Makalah PKN Kekuatan Nasional


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kita panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa atas karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas Meresum kami yang berjudul kekuatan Nasional, yang mana tugas ini di tujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Perbandingan sistem Politik, dan sebagai pengetahuan tambahan khususnya  untuk para penulis dan pembaca pada umumnya.
Dalam penyelesaian tugas makalah ini saya bayak mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Dosen mata kuliah Perbandingan sistem politik Drs.H.M.Bahzar.M.Si yang telah banyak membimbing kami sehingga tugas makalah ini dapat terselesaikan.
2.      Teman – teman pkn se angkatan 09 yang teleh memberi dukungan moral
3.      Pihak perpustakaan yang telah memberikan fasilitas bukunya yang mana telah Banyak memberikan referensi atau data data makalah kami.
4.      Dan semua pihak yang membantu dalam penyusuna makalah ini.
karna kami menyadari adanya kekurangan dari makalah kami.sehingga  apabila ada kritik dan saran mohon untuk kesediaannya demi menyempurnakan makalah kami,dan apabila ada kata kata yang salah dalam penulisan  makalah ini mohon di maafkan.



Samarinda 01 Juni 2012


Penyusun


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………….......……..............….           i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………...…………. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.......................................................................................................... 1
B.     Rumusan masalah..................................................................................................... 2
C.     Tujuan....................................................................................................................... 2
D.    Metode Penyusunan..................................................................................................            2
BAB II LANDASAN TEORI
A.    Kekuatan
1.      Pengertian Kekuatan…………………………….………….………..………… 3
2.      Macam Macam kekuatan ……………..…………………..………….….…….. 3
B.     Nasional
1.      Pengertian Nasional………………………………..…..………………………. 3
2.      Nasionalisme………………………………………………..………………….. 4
3.      Bentuk dari Nasionalisme…………………………………………………..….. 4
C.     Kekuatan Nasional……………………………………….…..………….……….…          7
BAB III PEMBAHASAN
A.    Inti Kekuatan Nasional…………………………………………………………….. 8
B.     Unsur Unsur kekuatan Nasional…………………………………..………..……… 8
1.      Geografi…………………………………………………………………..……. 9
2.      Sumberdaya Alam………………………………………………………………            9
3.      Kemampuan Industri……………………………………………..……………..            10
4.      Kesiagaan Militer………………………………………………………………. 11
5.      Penduduk…………………………………………………………………...….. 11
C.     Faktor yang Berpengaruh atas kekuatan Nasional……………………...………….. 12
D.    Karakter Nasional……………………………………………………….…………. 14
E.     Karakter Nasional dan Kekuatan Nasional……….…………………………...…… 16
F.      Evaluasi atas Kekuatan Nasional……………………………………………...…… 27

DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.

Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.
Dari uraian tersebut kami sebagai penulis akan mencoba meresum atau membahas materi mengenai Kekuatan Nasional yang mana tujuan dari penyusunan makalah ini secara umum untuk menambah pengetahuan para pembaca dan secara khusus untuk memenuhi tugas mat kuliah.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas ,maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah Inti Kekuatan Nasional dan Unsur Unsur Kekuatan Nasional itu
2.      Apa sajakah Faktor yang berpengaruh atas kekuatan Nasional
3.      Bagaimana Karakter Nasional dan Kekuatan Nasional itu
4.      Bagaimana Evaluasi atas Kekuatan Nasional itu.


C.    Tujuan
Adapun tujuan penyusun membuat makalah  ini adalah untuk mencapai beberapa tujuan antara lain dapat di kemukakan sebagai berikut:
1.      Agar dapat mengetahui Bagaimanakah Inti Kekuatan Nasional dan Unsur Unsur Kekuatan Nasional itu
2.      Agar mengerti Apa sajakah Faktor yang berpengaruh atas kekuatan Nasional
3.      Agar mengerti Bagaimana Karakter Nasional dan Kekuatan Nasional itu
4.       Agar dapat mengetahiu Bagaimana Evaluasi atas Kekuatan Nasional itu.


D.    Metode Penyusunan
Metode penyusunan yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu :
1.      Studi Kepustakaan
Yaitu pengumpulan data dengan jalan membaca, mengkaji dan mempelajari buku-buku, dokumen-dokumen laporan yang berkaitan dengan apa yang di Bahas
2.      Bahan – bahan tambahan yang didapatkan melalui Intenet.








BAB II
LANDASAN TEORI


A.    Kekuatan
1.      Pengertian Kekuatan
Kekuaan adalah kekuatan manusia atas pemikiran dan tindakan manusia lainnya,fenomena atau gejala yang dapat di tentukan manakala manusia atau sama lain hidup dalam hubungan atau pergaulan social.
Secara fisiologi, kekuatan adalah kemampuan neuromuskuler untuk mengatasi tahanan beban luar dan beban dalam.
2.      Macam Macam kekuatan
Kekuatan dapat di bedakan atas beberapa jenis yaitu di antaranya adalah:
a.      Kekuatan umum
Kekuatan Umum adalah kemampuan kontraksi seluruh sistem otot dalam mengatasi tahanan atau beban. Kekuatan umum merupakan dasar yang melandasi selruh program latihan kekuatan, sehingga dilatihkan pada periodisasi persiapan awal.
b.      Kekuatan Khusus
Kekuatan khusus adalah kemampuan sekelompok otot yang diperlukan dalam aktivitas cabang olahraga tertentu, yaitu pencak silat. Kekuatan khusus dilatihkan pada periodisasi persiapan tahap akhir.
c.       Kekuatan Maksimal
Kekuatan maksimal kemampuan otot atau sekelompok otot untuk melawan atau mengangkat beban secara maksimal dalam satu kali angkat. Kekuatan maksimal sangat diperlukan dalam cabang olahraga pencak silat Cara meningkatkan kekuatan maksimal dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu metode hypertropie dan metode neural.

B.     Nasional
1.      Pengertian Nasional
Menurut kamus besar bahasa Indonesia,nasional adalah suatu perbuatan/kelakuan/sikap yang menggambarkan kebangsaan,cinta dengan bangsa dan tanah air sendiri yang mana rasa/sikap tersebut tertanam karena adanya rasa bangga kepada suatu bangsa sendiri.
2.      Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.

3.      Beberapa bentuk dari nasionalisme

Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.

a.      Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil)
adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
b.      Nasionalisme etnis
adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
c.       Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas)
adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
d.      Nasionalisme Budaya
adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
e.       Nasionalisme kenegaraan
ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri.
Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bilamana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
f.       Nasionalisme agama
ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.

C.    Kekuatan Nasional
Pengertian Kekuatan Nasional
kekuatan nasional adalah kekuatan kita / dalam negri sendiri , bilamana dalam suatu negara kekuatanya sudah bagus dari semua segi maka rakyat yg ada dalam suatu negri tsb pasti mengalami kemakmuran serta tidak tergantung akan dunia lain/ dunia internasional , bahkan yg terjadi sebaliknya dunia lain akan tergantung kepada kita , contoh sederhana di dalam suatu keluarga yang sudah kuat dalam segala aspek/segi tentu tidak akan tergantung kepada tetangganya , dengan adanya toleransi hubungan bertentangga maka warna keluarga yg sudah kuat tsb mempengaruhi lingkungan di mana dia tinggal, dan tentunya keluarga yg kuat tadi tidak bisa di interpensi apalagi di intimidasi begitu juga yg terjadi dalam suatu negara , negara yg sudah kuat tidak bisa di interpensi dan di intimidasi oleh negara lain dan dia begitu di hargai negara negara lainya bahkan nyaris di takuti , tapi untuk indonesia itu mustahil untuk saat ini entah esok lusa.













BAB III
PEMBAHASAN


A.    Inti Kekuatan Nasional
Negara merupakan bentuk abstraks dari sejumlah individu yang mempunyai kesamaan cirri khas tertentu, dan cirri khas inilah yang menjadikan mereka anggota negara yang sama.Pada zaman dahulu kekuatan nasional berasal dari kolektifitas kekuasaan dan cita-cita yang ditentukan oleh ikatan darah, agama atau kesetiaan bersama terhadap raja atau pemimpinnya.
Pada masa sekarang, kekuatan berasal dari kekuasaan masyarakat yang membentuk jaringan peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan serta alat-alat kelembagaan yang mengendalikan gerakan perorangan, sehingga gerakan perorangan tersebut tidak dapat membahayakan masyarakat, karena mereka akan ditindak atau dilemahkan sama sekali atau bahkan didukung penuh.
Masyarakat akan mengidentifikasikan dirinya dengan negaranya, serta membandingkan dirinya dengan warga negara asing. Sebagai contoh warga Amerika Serikat, sebagai bagian dari warga negara yang sangat kuat dan mempunyai kemampuan industry serta kekayaan material yang sangat besar pula, maka mereka akan dapat menyanjung diri sendiri dan merasakan suatu kebanggan yang sangat besar pula, gejala psikologis ini mendapat dukungan dalam peraturan kebijaksanaan dan lembaga negaraya,
Sehingga masyarakat tersebut dapat menjadi pendukung negara yang paling agresif untuk kekuatan nasional di bidang politik international,kelompok inilah yang dapat memberikan warna pada politik luar negari suatu bangsa. Tetapi ada juga masyarakat yang menolak untuk mengidentifikasikan diri mereka erat dengan negara mereka, atau bahkan lebih senang menunjukkan bahwa mereka erat dengan musuh negara. 

B.     Unsur Unsur Kekuatan Nasional
Untuk menentukan kekuatan dari suatu bangsa, maka faktor-faktor dan komponen-komponen yang harus dipertimbangkan adalah :

