban pemerintah.
B.     Saran
Harusnya pemimpin yang akan datang harus terus mengupayakan program pendidikan keterampilan yang menunjang industri keratif, guna menekan angka pengangguran akibat kurangnya lapangan kerja. Untuk itu para sarjana harus berfikir dari sekarang bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan seperti berwira usaha (entrepreneur).
Diharapkan ke depan kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah kembali agar dapat berfungsi secara optimal untuk memerangi pengangguran.Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.











DAFTAR PUSTAKA


Afransah,2009.PersentasePengangguran.http//.Persentasepengangguran//diindonesia//sejak//
1994//2010.Di unduh tanggal 24 Oktober 2011.samarinda.

Daulat Sinuraya. Solusi Masalah Pengangguran di Indonesia. Suara Pembaruan Daily. 2004

Samuelson, Paul & D. Nordhaus, William. Makro Ekonomi, Jakarta: Erlangga, 1992

Backrie,2007.Pemerintah dan pengangguran.http//google//searce?//pemerintah//dan
pengangguran//.com.Di unduh tanggal 24 Oktober 2011 samarinda.

Armiz,2010.Definisi pengangguran.http//google//Definisi-Pengertian-pengangguran.com.Di
unduh tanggal 24 Oktober 2011,samarinda.




Comments

Popular posts from this blog

contoh sosiometri(non tes )

Makalah Kemiskinan(Sosiologi)

makalah perkawinan adat