1.      Geografi
Letak geografis merupakan andalan kekuatan yang memengaruhi politik luar negeri suatu negara. Misalnya, sebuah fakta bahwa Amerika Serikat terpisah oleh Samudera Atlantik yang mengurangi dampak politik yang berkecamuk di benua Eropa dan Asia. Dengan kata lain, letak geografis Amerika Serikat tetap menjadi faktor dasar pertimbangan oleh politik luar negeri global.
Geografi merupakan faktor yang paling stabil dan merupakan andalan kekuatan dari suatu negara. Sebagai contoh, Amerika Serikat merupakan suatu negara dengan benua sendiri yang dibatasi dan dipisahkan dengan benua Eropa dan Asia oleh perairan yang sangat luas, dan bukan langsung berbatasan dengan negara lain, misalnya Perancis, Cina dan Rusia. Hal ini  menjadikan  pertimbangan bagi negara lain untuk melaksanakan politik luar negerinya.
Geografis negara-negara yang berbatasan langsung dengan geografis negara lain tentu sering menimbulkan konflik diantara dua negara tersebut. Hal inilah yang menjadikan letak geografis tersebut menguntungkan atau tidak bagi suatu negara. Negara-negara yang berbatasan langsung akan lebih sering mengalami konflik perbatasan kekuasaan wilayah negara.
2.      Sumber Daya Alam
Faktor ini melingkupi ketersediaan pangan, potensi minyak bumi, bahan mentah, dll. Dalam kasus ketersediaan pangan, negara yang menikmati sumber pangan yang besar tidak perlu mengalihkan politik luar negeri dari kepentingan nasionalnya, dengan menjamin penduduknya tidak akan mengalami kelaparan. Bahan mentah pada zaman perang hingga zaman industri modern menjadi bahan utama pengolahan industri. Negara dengan bahan mentah yang berlimpah dan memiliki akses mudah menguasainya di luar teritori negara, sangat berimplikasi pada kekuatan nasional negara tersebut. Sejak Prrang Dunia I, minyak sebagai sumber energi sangat penting dalam kebutuhan industri dan perang. Senjata, pranata militer, kendaraan, mesin industri dimekanisir oleh minyak. Akibatnya, negara pemilik minyak bumi memperoleh kekuatan yang signifikan dalam urusan internasional. Kekuatan minyak memunculkan aktor negara baru yang makin berpengaruh, seperti Uni Soviet dan Timur tengah. Meskipun demikian, minyak sudah tidak lagi merupakan acuan kekuatan nasional suatu negara.
Sumber daya alam merupakan faktor paling stabil lainnya selain geografis. Komponen sumber daya alam meliputi :
a.       Pangan Negara yang menikmati swasembada pangan tidak perlu mengalihkan energi nasional dan politik luar negerinya dari tujuan utama yaitu menjamin penduduknya tidak kekurangan pangan atau kelaparan pada saat perang.
Dengan demikian negara yang telah berswasembada pangan dapat menempuh politik yang lebih keras dan terus menuju sasaran. Pada saat perang,  kelaparan dapat ditimbulkan dengan sengaja oleh pihak lawan yang mengakibatkan pembunuhan   secara langsung terhadap berjuta-juta orang pada wilayah yang ditaklukkan. Kekurangan pangan dalam negera sendiri  dapat menjadikan kelemahan yang permanen pada negara tersebut. Dengan demikian swasembada pangan selalu menjadi sumber kekuatan yang besar.
b.      Bahan mentah  Dibebaskannya energi atom dari atom uranium dan pemakaian energi tersebut untuk perang , segera mengubah hierarki aktual dan potensial negara-negara mengingat kekuatan mereka masing-masing. Negara-negara yang menguasai .energi atom tersebut telah meningkat dalam perhitungan  kekuatan, seperti Amerika Serikat, Uni Soviet, Kanada, Cekoslowakia, dan Uni Afrika Selatan. Sedangkan negara-negara yang tidak memiliki energi atom tersebut menjadi kekuatan relatif.
c.       Minyak Mentah Minyak sebagai sumber energi telah menjadi semakin bertambah penting untuk industri dan perang, sebagaian besar dari senjata dan kendaraan yang  digerakkan dengan minyak, akibatnya begara-negara yang banyak sekali memiliki endapan minyak memperoleh kekuatan dalam urusan internasional.
Kekuatan yang diberikan oleh minyak merupakan akibat dari perkembangan teknologi negara-negara industri yang modern. Negara-negara penghasil minyak yang besar dapat bekerja sama dan mengkoordinir untuk memaksakan syarat-syarat politis terhadap negara-negara konsumen, risiko yang dihadapi bila negara-negara konsumen tersebut menolak adalah kekacauan politik, ekonomi, dan sosial yang besar. 
3.      Kemampuan Industri
Negara dengan cadangan bahan mentah yang besar, namun tidak sepadan dengan pranata industri yang memadai tidak menjadikannya sebagai kekuatan politik global. Jadi tidak dapat dipungkiri, bahwa negara industry sangat identik dengan kekuatan besar dalam perubahan politik dunia.
Walaupun suatu negara memiliki bahan mentah yang banyak tetapi tidak memiliki industri untuk mengolahnya, maka bahan mentah tersebut belum tidak dapat mempengaruhi kekuatan politik dan hubungan luar internasional negaranya, misalnya Kongo.  Negara yang memiliki bahan mentah dan didukung oleh kemampuan industri untuk mengolahnya berarti peingkatan kekuasaan yang besar sekali untuk negaranya,
contoh negaranya Inggris, uni Soviet, Amerika Serikat dan Cekoslowakia. Hasil energi yang dihasilkan dari industri tersebut dapat dimanfaatkan oleh negara-negara lain baik dimasa perang atau damai., sehingga negara-negara yang tidak mempunyai industri untuk mengolah bahan mentahnya menjadikan negara tersebut tidak mampu memainkan peranan penting dalam politik internasionalnya. 
4.      Kesiagaan Militer
Ketergantungan kekuatan nasional atas kesiapan militer sangat jelas, dengan memerlukan pranata militer yang ampuh mendukung politik luar negeri yang ditempuh oleh negara. Unsur kesiagaan militer di sini melingkupi penguasaan teknologi, kualitas kepemimpinan militer yang berpengaruh atas kekuatan nasional, dengan memiliki pemikiran baru pada siasat dan taktik. Namun negara dengan pemimpin yang tangkas akan menjadi negara yang lemah apabila tidak memiliki jumlah pasukan yang besar dan berkualitas.
Faktor geografi, sumber daya alam dan kemampuan indusri memberikan arti penting bagi kekuatan negara yang menunjang kesiagaan militer. Ketergantungan kekuatan nasional atas kesiagaan militer sangat jelas terlihat. Kesiagaan militer memerlukan pranata militer yang mampu mendukung politik luar negeri yang ditempuh. Komponen kesiagaan militer tersebut meliputi :
a.       Teknologi,
b.      Kepemimpinan.
c.       Kuantitas dan kualitas angkatan bersenjata. 
5.      Penduduk
Tidak tepat untuk mengatakan bahwa semakin besar jumlah penduduk, semakin besar pula kekuatan nasional. Misalnya kasus RRC, yang memiliki penduduk 1.3 miliyar, dan India yang berpenduduk 1 miliyar, tidak menjadikan diri mereka kekuatan superpower global. Jumlah penduduk yang besar dan berkualitas dapat digunakan untuk menggerakan roda gerak industry, militer.
Semakin besar jumlah penduduk suatu negara, maka semakin besar pula kekuatan negara terebut, karena ukuran penduduk merupakan salah satu faktor tempat berpijakkekuatan nasional, dan oleh sebab kekuatan sebuah negara selalu  relatif dengan negara lain, yang membedakan kekuatannya adalah jumlah penduduknya. Tanpa jumlah penduduk yang besar, tidak mungkin mendirikan dan terus menjalankan pabrik industri yang diperlukan untuk melaksanakan perang modern, untuk mengirimkan prajurit ke medan perang didarat, laut dan udara, dan akhirnya untuk mengisi kader-kader pasukan yang jumlahnya jauh melebihi jumlah pasukan tempur, harus menyediakan pangan, alat transpotasi dan komunikasi, amunisi serta senjata. Itulah sebabnya negara-negara imperialis seperti Nazi jerman  dan Fasis Italia, memakai pertumbuhan itu sebagai dalih ideologi untuk melakuka nekspasi uang imperialistis. 
C.    Faktor yang berpengaruh atas kekuatan Nasional
Ada tiga faktor manusia yang bersifat kualitatif dan berpengaruh atas kekuatan nasional, yakni karakter nasional dan moral nasional yang menonjol dalam sifat eksklusif mereka serta pengaruh yang permanen dan menentukan terhadap politik internasional. 
1.      Moral Nasional
Kualitas diplomasi suatu negara menggabungkan faktor-faktor lain menjadi kesatuan kekuatan nasional yang terpadu, memberikan arah negara. Negara-negara harus mengandalkan kualitas diplomasinya supaya dapat bertindak sebagai katalisator untuk faktor yang berbeda demi membentuk kekuatan nasional negara. Pemerintah harus pula memastikan persetujuan rakyat sendiri untuk politik dalam dan luar negerinya. Bagaimanapun juga, bagi pemerintah tidak hanya cukup menggalang opini umum bangsa untuk membantu politik luar negeri, tetapi juga menggalang dukungan opini publik negara lain demi perebutan dominasi politik dan kekuasaan.
Pergeseran zaman, akhir-akhir ini yang dipicu oleh arus globalisasi telah merubah pandangan dunia mengenai National Power tersebut. Unsur-unsur kekuatan nasional yang terdiri atas faktor geografis, sumber daya alam, penduduk sampai dengan kualitas diplomasi masih berlaku hingga era ini. Namun hal tersebut, tidak cukup menjadi titik acuan yang memengaruhi kekuatan nasional. Terdapat banyak faktor lain yang saling berkorelasi satu sama lain, seperti kekuatan investasi, perdagangan, sosial, kebudayaan, hingga agama (religion) dapat pula memengaruhi seberapa besar kekuatan nasional yang dimiliki oleh suatu negara.
Moral nasional adalah tingkat kebulatan tekad suatu bangsa untuk mendukung politik luar negeri pemerintahnya dimasa damai dan perang. Moral nasional lebih sulit untuk dipahami dan kurang stabil, akan tetapi moral nasional tidak kalah pentingnya dari semua faktor lain yang berpengaruh atas kekuatan nasional.  Moral nasional ini menyebar keseluruh kegiatan negara, produksi pertaian, industri, mupun pranata militer serta dinas diplomatiknya. Dalam bentuk opini umum, moral nasional memberikan faktor yang tidak dapat diraba, tidak ada perintah, demokrasi dan otokrasi yang mampu menjalankan politiknya dengan sepenuh keefektifan.
Moral nasional di pengaruhi oleh  ketidakstabilan dan kualitas masyarakat dan pemerintah sebagai faktor penentunya. Pada titik tertentu moral dapat patah, ketidakstabilan ini dapat diakibatkan oleh perang yang dapat menimbulkan kerugian yang amat besar dan sia-sia serta tekanan politik. Kekalahan yang amat besar dapat meruntuhkan moral nasional. 
Bagi masyarakat yang merasa haknya dan partisipasinya yang penuh dalam kehidupan negara dicabut secara permanen, cenderung mempunyai moral nasional yang lebih rendah, kurang patriotis, dibanding dengan mereka yang mempunyai cita-cita vital akan tetapi berbeda dari polotik permanen yang ditempuh oleh mayoritas maupun pemerintahan. Manakala konflik yang mendalam sampai merusak dan memecah belahrakyat, maka dukungan rakyat yang dapat dihimpun untuk politik luar negerinya akan selalu sulit dan sangat kecil dukungannya. 
2.      Kualitas Diplomasi
Dari segenap faktor yang menyebabkan kekuatab suatu negara, yang terpenting walaupun tidak stabil adalah kualitas diplomasi. Kualitas diplomasi suatu negara menggabungkan faktor-faktor yang berlainan itu menjadi suatu keseluruhan yang terpadu, memberikan arah dan bobot, dan membangkitkan kemampuan yang tidak aktif dengan memberikan napas kekuatan yang sesungguhnya. Cara melaksanakan hubungan luar negari suatu negara oleh para diplomatnya untuk kekuatan nasional dalam masa damai sama halnya dengan siasat taktik militer oleh para pemimpin militernya untuk kekuatan nasional dimasa perang. Hal ini merupakan sebuat kiat supaya unsur kekuatan yang berbeda-beda tersebut mempunyai pengaruh maksimum atas msalah-masalah dalam situasi internasional yang langsung menyangkut kepentingan negara. 
3.      Kualitas Pemerintahan
Politik luar negeri yang disusun dengan baik dan dilaksanakan dengan mahir, yang memanfaatkan sumber daya material dan manusia yang berlimpah-limpah, pasti menjadi sia-sia kalau politik itu tidak dapat memanfaatkan perintah yang baik. Dari segi kekuatan nasional, perintah yang baik tersebut berarti tiga hal yaitu :
a.       Perimbangan antara sumber daya material dan manusia yang ikut membentuk kekuatan nasional dan politik luar negeri yang akan ditempuh,
b.      Perimbangan antara sumber daya sumber daya yang ada,
c.       Dukungan rakyat untuk politik luar negeri yang akan ditempuh.  Kualitas pemerintah dipengaruhi oleh masalah perimbangan sumberdaya dan politik, Masalah perimbangan diantara sumber daya, masalah dukungan rakyat dan pemerintah dalam negeri dan politik luar negeri. 

D.    Karakter Nasional
Eksistensinya
Dari tiga factor manusia yang bersifat kualitatif dan yang berpengaruh atas kekuatan nasional, yakni karakter nasional dan moral nasional yang menonjol dalam sifat eksekutif mereka, dipandang dari segi prognosis rasional dan karena sering, pengaruh mereka yang permanen dan menentukan terhadap bobot yang diberikan sebagai andil Negara pada skala politik internasional. Kita disini tidak akan mempersoalkan factor apakah yang menentukan sekali dalam perkembangan karakter nasional. Kita hanya tertarik kepada fakta-diperdebatkan, akan tetapi ( bagi kita tampaknya) tidak dapat dibantah, mengingat konsep antropologis “pola kebudayaan” bahwa kualitas intelek dan karakter tertentu terjadi seiring dan dinilai lebih tinggi di suatu Negara dibandingkan dengan Negara-negara yang lain. Untuk mengutip Coleridge:
“bahwa ada semangat yang tidak kelihatan meliputi seluruh rakyat dan mereka semua ikut serta, meskipun tidak semua dengan cara yang sama; semangat yang memberikan warna dan karakter pada kebajikan maupun keburukan mereka, sehingga tindakan yang sama, namun belum tentu sama, yang saya maksud ialah walau diungkapkan dalam kata-kata yang sama, namun belum tentu sama pula untuk orang Spanyol seperti maksudnya untuk orang Prancis, maka saya anggap sebagai kebenaran yang tidak dapat dibantah, sebab tanpa semua ini pengakuan sejarah akan menjadi teka-teki. Egitu pula saya menganggap, bahwa perbedaan dari Negara-negara, kemuliaan dan keburukan masing-masing, pendek kata, semua, apakah mereka dalam keadaan demikian atau tidak (memang tidak pada waktu tertentu, yang kebetulan di bawah pengaruh seorang yang ternama, seperti orang Carthago di bawah Xantippus yang terkenal, dan kemudian ketika di bawah Hannibal sendiri), akan tetapi semua itu ketika mereka mampu bertahan sebagai Negara, melalui penggantian individu yang berturut-turut, adalah akibat semangat ini”.
Kualitas-kualitas ini memisahkan Negara yang satu dengan Negara yang lain, dan mereka menunjukan tingkat ketahanan yang tinggi terhadap perubahan. Beberapa contoh di ambil secara acak, akan menggambarkan hal itu.
Apakah bukan fakta yang tidak dapat dibantah, seperti ditegaskan oleh John Dewey dan banyak lagi yang lain, bahwa Kant dan Hegel sebagai cirri khas filsafat Jeran sama seperti Descartes dan Voltaire untuk pemikiran Perancis, seperti Locke dan Burke untuk pemikiran politik inggris, seperti William James dan John Dewey untuk pendekatan Amerika terhadap masalah intelektual. Dan dapatkah disangkal, bahwa perbedaan-perbedaan filosofis ini,hanyalah ungkapan di tingkat paling tinggi dari abstraksi dan sistematis, dari corak intelektual dan moral yang fundamental yang mengungkapkan diri di semua tingkat pemikiran dan tindakan serta memberikan kepada tiap Negara cirri khasnya yang tidak dapat diragukan.Kecerdasan berfikir yang mekanis dan kesempurnaan sistematis dari filsafat Descartes muncul kembali dalam tragedy Corneille dan Racine setidak-tidaknya dalam kedasyatan rasionalistis dari reformasi Jacobin. Mereka muncul lagi dalam kesterilan formalism akademis yang banyak member cirri pada kehidupan intelektul Perancis yang kontenporer. Mereka muncul lagi dalam sejumlah besar rencan perdamaiaan, sempurna menurut logika akan tetapi tidak prektis dan mengenai hal ini keterampilan negarawa Perancis menonjol dalam periode antar perang dunia kedua sebaliknya sifat ingin tahu intelektual yang ditemukan Julius Caesar pada orang-orang gaul selam berabad-abad tetap tinggal sebagai cirri-ciri khas pemilik orang Perancis.
Filsafat Locke adalah manifestasi individualism Inggris sama seperti Magna Carta, undang-undang yang melindungi hak tertentu atau sektarianisme protestan pada Edmund Burke atas gabungannya yang tidak dogmatis dari prinsip moral dan kelayakan politik maka kecerdasan politik rakyat Inggris mengungkapkan dirinya sama seperti dalam Undang-undang Reformasi (Reform Acts) abad ke-19 atau politik perimbangan kekuasaan Kardinal Wolsey dan Canning. Apa yang dikatakan oleh Tacius tentang kecenderungan politik dan militer yang merusak dari suku bangsa Jerman cocok untuk bala-tentara Frederick Barbarossa, sama cocoknya untuk Wilhelm II dan Hiltler. Hal itu cocok pula dengan kekerasan dan liku-liku diplomasi tradisional Jerman yang kaku. Otoritarianisme kolektivisme dan pemujaan Negara dalam filsafat Jerman  mempunyai imbangan dalam tradisi pemerintah otokratis dalam penerimaan setiap kekuasaan dengan sikap rendah selama itu tampaknya mempunyai kehendak dan kekuatan untuk menang dan pada waktu bersamaan tidak adanya keberanian rakyat diabaikannya hak-hak pribadi dan tidak adanya tradisi kebebasan politik. Uraian tentang karakter nasional Amerika seperti yang muncul dalam karangan Tocqueville, Democracy in America tidak menghilangkan ketepatan waktunya walaupun ada masa selang lebih dari seabad. Kebimbangan pragmatis Amerika antar idealism dogmatis yang mutlak dan pengandalan keberhasilan sebagai ukuran kebenaran tercermin dalam keraguan diplomasi Amerika antara empat kebebasan (four  freedoms) dan piagam Atlantik (Atlantic Charter) di satu pihak dan “diplomasi dolar” di lain pihak.
E.     Karakter Nasional dan Kekuatan Nasional
Karakter nasional pasti akan memengaruhi kekuatan nasional bagi mereka yang berkarya untuk Negara dalam keadaan damai dan perang merumuskan melaksanakan dan menyokong politiknya memilih dan dipilih menggalang opini umum menghasilkan dan menghabiskan semua dalam taraf yang lebih besar atau lebih kecil mengembankesan tentang kualitas intelektual dan moral yang membentuk karakter nasional “kekuatan dan kegigihan dasar” orang Rusia Inisiatif dan daya cipta pribadi orang Amerika pemikiran sehat orang inggris yang tidak dogmatis, disiplin dan ketelitian orang Jerman adalah beberapa kualitas yang mewujudkan diri apa pun yang akan terjadi dalam semua kegiatan pribadi dan kolektif di mana semua anggota bangsa dapat terlibat.
Sebagai akibat dari perbedaan pada karakter nasional, pemerintah Jerman dan Rusia, misalnya mampu memulai politik luar negri yang tidak akan ditempuh oleh pemerintah Amerika dan Inggris dan begitu juga sebaliknya. Antimiliterisme keengganan terhadap tentara siap pakai dan terhadap tentara siap pakai dan terhadap wajib militer merupakan cirri-ciri permanen karakter nasional Amerika dan Inggris. Namun lembaga dan kegiatan yang sama selama berabad-abad menempati posisi yang tinggi dalam nilai hierarki Prusia dan dari sini prestise mereka meluas ke seluruh Jerman. Di Rusia tradisi patuh kepada otoritas pemerintah dan kekawatiran tradisional terhadap orang asing menciptakan pranata militer yang besar dan permanen dapat di terima oleh penduduk.
Jadi, karakter nasional memberikan kepada Jerman dan Rusia suatu keuntungan awal dalam perebutan kekuasaan sebab dalam damai mereka dapat mengubah bagian yang lebih besar dari sumber daya mereka menjadi peralatan perang. Sebaliknya, keengganan rakyat Amerika dan Inggris untuk mempertimbangkan Transformasi demikian itu, tersistem secara besar-besaran dan yang mennyangkut tenaga manusia kecuali dalam keadaan darurat nasional yang nyata telah memaksa rintangan besar atas politik luar negeri Amerika dan Inggris. Pemerintahan Negara yang militeristis mampu merencanakan menyiapkan dan melakukan perang menurut waktu yang mereka pilih. Lebih khusus lagi mereka dapan memulai perang preventif kapan saja yang kelihatannya paling menguntungkan tujuan mereka. Pemerintahan Negara-negara pasifis dan diantarannya Amerika Serikat merupakan contoh mencolok hingga akhir perang dunia II dalam hal ini mereka menghadapi keadaan yang jauh lebih sulit dan mempunyi kebebasan bertindak jauh yang lebih sedikit. Dengan isi mereka yang terkendalikan oleh pembawaan antimiliterisme rakat mereka, mereka harus menempuh jalan yang lebih hati-hati dalam hubungan luar negri. Seiring kekuatan militer yang sesungguhnya tersedia dan yang dapat mereka pakai, tidak akan sepadan dengan keterikatan politik yang dibebankan kepada mereka oleh perhatian mereka terhadap kepentingan nasional. Dengan kata lain mereka tidak akan memiliki persenjataan yang cukup kuat untuk mendukung politiknya. Kalau mereka berperang tidak ubahnya mereka melakukan demikian atas syarat-syarat musuh mereka. Di masa lalu mereka harus mengandalkan sifat-sifat lainkarakter nasional dan factor-faktor lain sebagai imbalan, seperti letak geografis dan potensi industry untuk membantun mereka mengatasi periode dini dalam kelemahan dan kualitas yang lebih rendah sampai kemenangan akhir. Itulah kemungkinan pengaruh karakter nasional, dalam keadaan apapun.
Pengamatan medan interasional yang mencoba menilai kekuatan relative berbagai Negara harus mempertimbangkan karakter nasional bagaimanapun sulitnya untuk menilai dengan tepat factor yang demikian sulit untuk dipahami dan yang tidak dapat diraba itu kegagalan untuk melakukan hal demikian akan menyebabkan kesalahan dalam penilaian politik seperti berkurangnya daya pulih kekuatan Jerman sesudah Perang dunia I dan menaksir terlalu rendah daya tahan Rusia di tahun 1941-1942. Perjanjian Versailles dapat membatasi Jerman dalam semua peralatan kekuatan nasional yang lain seperti wilayah, sumber bahan mentah, kapasitas industry, dan pranata militer. Akan tetapi perjanjian itu tidak dapat menghalangi Jerman dalam hal kualitas intelek dan karakter yang memungkinkan Negara itu dalam periode dua dasawarsa untuk membangun kembali apa yang telah musnah dan tampil sebagai kekuatan militer tunggal terkuat di dunia. Pendapat para ahli militer yang tampaknya bulat yang di tahun 1942 memberi tidak lebih dari beberapa bulan, daya tahan kepada pasukan Rusia mungkin tepat dalam istilah militer semata-mata seperti strategi militer, mobilitas, sumber daya industry, dan sebagainya. Namun pendapat ahli ini jelas salah dengan menilai rendah factor “kekuatan dan kegigihan dasar” yang dengan penilaian lebih baik di akui sebagai sumber kekuatan Rusia yang besar dalam berhadapan dengan Eropa. Pesimisme yang pada tahun 1940 menghilangkan kesempatan Inggris untuk dapat bertahan berasal dari kelalaian atau salah mengerti yang serupa tentang karakter nasional rakyat Inggris.
Kita dalam hubungan hubungan lain sudah menyinggung tentang pandangan rendah terhadap kekuatan Amerika yang dilakukan oleh para pemimpin Jerman sebelum Perang Dunia II. Menarik untuk di catatat bahwa kesalahan yang sama persis dan dengan alasan yang sama pula dilakukan oleh para pimpinan Jerman selama perang dunia I. dengan demikian dalam bulan Oktober tahun 1916 menteri angkatan laut Jerman menaksir makna bergabungnya Amerika Serikat dengan sekutu sbagai nol (Zero) dan seorang mentri Jerman yang lain dalam periode itu mennanyakan dalam pidatonya diparlemen sesudah Amerika Serikat benar-benar ikut berperang di pihak sekutu: “orang Amerika Serikat tidak pandai berenang dan mereka tidak pandai terbang, orang Amerika tidak akan pernah dating.” Dalam kedua kasus tersebut para pemimpin Jerman meremehkan kekuatan Amerika seperti inisiatif pribadi bakat untuk improvisasi dan keterampilan teknis yang bersama-sama factor material lainnya dalam keadaan yang lebih menguntungkan dapat menjadi yang lebih penting dibandingkan dengan kerugian letak geografisnya yang terpencil dan pranata militer yang sudah bobrok.
Sebaliknya anggapan para ahli sekurang-kurangnya hingga pertempuran Straligrad tahun 1943 tentang tidak terkalahkannya Jerman, memperoleh kekuatan dari factor-faktor material maupun segi-segi tertentu karakter nasional Jerman yang nampaknya mendukung kemenangan total. Para ahli ini mengabaikan karakter nasional Jerman dari segi-segi yang lain, teristimewa tidak adanya sikap moderat mereka. Dari para kaisar abad pertengahan dan para pangeran yang bertempur dalam perang tiga puluh tahun sampai ke Wilhelm II dan Hitler tidak adanya sikap yang moderat ini terbukti menjadi satu factor kelemahan karakter nasional Jerman yang membawa maut, karena tidak mampu mengendalikan tujuan dan tindakan di dalam batas-batas kemungkinan orang Jerman berulang-ulang menghambur-hamburkan dan akhirnya menghancurkan kekuatan nasionalnya sendiri yang dibangun atas factor material dan manusia yan lain.
1.      Kualitas masyarakat dan pemerintah sebagai factor yang menentukan . 
Moral Nasional tunduk pada ujiannya yang terakhir yakni perang , moral nasional adalah penting mana kala suatu kekuatan nasional membawa pengaruh atas masalah internasional .moral itu penting oleh karna itu pengaruh moral nasional yang diharapkan atas kekeuatan militer sebagian lagi oleh karna pengaruh moral nasional atas tekat pemerintah dalam menjalankan politik luar negerinya . konflik yang mendalam sampai merusak dan memecah belah rakyat , dukungan rakyat yang dapat dihimpun untuk luarnegeri akan selalau sulit dan sesumgguhnya kecil, keberhasilan atau kegegelan politik luar negeri berhubungan langsung dengan masalah perebuatan didalam negeri .  
Banyak politik luar Negeri Negara itu terutama mengenai negera-negara slavia ,ditujukan untuk melemehkan yang terakir demi supaya dapat lebih baik dalam mengendalikan bangsa-bangsa slavia yang hidup dibawah kekuasaan Australia. Jadi, tidah mengherankan kalau selama perang dunia I . unit-unit slavia yang lengkap dari pasukan austtia hongaria menyebrang kepihak rusia .untuk alasan yang sama ,pasukan jerman selama perang dunia I memekai unit-unit alsatia untuk melawan rusia dan unit-unit orang polandia melawan perancis. Misalnya jumlah dan kekuatan dukungan yang ditemukan hitler diantara rakyat yang ditaklukan di eropa, adalah perbandingan terbalik dengan kualitas moral nasional  rakyat tertentu . sejak hitler mulai berkuasa ,politik isar negri pemerintah prancis yang ragu-ragu, yang selalau menyusul dengan cepat secara berurutan serta menyembunyikan kelemahan mereka dibalik ideologi status quo yang enggan dan tidak mampu mereka bela , sudah melemahkan moral nasional rakyat prancis secara keseluruhan meskipun dimana-mana terdapat kerusakan, keruntuhan sesungguhnya hanya pada dua sektor masyarakat perancis .kita dapat mengatakan pada umumnya bahwa semakin dekat rakyat diidentifakasi dengan tindakan dan tujuan pemerintah mereka-khususnya ,sudah barang tentu dalam hubungan luar negeri semakin baik kemungkinan moral nasional itu tinggi ,dan begitu juga sebaliknya .moral itu merosot berlahan-lahan dan bukanya pata dalam reruntuhan yang mendadak , seperti di bulan November 1918. Bagian besar rakyat rusia ,meskipun mengalami penderitaan paling hebat dalam perang dan damai, secara konsisten menunjukan moral nasional yang tinggi tingkatannya.
Negara toteliter modern mampu mengatasi jurang pemisah antara pemerintah dan rakyat, dan jurang itu khas untuk kerajaan di abad ke-18 dan ke-19 walaupun dengan pemakaian lambing-lambang demokrasi ,pengendalian totaliter atas opini umum dan politik yang sesungguhnya atau yang kelihatannya menguntungkan rakyat. Apa yang telah di capai totaliterisme hanya dengan kekuatan , penipuan dan pendewaan Negara ,demokrasi harus berusaha mencapai melalui saling memengaruhi dengan bebas kekuatan rakyat dan dibimbing  oleh pemerintah yang bijak dan brertanggung jawab .demikian pula kelemahan politik luar negeri pada masa damai dan perang dari Negara-negara dengan aristokrasi feodal atau diktator otokratismengendalikan pemerintah serta menindas rakyat.pemerintah Negara seperti itu tidak akan pernah dapat memeilih atau mengejar tujuan politik luar negeri mereka dengan suatu taraf keteguhan hati sekalipun dengan resiko perang, sebab mereka tidak akan pernah yakin tentang dukungan rakyat mereka .tanpa moral nasional ,kekuatan nasional dapat merupakan kekuatan material belaka atau kalau tidak , merupakan kemampuan yang dengan sia-sia menentikan realisasinya. Meskipun demikian satu-satunya cara untuk dengan sengaja memperbaiki moral nasional ialah dengan memperbaiki kualitas pemerintah .semuanya merupakan masalah peluang.
a.      Kualitas Diplomasi
Kualitas diplomasisuatu suatu Negara menggabungkan factor-faktor yang berlainan itu menjadi suatu keseluruhan yang terpadu, memberikan arah dan bobot ,dan membangkitkan kemampuan yang tidak efektif dengan member nafas kekuatan yang sesungguhnya .merupakan sebuah kiat supaya unsure kekuatan nasional yang berbeda-beda itu mempunyai pengaruh maksimum atas masalah-masalah dalam situasi internasional yang langsung menyangkut kepentingan Negara .dalam jangka panjang ,Negara mungkin akan menghaburkan kekayaan alam dengan menggiatkan kekanyaan itu secara tidak lengkap tertegun-tegun ,Dan dengan boros untuk tujuaninternasional Negara. Dalam sejarah sering ,bahwa goliath tanpa otak (bodoh) atau jiwa ,dihantam dan dibunuh oleh David yang memeiliki duanya. Diplomasi yang bermutu tinggi akan membawa keserasian antara tujuan dan sarana diplomasi luar negeri dengan sumber kekuatan nasional yang tersedia ,diplomasi bermutu tinggi akan menyadap sumber-sumber kekuatan nasionalyang tersembunyi, dan merubah mereka sepenuhnya dan secara terjamin menjadi realitas politik.
Dalam periode antara kedua perang dunia , amerika serikat memberikan contoh mencolok tentang Negara yang berpotensi menjadi kuat yang memainkan peranan kecil dalam peristiwa-peristiwa di dunia karena politik luar negerinya menolak memakai bobot penuh kekuatan potensinya untuk memengaruhi masalah internasional. Transformasi yang dialami politik luar negeri Amerika Serikat sejak akhir perang dunia II, tampaknya sudah menjawab dengan pasti pertanyaan, apakah dan sejauh manakah diploasi amerika bersedia dan sanggup mengubah kemampuankekuatan nasional mereka menjadi realitas politik. Sesudah menyebut satu-demi-satu faktor yang diterima menurud keadaan mereka,dapat menjadikan amerika sebagai Negara terkuat didunia. Sesudah kekalahannya dari jerman ditahun 1870, prancis menjadi kekuatan kelas dua ,dan keahlian Bismarck dalam bina Negara ( statecraft ) dengan memencilkan prancis, menyebakan prancis tetap berada dalam posisi itu. Dalam periode antara kedua perang dunia, Rumania memiliki kemampuannya untuk berperan dalam urusan internasional yang jauh melebihi sumber dayanya yang sesungguhnya, berkat kepribadian satu orang yakni titulescu, mentri luar negerinya. Sebaliknya kekuatan jerman sendiri adalah berkat kecerdasan pemikiran dua orang ,Bismarck dan hitler, yang bagaikan kemasukan setan .karna kepribadian dan politik Bismarck tidak memberikan kemungkinan untuk tradisi dan lebaga berkembang ,yang mungkin dapat mengekalkan pelaksanaan politik luar negeri jerman dengan intelek, maka lenyap Bismarck dari pentas politik di tahun 1890 merupakan isyarat kemunduran yang hebat dan permanen dalam kualitas diplomasi jerman.
Dengan keunggulan yang tidak dapat ditandingi dalam sumber daya material dan manusia yang tersedia dan dapat dipakai diplomasi Amerika didunia belahan barat sampai pada suatu taraf tidak dapat gagal untuk mencapai hasil adalah tanpa menghiraukan kualitas politik luar negerinya. Diplomasi Amerika yang cemerlang selama dasawarsa-dasawarsa pertama disusul oleh periode lama dengan kualitas sedang-sedang saja, kalau bukan jagal, disela akibat dampak krisis hebat oleh tiga masa singkat dengan prestasi besar diawah Woodrow Wilson, Franklin D.Roosevelt, dan Harry S Truman.
b.      Kualitas pemerintah
Politik luar negeri yang disusun terbalik dan dilaksanakan dengan termahir ,yang memenfaatkan sumber daya material dan manusia yang berlimpah-limpah, pasti menjadi sia-sia kalau politik itu tidak dapat pula memanfaatkan pemerintah yang baik.
2.      Masalah Perimbangan Antara Sumber Daya Dan Politik
Pemerintah harus memeilih tujuan dan metode politik luar negerinya dengan mengigat kekuatan yang tersedia untuk membantu mereka dengan kemungkinan keberhasilan yang maksimum. Negara dapat pula menetapkan tujuan yang terlalau tinggi dan menempuh politik yang tidak dapat dilaksanakan dengan berhasil dengan kekuatan yang tersedia ; inilah kesalahan yang dilakukan oleh amerika serikat selama perundingan perdamaiaan ditahun 1919.
Politik penaklukan tanpa batas dengan melebihi daya pikul kekuatannya; para penakluk dunia yang gagal, dari Alexander sampai Hitler melukiskan keadaan itu.
Dengan demiakian, kekuatan nasional yang tersedia menetapkan batas politik luar negeri. Hanya satu pengecualian atas dalih itu, yakni kalau eksistensi negara sesungguhnya yang dipertaruhkan. Kalau begitu, politik untuk kelangsungan hidup suatu bangsa mengalahkan pertimbangan rasional kekuatan nasional, dan keadaan darurat membalikkan  hubungan normal antara politik dan pertimbangan kekuatan, menentapkan keunggulan yang disebut pertama.negara lalu diminta untuk menangguhkan semua kepentingan lain dan mendahulukan kellangsungan hidup bangsanya serta melakukan usaha nasional yang secara rasional tidak dapat diharapkannya. Itulah yang dilakukan Inggris dalam musim gugur dan musim dingin tahun 1940-1941.
3.      Masalah Perimbangan diantara Berbagai Sumber Daya
Begitu suatu pemerintah dapat mengadakan perimbangan antara politik luar negerinya dan kekuatan yang tersedia untuk itu, pemerintah tersebutharus mengadakan saling perimbangan antara unsur-unsur kekuatan nasional yang berbeda. Bukan keharusan bagi suatu negara untuk mencapai kekuatan nasional yang maksimum, karena negara itu kaya sekali dengan sumber daya alam, mempunyai penduduk yang besar sekali atau sudah membangun pranata industri dan militer yang amat besar. Negara mencapai maksimum itu, kalau tersedia dan dapat dipakainya dalam kuantitas dan kualitas yang cukup, dalam gabungan yang tepat sumber-sumber kekuatan yang akan memungkinkan negara tersebut menempuh politik luar negeri tertentu dengan kemungkinan sukses yang maksimum.
Penduduk yang besar lebih banyak merupakan sumber kelemahan daripada kekuatan seperti yang diperlihatkan India kepada kita, kalau tidak dapat memebri pangan yang cukup dengan sumber-sumber yang tersedia. Pembangunan pranata industri dan militer yang besar dengan tergesa-gesa memakai metode totaliter, menciptakan unsur-unsur tertentu kekuatan nasional, akan tetapi dalam prosesnya yang sesungguhnya merusak yang lain, seperti moral nasional dan ketahanana fisik penduduk perkembangan di negara-negara satelit Soviet di Eropa Timur merupakan contoh dalam hal ini. Untuk merencanakan pratana militer yang terlalau besar dan harus didukung oleh kapasitas industri yang tersedia, dan karena itu hanya dapat dibangun serta dipelihara dengan biaya berupa inflasi yang melonjak-lonjak, krisis ekonomi, dan kemerosotan moral, bearti merencanakan kelemahan nasional dan bukan kekuatan nasional.
Dengan kata lain, dalam pembangunan kekuatan nasionalnya pemerintah tidak boleh melupakan karakter rakyat yang diperintahnya. Rakyat disuatu negara akan memberontak terhadap penderitaan, sedangkan dinegara lain keadaan demikian akan diterima dengan sabar, dan kadang-kadang, sebuah negara akan mengejutkan dunia dan negara itu sendiri dengan pengorbanan yang rela diberikannya untuk membela kepentingan dan eksistensinya.
a.      Masalah Dukungan Rakyat
Pemikiran yang diperlukan supaya pelaksanaan politik luar negeri dapat berhasil seluruhnya, bertentangan dengan kemahiran berbicara dan tindakan yang dipakai untuk dapat menggerakakan massa dan wakil-wakil mereka. Ciri khusus pemikiran negarawan mungkin tidak selalu memperoleh tanggapan yang menguntungkan dalam pikiran rakyat. Negarawan harus berpikiran dalam pengertian kepentingan nasional, yang diartikan sebagai kekuatan diantara kekuatan lain. Pikiran rakyat yang tidak menyadari perbedaan yang halus dalam buah pikiran nagarawan, lebih sering daripada tidak, mempertimbangkan dalam istilah moralitas dan legilitas yang sederhana tentang kebaikan mutlak dan kejahatan mutlak. Politik luar negeri yang didukung oleh opini umum yang penuh semangat dan meluap-luap, dengan alasan-alasan itu saja tidak dapat dianggap sebagai politik luar negeri yang baik. Sebaliknya, keserasian antara politik luar negeri dan opini umum barangkali lebih baik dicapai dengan mengorbankan prinsip politik luar negeri yang baik untuk pilihan opini umum yang tidak sehat.
Dalam kasus Amerika, kesukaran-kesukaran yang melekat ini diperburuk oleh fakta, bahwa Amerika Serikat hampir terus menerus dalam keadaan memulihkan diri dari pemilihan yang terakhir atau sedang mempersiapkan pemilihan yang berikutnya. Jadi, satu syarat dari kiat negarawan ialah memegang kendali supaya tetap berada dijalan tengah, antara menjunjung tinggi prinsip politik luar negeri yang kekal dan pilihan opini umum yang berubah-ubah.
Pertimbangan-pertimbanga ini membuat lebih jelas paradoks yang kelihatan pada Presiden Jimmy Carter, yang tampil dalam pemilihan pendahuluan untuk calon partai Demokrat di tahun 1980 seperti sungguh-sungguh tidak dapat dikalahkan dalam himbauannya kepada meraka yang berhak memilih dalam pemilihan, namun dibawah kepemimpinannya Amerika Serikat tampaknya menderita serangkaian kekalahan yang memalukan hubungannya dengan negara-negara lain. Diantara kekalahan yang paling spektakuler ialah berlarut-larutnya penahanan 50 orang sendera Amerika di Iran. Akan tetapi, dengan menekankan pentingnya penyelamatan jiwa orang Amerika dengan cara-cara damai, Presiden dapat menggugah simpati opini umum di Amerika.
Carter melakukan apa yang  menurut dugaan orang dilakukan sebelumnya oleh Wilson:” ia telah menjauhkan kita dari peperangan.” Ia bertindak demikian tanpa meninggalkan tujuan orang Amerika yang paling jelas dan sentimental: menyelamatkan jiwa 50 orang sendera Amerika itu. Tanpaknya tidak terpikir oleh opini umum atau pun oleh presiden, bahwa pemimpin yang bertanggung jawab atas politik luar negeri Amerika mempunyai tugas tidak hanya melindungi jiwa, akan tetapi juga melindungi kepentingan negara dalam jangka panjang. Tanpa menghiraukan salah satu penafsiran atas makna pengambilalihan Afghanistan oleh Soviet secara militer, maka reaksi lisan Presiden yang bersifat gemar perang itu sama sekali tidak seimbang dengan tindakan-tindakannya yang sesungguhnya sebagai tanggapan atas pengambilalihan itu.
Namun, sifat gemar pearng itu mungkin mengherankan Rusia, tidak adanya tindakan yang sepadan dengan kata-kata indah tadi sama sekali tidak merangsang perubahan dalam politik mereka. Rusia akan bertindak sejauh mungkin tanpa memancing Amerika Serikat dalam konfrontasi nuklir. Kasus-kasus positif tentang hal ini ialah krisis peluru kendali di Kuba dan krisis Berlin yang berturut-turut, penegasan yang negatif atas tesis ini ialah terus berlanjutnya pendudukan militer di Afghanistan.
Sikap presiden yang menunjukkan permusuhan tampaknya banyak mencapai hasil dalam politik dalam negeri. Presidewn yang menyatakan maksudnya untuk menjadikan perlindungan dan peningkatan HAM sebagai dasar politik luar negerinya, berbicara kepada Uni Soviet dalam bahasa John Foster Dulles. Angket opini umum menunjukkan persetujuan rakyat yang sangat besar; sekali lagi, politik luar negeri yang sia-sia diimbangi dengan kemenangan dalam negeri.
Kebutuhan negara-negara besar untuk mempertahankan dan memajukan kepentingan mereka dengan pemakaian kekuatan sebagai usaha terakhir, dalam kasus Amerika Serikat dan Uni Soviet, menunjukkan tersiratnya kemungkinan pemakaian senjata nuklir sebagai alat kekuatan. Namun, pemakaian senjata nuklir bukan sebagai alat perang yang biasa, akan berarti, kehancuran semua pihak yang berperang sebagai masyarakat yang dapat mempertahankan kelangsungan hidup. Senjata nuklir yang dipakai dengan demikianberbeda dengan senjata konvensional bukan merupakan alat rasional untuk tujuan politik luar negeri yang rasional, akan tetapi alat bagi pihak yang putus asa dan menunjukkan bunuh diri serta pemusnahan (suku) bangsa dengan sengaja.
Sifat anarkis sistem internasional memaksanya, menyusul kesepakatan dalam batas yang sama dengan sejarah, berpikir dengan matang untuk mengambil jalan kekerasan fisik sebagai faktor terakhir dalam penyelesaian masalah internasional.
Dukungan rakyat merupakan prasyarat bagi Presiden dalam mengemudikan politik luar negeri. Dengan membangkitkan opini umum untuk mendukungnya meskipun dengan mengorbankan beberapa unsur politik luar negeri, merupakan tugas yang dapat dielakakan oleh presiden dengan resiko kehilangan jabatan dan kebersamaan dengan itu kemampuan untuk menjalankan politik luar negeri sama sekali.
Supaya sama berhasil dalam melaksanakan politik luar negeri dan politik dalam negerinya, pemerintah harus memenuhi tiga syarat pokok.
1)      Pemerintah harus mengakui, bahwa konflik antar syarat untuk politik luar negeri yang baik dan pilihan opini umum terdapat dalam hakikat masalah, dan oleh sebab itu tidak dapat dihindarkan dan bahwa hal itu barangkali dapat diperkecil, akan tetapi tidak akan pernah dapat dijembatani, dengan memberi konsesi kepada oposisi didalam negeri.
2)      Pemerintah harus menyadari posisinya sebagai pemimpin dan bukan budak dari oponi umum, bahwa opini umum bukan benda statis untuk ditemukan dan digolongkan oleh angket opini umum seperti halnya tanaman oleh ahli tumbuh-tumbuhan (botani), akan tetapi sebagai kesatuan dinamis yang selalu berubah dan terus menerus diciptakan serta dicipta ulang oleh pimpinan yang mempunyai pengetahuan dan bertanggungjawab, bahwa sudah menjadi tugas sejarah dari pemerintah untuk menegaskan pimpinan itu agar bukan penghasut rakyat yang menegaskannya.
3)      Pemerintah harus membedakan antara yang diinginkan dalam politik luar negerinya dan yang sangat penting, dan sementara pemerintah bersedia mengadakan kompromi dengan opini umum tentang hal-hal yang tidak penting, pemerintah harus berjuang, sekalipun dengan resiko kehilangan nasib baiknya sendiri, atas apa yang dianggapnya sebagai minimum yang tidak dapat dikurangi dari politik luar negeri yang baik.
Pemerintah mungkin mempunyai pengertaian yang tepat tentang syarat-syarat politik luar negeri yang baik dan politik dalam negeri untuk mendukungnya, akan tetapi kalau pemerintah gagal dalam menggalang opini umum dibalik politik-politik ini, maka tugasnya akan sia-sia dan segenap modal kekuatan nasional lain yang dapat dibanggakan negara, tidak akan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
4.      Pemerintah Dalam Negeri dan Politik Luar Negeri
Perebutan kekuasaan dikancah internasional dewasa ini tidak saja merupakan perebutan keunggulan militer dan dominasi politik, akan tetapi dalam arti khusus, perebutan pemikiran manusia. Maka, kekuatan negarn tidak hanya tergantung dari keterampilan diplomasinya dan kekuatan angkatan bersenjatanya, akan tetapi juga dari daya tariknya untuk negara-negra lain mengenai filsafat politiknya, lembaga-lembaga politik, dan kebijakan politiknya.
Jadi, apa pun negara adikuasa ini dan ini juga benar untuk negara-negara sampai pada taraf yang lebih rendah dilakukan atau tidak dilakukan, keberhasilan atau kegagalan dalam politik dalam negeri dan luar negeri mereka, mempunyai pengaruh langsung atas posisi mereka sebagai wakil adikuasa dan atas kekuatan mereka. Negara yang misalnya memulai politik perbedaan warna kulit, mau tidak mau akan kalah dalam perebutan untuk meraih pemikiran bangsa-bangsa berwarna di dunia.
Prestasi didalam negeri yang dapat dipahami oleh negara-negara dalam istilah cita-cita mereka, pasti akan meningkatkan kekuatan suatu negara; kegagalan didalam negeri yang sama dapat dimengerti pasti akan mengurangi kekuatan itu.





F.     Evaluasi atas Kekuatan Nasional
1.      Tugas dan Evaluasi
Suatu tugas ideal dan oleh sebab itu tidak mampu mencapai hasil. Sekalipun mereka yang bertanggung jawab untuk politik luar negeri suatu negara diberkahi kebijaksanaan yang ulung dan penilaian yang pasti, serta dapat memanfaatkan sumber informasi terlengkap dan dapat diandalakan, akan ada faktor-faktor yang tidak diketahui yang dapat merusak perhitungan mereka. Mereka tidak dapat memenuhi lebih dahulu bencana alam seperti kelaparan dan epidemi bencana buatan manusia seperti perang dan revolusi maupun invensi dan penemuan,timbul dan lenyapnya pimpinan intelektual, militer dan politik, pemikiran dan tindakan pemimpin tersebut, belum lagi bicara tentang moral nasional yang tidak dapat diperhitungkan. Akan tetapi, sesungguhnya kesempurnaan yang diduga terdapat dalam intelek dan informasi, tidak pernah ada. Tidak semua orang yang memberitahukan mereka yang mengambil keputusan dalam hubungan luar negeri, mempunyai pengetahuan luas, dan tidak semua orang yang mengambilkan keputusan adalah bijaksana. Jadi, tugas menilai kekuatan relatif negara untuk masa kini dan masa depan, dengan sendirinya berubah menjadi serangkaian dugaan atau prasangka, dan pasti di antaranya ada yang ternyata salah, sedangkan lainnya mungkin terbukti tepat oleh kejadian-kejadian yang muncul kemudian. Keberhasilan atau kegagalan politik luar negeri, sejauh itu tergantung pada perhitungan kekuatan demikian, ditentukan oleh makna relatif dari dugaan yang benar dan yang salah, yang dibuat oleh mereka yang bertanggung jawab untuk politik luar negeri tertentu dari negara tertentu, maupun oleh mereka yang melaksanakan hubungan luar negeri nagara lain. Kadang-kadang, kesalahan dalam penilaian hubungan kekuatan yang dilakukan satu negara diimbangi dengan kesalahan yang dilakukan negara lain. Jadi, keberhasilan politik luar negeri suatu negara, mungkin dikarenakan ketidaktelitian dalam perhitungannya sendiri lebih sedikit dibandingkan dengan kesalahan pihak lain yang lebih banyak.
2.      Kesalahan yang Khas dalam Evaluasi
Dari semua kesalahan yang dapat dilakukan negara dalam mengevaluasi kekuatan mereka sendiri dan kekuatan negara lain, ada tiga jenis kesalahan yang begitu sering dan dengan begitu baik melukiskan perangkap intelektual dari resiko praktis yang melekat pada evaluasi itu, sehingga mereka memerlukan suatu pembahasan lebih lanjut.
1)      Pertama, mengabaikan kenisbian kekuatan dengan menciptakan kekuatan negara tertentu menjadi sesuatu yang absolut.
2)      Kedua, menerima begitu saja sifat permanen faktor tertentu yang dimasa lampau memainkan peran menentukan, dengan demikian mengabaikan perubahan dinamis yang harus dialami oleh sebagian besar faktor kekuatan.
3)      Ketiga, menghubungkan kepada faktor tunggal makna yang menentukan dengan mengabaikan semua faktor yang lain.
Dengan kata lain, kesalahan yang pertama karena tidak menghubungkan kekuatan suatu negara dengan kekuatan negara lain, maka yang yang kedua karena tidak menghubungkan kekuatan yang sesungguhnya pada satu saat dengan kemungkinan kekuatan pada suatu saat dimasa depan, dan yang ketiga karena tidak menghubungkan satu faktor kekuatan dan faktor lain dari negara yang sama.
a.      Karakter Absolut dari Kekuatan
Kalau kita merujuk pada kekuatan suatu negara dengan mengatakan, bahwa negara ini sangat kuat dan bahwa negara itu lemah, kita selalu menunjukkan suatu perbandingan. Kalau kita mengatakan bahwa Amerika Serikat dewasa ini merupakan salah satu dari dua negara terkuat didunia, maka yang sebenranya kita katakan ialah, bahwa kalau kita bandingkan kekuatan Amerika Serikat dengan kekuatan semua negara lain, sebagaimana adanya mereka pada waktu ini, kita berpendapat bahwa Amerika Serikat lebih kuat dari semua negara lain kecuali satu.
Salah satu kesalahan yang paling pokok dan sering dalam politik internasional ialah mengabaikan kenisbian karakter kekuatan ini, dan sebagai gantinya memerhatikan kekuatan suatu Negara seolah-olah hal itu merupakan sesuatu yang absolut. Evaluasi kekuatan Perancis dalam periode antara kedua perang dunia merupakan contoh dalam hal ini. Sesudah Perang Dunia 1 berakhir, Perancis merupakan Negara terkuat di dunia dipandang dari segi militer. Perancis dianggap dalam keadaan demikian sampai pada suatu saat di tahun 1940, ketika kelemahan militernya yang sebenarnya menjadi jelas dengan kekalahan yang membawa kehancuran. Kepala-kepala berita di surat kabar sejak awal perang dunia II di bulan September tahun 1939 hingga kekalahan Perancis di musim panas tahun 1940, menyampaikan dengan amat mengesahkan cerita tentang penilaian yang salah itu mengenai kekuatan militer Perancis. Selama periode ini apa yang dinamakan perang palsu, bala tentara Jerman diduga tidak berani menyerang Perancis yang unggul dalam kekuatan, dan pada banyak peristiwa dilaporkan bahwa Perancis berhasil menembus garis pertahanan Jerman. Awal dari penilaian yang salah itu menjadi sumber kesalahpahaman, bahwa kukuatan militer Perancis tidak dapat dibandingkan dengan kekuatan militer Negara-neraga lain, akan tetapi merupakan sesuatu yang absolut. Kekuatan militer Perancis menurut keadaannya, di tahun 1939 paling sedikit sama besar dengan di tahun 1919; oleh karena itu Perancis di tahun 1939 dianggap sebagai Negara yang sama kuatnya seperti di tahun 1919.
Kesalahan fatal dalam evaluasi itu terletak pada titik disadarinya fakta, bahwa Perancis di tahun 1919 merupakan kekuatan militer terkuat di dunia hanya dibandingkan dengan Negara-negara lain, dan dalam hal ini saingannya yang paling dekat ialah Jerman yang dikalahkan dan dilucuti. Dengan kata lain, keunggulan Perancis sebagai kekuatan militer bukan merupakan cirri instrinsik bangsa Perancis yang mungkin dapat dipastikan dengan cara yang sama, dan di dalamnya kita mungkin dapat menemukan cirri-ciri khas nasional rakyat Perancis, letak geografis dan sumber daya alam mereka. Sebaliknya, keunggulan itu merupakan hasil konfigurasi kekuatan yang khas; yaitu, keunggulan komparatif Perancis sebagai kekuatan atas Negara-negara lain. Seperti sudah diketahui, kualitas militer Perancis memang tidak menurun antara tahun 1919 dan tahun 1939. Di ukur dalam kuantitas dan kualitas pasukan, artileri, pesawat terbang dan kerja staf, kekuatan militer Perancis tidak merosot. Jadi, ahli yang begitu tekun dalam masalah internasional seperti Sir Winston Chuchiil, sambil membandingkan tentara Perancis dipenghujung tahun 1930-an dengan tentara Perancis di tahun 1919, dapat menyatakan di tahun 1937, bahwa tentara Perancis bukan satu-satunya jaminan perdamaian internasional.
Chuchiil dan sebagiab besar kerabat sezamannya membandingkan tentara Perancis tahun 1937 dengan tentara Perancis tahun 1919, yang memperoleh reputasinya dari perbandingan tentara Jerman pada tahun yang sama. Perbandingan seperti itu, akan menunjukkan, bahwa konfigurasi kekuatan di tahun 1919 telah terbalik dipenghujung tahun 1930-an. Meskipun Pranata militer Perancis pada hakikatnyamasih sama baik seperti di tahun 1919, angkatan bersenjata Jerman kini jauh lebih unggul dari pada Perancis. Yang menjadi perhatian khusus atas kekuatan militer Perancis seolah-olah merupakan suatu kualitas yang absolutmungkin tidak dapat diungkapkan oleh perbandingan antara kukuatan relative militer Perancis dan Jerman dan dengan demikian mungkin dapat dihindarkan kesalahan yang parah dalam penilaian politik dan militernya.
Negara, yang pada saat tertentu dalam sejarah menyadari telah berada di puncak kekuasaannya, terutama sekali tanpa perlindungan terhadap godaan untuk melupakan bahwa semua kekuatan itu relative. Negara itu mungkin mengangap bahwa keunggulan yang dicapainya merupakan kualitas nilai absolut yang dapat hilang hanya kerena kebodohan atau pengabaian kewajiban. Politik luar negeri yang didasarkan atas asumsi seperti itu menempuh resiko barat, karena melupakan fakta bahwa kekuatan unggul Negara itu Negara itu hanya merupakan hasil dari kualitas Negara-negara lain dibandingkan dengan dirinya.
Keunggulan Inggris sejak akhir peperangan Nepoleon hingga awal perang dunia II, terutama disebabkan oleh perlindungan kepulauannya terhadap serangan dan pengendalian monopolitik yang tersamar atas jalur pelayaran utama di dunia. Dengan kata lain, selama periode itu dalam sejarah, Inggris mempunyai dua keuntungan yang tidak dimiliki Negara lain. Lokasi kepulauan Inggris tidak berubah dan angkatan lautnyamasih tetap merupakan salah satu yang terkuat di dunia. Akan tetapi Negara-nagara lain sudah mendapatkan senjata, seperti bom nuklir dan peluruh kendali, yang banyak sekali meniadakan kedua keuntungan yang menjadi sumber berkembangnya kekuatan inggris tersebut. Perubahan dalan posisi kekuatan Inggris menjelaskan dilema tragis yang dihadapi Neville Chamberlain dalam tahun-tahun sebelum perang dunia II, Chamberlain memahami kenisbian kekuatan Inggris tersebut. Ia mengetahui, bahwa bahkan kemenangan dalam perang sekalipun tidak akan menghalangi kemerosotan Negara itu. Sudah menjadi nasib Chamberlain yang ironis, bahwa usahanya untuk menghindarikan perang, beberapa pun biayanya, menyebabkan perang tidak dapat dielakkan lagi, dan bahwa ia terpaksa memaklumkan perang yang dikhawatirkannya sebagai penghancuran kekuatan Inggris. Akan tetapi, merupakan bukti atas arifnya kenegarawan Inggris bahwa sejak akhir perang dunia II, politik luar negeri inggris pada umumnya menyadari merosotnyakekuatan Inggris di bandingkan dengan kekuatan Negara-negara lain. Para negarawan Inggris menginsyafi kenyataan, bahwa walaupun angkatan laut Inggris menurut keadaanya, mungkin amat kuatnya seperti sepuluh tahun lalu dan Selat Channel masih tetap lebar serta sulit dikendalikan seperti sediakala, Negara-negara lain sudah meningkatkan kekuatan mereka sedemikian rupa, sehingga banyak sekali meniadakan keefektifan kedua model Inggris tadi.
b.      Karakter Permanen dari Kekuatan
Kesalahan khas kedua yang menghalangi evaluasi kekuatan nasional berhubungan dengan kesalahan pertama, akan tetapi bermula dari perbedaan cara bekerja intelektual. Walaupun mungkin disadarinya dengan baik tentang kenisbian kekuatan, maka dipilihnya faktor kekuatan khusus atau hubungan kekuatan dengan mendasarkan perkiraan atas asumsi, bahwa faktor atau hubungan ini adalah kebal terhadap perubahan.
Kita telah mengenal peristiwa untuk merujuk pada salah perhitungan yang sampai dengan tahun 1940 menganggap Perancis sebagai kekuatan militer terkemuka di dunia. Mereka yang berpendapat demikian menciptakan kekuatan Perancis sepertinyang mereka alami pada akhir perang dunia I, menjadi kualitas permanen dari Perancisyang kelibatannya tidak mudah dipengaruhi oleh perubahan sejarah, dengan merupakan bahwa keunggulan kekuatan itu di tahunn 1920-an merupakan hasil perbandingan , bahwa hal itu harus diuji dengan perbandingan supaya dapat memastikan kualitasnya di tahun 1940. Sebaliknya, ketika kelemahan Perancis mengungkapkan pihaknya dalam kekalahan militer, maka di Perancis dan di tempat lainnya berkembang kecenderungan yang menduga, bahwa kelemahan itu akan berlangsung lama. Perancis diperlakukan dengan kurang perhatian dan diremehkan, seolah-olah pasti akan  lemah selama-lamanya.
Evaluasi kekuatan Rusia mengikuti pola yang serupa, akan tetapi kebalikan dari urutan sejarah. Dari tahun 1917 sampai pertempuran di Stalingrad tahun1943 Uni Soviet diperlakukan seakan-akan kelemahannya di awal tahun 1920-an tersebut pasti akan bertahan, apapun perubahan, yang dapa tterjadi dibidang lain. Dengan demikian , misi militer Inggris yang dikirim ke Moskow di musim panas tahun 1939 untuk mengadakan aliansi militer dengan Uni Soviet. Mendahului perang dengan Jerman yang mendekat, dalam memikirkan tugasnya dengan pandangan tentang kekuatan Rusia yang mungkin dapat dibenarkan 10 atau 20 tahun sebelumnya. Salah perhitungsn ini merupakan unsure penting dalam kegagalan misi. Sebaliknya, segara sesudah kemenangan ai Stalingrad dan di bawa dampak politik luar negeri Uni Soviet yang agresif, kayakinan bahwa Uni Soviet yang tidak terkalahkan dan sifat keunggulannya yang permanen di Eropa dianut sebagai dogma oleh kalangan luas.
Kelihatannya terdapat kecenderungan yang tidak dapat dihapus dalam sikap kita terhadap Negara-negara Amerika Latin untuk menganggap, bahwa keunggulan raksasa dari Utara yang tidak dapat ditandingi, yang telah ada sejak Negara-negara Dunia Belahan Barat memperoleh kemerdekaan mereka, hampir merupakan hukum alam yamg mungkin mengubah, akan tetapi pada dasarnya tidak mengubah laju kependudukan, industralisasi, perkembangan politik dan militer. Demikian juga karena selama berabad-abad sejarah dunia ditentukan oleh anggota bangsa kulit putih, sedangkan bangsa kulit berwarna terutama menjadi objek sejarah itu, bagi anggota seganap bangsa sama sukarnya untuk membayangkan keadaan tanpa adanya lagi keunggulan politik bangsa berkulit putih; padahal sesungguhnya, hubungan antara bangsa-bangsabahkan mungkin terbalik. Terutama peragaan kekuatan militer yang kelihatannya sangat menarik, telah menimbulkan pesona aneh dalam pikiran mereka yang menyerah pada ramalan tergesa-gesa dan bukannya pada analisis yang berhati-hati. Hal itu menyebabkan mereka percaya bahwa sejarah, boleh dikatakan, menjadi mecet dan bahwa para pemegang kekuasaan yang tidak tertandingi dewasa ini tidak akan lupa menikmati kekuasaan di hari esok dan sesudah itu. Dengan demikian , ketika tahun 1940 dan tahun 1941 kekuasan Jerman sedang pada puncaknya, terdapat kenyakinan yang luas bahwa dominasi Jerman atas Eropa sudah dibentuk untuk selama-lamanya. Ketika kekuatan tersembunyi Uni Soviet mencengangkan dunia di tahun 1943, Stalin disambut sebagai penguasa Eropa dan Asia di masa depan. Dalam tahun-tahun pasca perang, monopoli bom atom Amerika menimbulkan buah pikiran tentang “Abad Amerika”, kekuasaan dunia berdasarkan pada kekuasaan Amerika yang tidak dapat ditandingi.
Sumber segenap kecenderungan itu untuk menpercayai karakter absolute kekuatan atau menerima dengan begitu saja karakter permanen konfigurasi kekuatan tertentu, merupakan perbedaan antara dinamika yang terus-menerus berubah dari sifat hubungan kekuatan antara Negara-nagara di satu pihak, dan kehausan intelek manusia pada kepastian dan jaminan dalam bentuk jawaban pasti dipihak lain. Dihadapkan dengan kemungkinan, ambugitas dan ketidakpastian keadaan internasional, kita mencari pengertian yang jelas dari faktor kekuatan yang menjadi dasar politik luar negari kita. Kita mengetehui posisikita seperti Ratu Victoria yang sesudah memecat Palmerston karena langkah-langkahnya di kancah internasional yang tidak dapat diramal telah menjengkelkan sang Ratu lalu memimtah kepada Perdana Menterinya yang baru, John Rusell, sebuah “program teratur yang mencakup hubungan dengan kekuatan (Negara) lain yang berbeda-beda itu”. Jawaban yang kita terima tidak selalu begitu bijaksana seperti yang diberikan oleh John Rusell kepada Ratu Victoria. “Amat sulit sekali” jawabnya, “untuk menetapkan prinsip yang tidak boleh sering mengalami penyimpangan”. Namun, opini umum yang salah bombing terlalu mudah dipakai untuk menyalahkan negarawan atas penyimpangan tersebut, yang menganggap kepatuhan pada prinsip  tanpa memerhatikan pembagian kekuasaan, sebagai kebajikan dan bukan sebagai kejahatan.
Apa yang diperlukan politik internasional  untuk mengurangi serendah mungkin kesalahan yang tidak terelakan dalam mengevaluasi kekuatan adalah daya khayal yang kreatif, kebal terhadap pesona yang begitu mudah diberikan oleh kekuatan yang lebih kuat dan tidak lama, yang mampu melepaskan diri dari takhyul tentang gejala yang tidak terelakan dalam sejarah, yang member kemungkinan untuk perubahan yang dibawa oleh dinamika sejarah. Imajinasi yang kreatif  seperti ini akan sanggup mencapai prestasi intelektual yang unggul untuk menemukan dibawah permukaan hubungan kekuatan yang sekarang, tingkat permulaan perkembangan di masa depan, dengan menggabungkan pengetahuan dari apa yang ada dengan dugaan tentang apa yang mungkin, dan meringkaskan semua fakta, gejala dan apa yang tidak di ketahui itu ke dalam grafik tentang kemungkinan gejala di masa depan yang tidak terlalu banyak berbeda dengan apa yang sesungguhnya akan terjadi.
c.       Pendapat yang Keliru tentang Faktor Tnggal
Kasalahan khas yang ketiga dalam menilai kekuatan suatu Negara yang berbeda, yang dianggap berasal dari faktor tunggal yang mempunyai makna penentu, dengan mengorbankan semua lainnya, yang dapat dilukiskan dengan sangat baik dalam tiga manifestasinya yang terpenting pada zaman modern; geopolitik, nasionalisme, dan militerisme.


1)      Geopolitik
Geopolitik ialah teori yanh tidak didasarkan atas ilmu pengetahuan (pseudoscience) yang menjadi faktor geografi sebagai hal mutlak yang mestinya menentukan kekuatan, dan selanjutnya nasib suatu Negara. Pemikiran dasarnyan ialah ruang (space). Namun, meskipun ruang itu statis, rakyat yang hidup di dalam ruang di dunia adalah dinamis. Menurut geopolitik, sudah menjadi hokum sejarah bahwa rakyat harus berkembang, dengan “menaklukan ruang”, atau binasa, dan bahwa kekuatan relatif dari bangsa (negara) ditentukan oleh saling hubungan antara ruang-ruang yang ditaklukan. Pemikiran dasar geopolitik ini untuk pertama kali diutarakan Sir halford Mackinder dalam masalah “The Geographical Pivot of History”, yang disampaikan di depan royal Geographical Society di London pada tahun 1904. “selagi kita memerhatikan tinjauan sekilas tentang aliran-aliran yang lebih terbuka dari sejarah, apakah tidak menjadi jelas kegigihan tertentu dalam hubungan geografis ? apakah poros wilayah politik dunia bukan daerah luas di Eropa-Asia, yang tidak dapat dicapai dengan kapal, akan tetapi di zaman purba terbuka untuk kaum nomadem dengan menunggang kuda, dan sekarang penuh dengan jaringan jalan kereta api? “ inilah “ Heartland” (wilayah jantung) dunia yang membentang dari sungai Volga hingga sungai Yangtze dan dari Himalaya hingga laut Arktik (Kutub Utara). “di luar daerah poros, di bagian dalam lengkungan sabit yang besar terdapat Jerman, Austria, Turki, India dan Cina dan di bagian luar lengkungan terdapat Inggris, Afrika Selatan, Australia, Amerika Serikat, dan Jepang. “World-Island” (pulau Dunia) terdiri dari benua Eropa, Asia dan Afrika dan disekelilingnya berkelompok daerah daratan dunia yang lebih kecil. Dari susunan geografis dunia ini, geopolitik menarik kesimpulan, bahwa “Siapa yang menguasai Eropa Timur, menguasai “Heartland”; siapa yang menguasai “Heartland” menguasai “World Island”; siapa yang menguasai “World Island” berarti menguasai dunia.
Berdasarkan analisis in, Mackinder meramalkan munculnya Rusia, atau Negara apapun yang akan mengendalikan wilayah yang diuraikan di atas, sebagai kekuatan dunia yang berpengaruh. Para ahli geopolitik Jerman di bawa pimpinan Jendral Haushofer, yang mempunyai pengaruhnpenting atas perhitungan kekuasaan dan politik luar negeri rezim Nazi, lebih tegas. Mereka menerima sebagai dalil aliasi dengan Uni Soviet kalaw tidak, pendududk Eropa Timur ole Jerman menjadikan Jerman sebagai kekuatan yang berkuasa di dunia. Sudah jelas, bahwa dalil ini tidak dapat langsung menunjuk pada pokok pikiran geopolitik. Geopolitik hanya dapat mengatakan kepada kita untuk aparuangan itu diperuntukkan karena letaknya yang berhubungan dengan ruang yang lain untuk melindungi kepemimpinan, tersebut. Geopilitik tidak menceritakan kepada kita Negara tertenta yang akan menerima kepemimpinan tersebut. Jadi, aliran geopolitik Jerman yang ingin menunjukkan bahwa tugasa rakyat bJerman untuk menaklukan “Heartland”, pusat geofrafis penguasaan dunia, menggabungkan doktrin geopolitik dengan alas an tekanan kependudukan. Bangsa Jerman adalah “bangsa tanpa ruang” dan “ruang untuk hidup”, mereka harus memiliki ruang untuk hidup yang diisyaratkan dalam penaklutan tanah datar Eropa Timur yang kosong.
Geopolitik, seperti disajika dalam tuliosan Meckinder dan Fairgrieve, membertikan gambaran sahih dari suatu segi realitas kekuasan nasional, gambarab dari sudut geografi yang eksklusif dan oleh sebab itu sudah berubah bentuk. Di tangan Haushofer dan murid-muridnya, geopolitik diubah menjadi sejenis metafisika politik untuk dipakai sebagai senjata politik demi keperluan cita-cita nasional Jerman.
2)      Nasionalisme
Geopolitik adalah usaha untuk memahami masalah kekuatan nasional semata-mata dalam istilah geografi, dan di dalam proses merosot menjadi metafisika politis yang diutarakan dalam jargon yang tidak berdasarkan ilmu pengetahuan (pseudoscience). Nasionalisme berusaha menjelaskan kekuatan nasional semata-mata atau paling tidak secara lebih menonjol dalam aeti karakter nasional, dan dalam proses merosot manjadi metafisika politis dari rasisme (racism). Oleh karena lokasi geografis untuk geopolitik adalah faktor yang menentukan kekuatan nasional demikian pula keanggotaan dalam Negara menjadi factor yang menentukan untuk nasionalisme. Keanggotaan dalan suatu bangsa dapat dirumuskan dalam istilah bahasa, budaya, asal-uaul yang sama, ras atau keputusan individu untuk termaksud anggota sebuah bangsa. Akan tetapi, bagaimanapun penegasannya, keanggotaan selalu memerlukan sebagai intinya keikutsertaan dalam cirri-ciri tertentu, yang disebut karakter nasional, yang dimiliki bersama oleh anggota bangsa tertentu dan dengan itu mereka dibedakan dari anggota bangsa-bangsa yng lain. Pelestarian karakter nasinol dan lebih khusus lagi, perkembangan kemampunnya yang kreatif  merupakan tugas tertinggi dari suatu bangsa. Untuk dapat menyelesaikan tugas ini, maka bangsa memerlukan kekuatan untuk melindungi mereka terhadap bangsa lain dan akan mendorong perkembangannya sendiri. Dengan kata lain, bangsa memerlukan Negara. “suatu bangsa-suatu negara” itulah dalil politis dari nasionalisme; Negara-negara adalah idamannya.
Akan tetapi, meskipun bangga memerlukan kekuatan Negara demi pelestarian dan perkembangannya, Negara memerlukan masyarakat nasional untuk memelihara dan meningkatkan kekuatannya. Secara khusus filsafat nasionalisti Jerman dalam karangan-karangan Fichte dan Hegel, misalnya karakter atau semangat nasional tampaknya sebagai jiwa dan organisasi politik Negara sebagai badan masyarakat nasional, memerlukan kedua-duanya supaya dapat menyelasaikan tugasnya diantara masyarakat nasional lainnya. Perasaan persamaan, partisipasi dalam kebudayaan dan tradisi bersama, kesadaran tentang nasib bersama, yang merupakan inti perasaan nasional dan patriotism, diubah oleh nasionalisme menjadi mistik politik dan di dalamnya masyarakat nasional dam Negara menjadi kesatuan yang luar biasa (superhuman) terlepas dari dan unggul terhadap anggota individual mereka, berhak atas kataatan mutlak seperti pujaan zamana dahulu, yang layak menerima pengorbanan dari manusia dan dewa-dewa.
Mistisisme ini mencapai puncaknya dalam pemujaan rasis dari karakter bangsa. Bangsa di sini disamakan dengan kesatuan biologis, ras, yang selama ini tetap murni, menghasilkan karakter bangsa dalam seganap kekuatan dan kemegahannya. Melemahnya bangsa melalui campuran unsur-unsur asing merusak karakter bangsa dan dengan demikian melemahnya kekuatan bangsa. Homogenitus bangsa dan kemurnian ras dengan demikian lanyap sebagai inti yang sesungguhnya dari kekuatan nasional, dan demi yang disebut terakhir, maka minoritas bangsa harus, atau diserap atau ditolak. Akhirnya, karakter nasional dari bangsanya sendiri jadinya dianggap sebagai tempat penyimpangan cirri-ciri itu-keberanian, ketaatan , disiplin, industri, katahanan, kecerdasan, dan kemampuan-kemampuan pemilikannya membenarkan penggunaan kekuatan yang terbesar terhadap bangsa-bangsa lain dan pada waktu yang sama memungkinkan pengguna kekuatan tadi. Penaksiran yang terlalu tinggi terhadap karakter bangsanya sendiri yang merupakan cirri khas semua nasionalisme, membawa konsep ras unggul (masterrace) kapada pemujaan sesungguhnya dari karakter nasional. Rss unggul, karena karakter nasionalnyan yang bersifat lebih baik ditakdirkan untuk menguasai dunia. Disebabkan oleh karakter ini, ras unggul mempunyai kekuatan potensi mendominasi seluruh dunia, dan adalah tugas keahlian sebagai negarawan dan penakluan militer untuk mengubah potensialitas yang pasif  itu di aktualisasikan ke dalam imperim Negara.
Ekses intelektual dan politis dari nasionalisme dan dari keturunan yang merosot akhlaknya, rasisme, telah mengejutkan dan menolak pikiran non-nasionalistissampai pada taraf yang jauh lebih tinggi dari pada akses geopolitik. Yang disebut terakhir, terutama terbatas sampai ke Jerman dan dilakukan dalam bahasa yang hanya dipahami dan diketahui oleh beberapa orang tertentu. Sebaliknya, akses nasionalisme merupakan hasil perkembangan logis agama sekuler yang melanda Negara-negara tertentu saja dalam fanatisme perang suci berupa permusuhan, perbudakan, dan penaklukan dunia, namun dimana-mana meninggalkan bekas pada banyak pihak. Karena nasionalisme memilihnkarakter nasional sebagai poros dari filsafat, program dan tindakan politiknya, makapengamat yang kritis sering cenderung menuju ke ekstrem yang lain dan menyangkal sama sekali eksistensi karakter nasional. Dengan maksud sungguh-sungguh, untuk memperagakan inti mistik dan subjektif dari nasionalisme, mereka ingin sekali menunjukkan bahwa dasar empirisnya sebagian alasan, karakter nasional, hanya merupakan mitos belaka.
Orang dapat segera setuju dengan pengecam nasionalisme dan rasisme, bahwa apa yang dikatakan sebagai penentuan karakter nasional yang tidak dapat dielakkan lagi dengan “darah” yakni, cirri-ciri khas biologis umum anggota kelompok tertentu merupakan produk politik yang dibuat-buat tanpa berdasarkan fakta apapun. Orang dapat pula sepakat, bahwa kemantapan absolut karakter nasional yang diperoleh dari kekekalan sifat bangsa yang murni, cocok untuk dunia mitologi politik eksistensi Amerika Serikat sabagai suatu Negara dan kekuatan membaurnya, memberikan bukti yang menyakinkan bagaimana kelirunya pendapat tentang kedua pernyataan tersebut, sebaliknya, untuk menyangkal sama sekali eksistensikarakter nasional, dan pengaruhnya atas kekuatan nasional, bertentang dengan fakta pengalaman yang sudah diberikan beberapa contoh di atas. Sedangkan demikian itu akan merupakan kekeliruan yang tidak kurang merugikan untuk penilaian kekuatan nasional, sehubungan dengan yang lain dibandingkan dengan yang dibuktikan oleh pendewaan nasionalistikdari karakter nasional.
3)      Militerisme
Militerisme membuat kekeliruan yang sama jenisnya sehubungan dengan kesiagaan militer, seperti geopolitik dan nasionalisme berkenaan dengan karakter geografi dan nasional. Militerisme ialah konsepsi, bahwa kekuatan suatu Negara terdiri terutama, kalau tidak semata-mata, dari kekuatan militernya, yang khusus dipahami dalam arti kuantitatif Angkatan darat dan laut yang terbesar maupun angkatan udara yang tercepat di dunia, keunggulanya dalam senjata nuklir akan menjadi lambing yang menonjol sekali, kalau tidak eksklusif, dari kekuatan nasional.
Negara yang mengandalkan kekuatan militernya pada angkatan laut dan bukan pada bala tentara besar yang tetap, biasanya menunjukkan kekuatan terhadap militerisme Jerman, Perancis, atau Uni Soviet tanpa mengakui, bahwa mereka mengembangkan corak militerisme yang khas untuk mereka. Dipengaruhi oleh penulis, seperti Mahan, dengan sama sekali melampaui batas yang layak, mereka menegaskan pentingnya ukuran dan kualitas angkatan laut mereka bagi kekuatan nasional. Di Amerika Serikat, terdapat kecenderungan luas yang terlalu menitikberatkan  aspek teknologis kesiagaan militer, seperti kecepatan dan jarak terbang: pesawat udara serta sifat khas senjata nuklir. Rata-rata orang Jerman tertipu oleh massa prajurit dengan langkah berbarisnya. Sedangkan rata-rata orang Rusia merasakan keunggulan kekuatan Uni Soviet yang diperoleh dari ruang dan penduduk, dari massa yang berbondong-bondong memenuhi Lapangan Merah yang luas itu pada May Day (hari Buruh 1 Mei). Cirri khas orang Inggris biasanya lupa daratan kalau melihat  bentuk raksasa kapal penempur. Banyak orang Amerika yang mengalah pada pesona yang berasal dari “rahasia” bom atom. Semua sikap terhadap kesiagaan militer ini mempunyai anggapan bersama yang keliru, bahwa yang begitu penting atau setidak-tidaknya yang terpenting bagi kekuatan suatu Negara, merupakan faktor militer yang dipahami dalam istilah kuantitas dan kualitas manusia serta senjata.
Dari kekeliruan militeristis menyusul dengan tidak dapat dielakkan lagi penyamaan kekuatan nasional dengan kekuatan material. Untuk berbicara secara keras dan membawa tongkat besar, untuk mengungkapkan kembali dengan kata-kata lain ucapan Theodore Roosevelt yang terkenal, memang merupakan metode yang lebih disukai tentang diploma militeristis. Para pendukung metode ini tidak menyadari, bahwa kadang-kadang bijaksana untuk bicara dengan lembut dan membawa tongkat besar; bahwa kadang-kadang malah bijaksana untuk menyimpang tongkat besar itu dirumah dan dapat siap dipakai bilamana perlu. Dalam perhatiannya yang khusus terhadap kekuatan militer, militerisme merendahakan kekuatan segala sesuatu yang tidak dapat diraba. Tanpa kekuatan yang tidak dapat diraba tersebut, suatu Negara yang kuat dapat menakut-nakuti  Negara lain agar menyerah atau dapat menaklukan dengan kekuatan yang besar belaka, akan tetapi Negara itu tidak memerintah Negara yang sudah ditaklukannya; sebab Negara yang disebutkan pertama tidak dapat memperoleh dukungan sukarela untuk kekuasaannya. Akhirnya, kekuatan militerisme harus tunduk pada kekuatan yang diredam pada penekangan diri, yang mencari keefektifan kekuatan nasional dengan jarang memakai militernya. Kegagalan militerisme Sparta, Jerman dan Jepang, dibandingkan dengan kemenangan politik membangun kerajaan oleh Roma dan Inggris, menunjukkan hasil praktis yang membawa malapetaka akibat pendapat keliru intelektual itu, yang kita sebut militerisme.
 Jadi, kekeliruan militerismememberi ketajaman baru dalam struktur dan kontur kekuatan nasional. Militerisme dan disini yang menjadi inti ialah kekeliruannya tidak mampu memahami paradoks, atan material tidak harus berarti maksimum kekuatan nasional dalam keseluruhannya. Negara yang mendasarkan maksimum kekuatan materialnya yang dapat dikerahkannya dalam neraca politik internasional akan menyadari, bahwa pihaknya tidak dihadapkan pada usaha maksimum dari semua saingannya untuk menyamai atau mengguli kekuatannya. Negara tersebut akan menyadari bahwa pihaknya tidak mempunyai kawan akan tetapi hanya bawahan dan musuh. Sejak munculnya system Negara modern pada abad ke-15, tidak suatu Negara pun berhasil dalam waktu yang lama memaksakan. Kehendaknya atas dunia lainnya dengan kekuatan material belaka. Tidak ada Negara yang mencoba cara militerisme yang cukup kuat untuk menahan perlawanan gabungan Negara lain, yang dibangkitkan oleh rasa takut pada keunggulan kekuatan materialnya.
Satu-satunya Negara di zaman modern yang terus-menerus dapat memelihara posisi yang lebih kuat adalah, berkat gabungan yang jarang dari kemampuan superioritas, reputasi sabagai kekuatan yang unggul dan kekuatan yang jarang dipakai. Demikianlah, di satu pihak, Inggris mampu mengatasi semua tantangan serius atas keunggulanya tersebut karena penekangan dirinya memperoleh sekutu yang kuat dan oleh sebab itu, menjadikan Inggris benar-benar unggul. Sebaliknya, Inggris dapat mengurangi rangsangan untuk menantang superioritas tersebut, karena keunggulan Inggris tidak mengancam eksistensi Negara-negar lain. Ketika Inggris berdiri di ambang puncak kekuatannya van terbesar negeri itu mengindahkan peringatan ahli pikirnya yang terbesar di bidang politik peringatan yang dewasa ini menurut ketetapan waktu, sama seperti yang diucapkan pertama kali di tahun 1793;

















DAFTAR PUSTAKA

Hans J Morgenthau.2010.Politik antar Bangsa.jakarta:yayasan Obar Indonesia.

Tidak ada Nama.Pengertian Kekuatan dan Nasional.Http.//wadah.blogspot.com.Di unduh  
tanggal 01 Juni 2012 .Samarinda.


Tidak ada Nama.Kekuatan Nasional. Kekuatan-nasional-Dunia.Http//andi.blogspot.comDi
unduh tanggal 01 Juni 2012.Samarinda.



Comments

Popular posts from this blog

Makalah Kemiskinan(Sosiologi)

contoh sosiometri(non tes )

makalah perkawinan adat